Laporkan kekerasan terhadap perempuan dan anak ke DP3A Kota Bandung

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:29 WIB

50124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandung--Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Dra. Hj. Uum Sumiati (link unavailable), mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindak kekerasan, khususnya kekerasan pada perempuan dan anak.

DP3A Kota Bandung memiliki tugas menangani urusan wajib non pelayanan dasar di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Layanan yang disediakan meliputi pengaduan, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara korban, mediasi, dan pendampingan korban tindak kekerasan.

Masyarakat dapat melaporkan tindak kekerasan melalui berbagai jalur, seperti WhatsApp (0813-3330-1219), Aplikasi SAPA 129, aplikasi Senandung Perdana, atau datang langsung ke kantor UPTD PPA DP3A Kota Bandung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menangani kasus kekerasan, DP3A juga memiliki tugas mewujudkan pemenuhan hak anak dan mewujudkan kota layak anak. Pemenuhan hak anak menjadi suatu hal yang harus diwujudkan oleh pemerintah daerah, dan DP3A Kota Bandung berkomitmen untuk mewujudkan hal tersebut.

Berdasarkan data, tren kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bandung mengalami penurunan pada tahun 2023, namun tren kasus kekerasan terhadap anak masih naik di tahun 2023 dan 2024.

(Imas)**

Berita Terkait

SMPN 35 Bandung Dilengkapi Perpustakaan Digital, Wujudkan Literasi Tanpa Batas
Maraknya Penjualan Obat Berjenis Tramadol, Eximer, Dextro, Dan Triex Di Wilayah Kota Bandung Memperlihatkan Lemahnya Pengawasan Aparat Penegak Hukum
Demi Kepastian Hukum dan Administrasi Keluarga, Program Isbat Nikah di Sukamaju Akan Terus Berjalan
BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 102 Mahasiswa Berprestasi
DPRD Kota Bandung Apresiasi Kontribusi Sektor Pariwisata Terhadap Pendapatan Daerah
Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Setujui 3 Raperda Baru! Ini Dia yang akan Jadi Payung Hukum Penting bagi Warga
SWI Kritik Monopoli Organisasi Pers: Kebijakan Harus Berdasar UU Pers dan HAM
Golkar Kota Bandung Peringati Hari Ulang Tahun Ke-61 Menyapa Warga Lewat Aksi Sosial

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:57 WIB

Lahan Negara di Bengle Diduga Disalahgunakan untuk Timbunan Limbah Industri, DLH Karawang Bungkam

Sabtu, 20 September 2025 - 16:24 WIB

Polisi Razia Arena Sabung Ayam di Karawang, Lokasi Sudah Kosong Saat Didatangi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 06:48 WIB

Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Bekasi, 41 Rumah dan Fasilitas Umum di Karawang Rusak, 111 Jiwa Terdampak

Sabtu, 26 Juli 2025 - 18:40 WIB

Di Tengah Desakan Demo Nasional, Komunitas Ojol Karawang Pilih Jalur Konstitusional dan Jaga Kamtibmas

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:42 WIB

Dekatkan Layanan Zakat ke Rakyat, BAZNAS Jabar Hadirkan Servis Motor Gratis hingga Charity Store di Karawang

Minggu, 9 Maret 2025 - 05:18 WIB

Tiga Kecamatan di Kabupaten Karawang Terendam Banjir Hingga Dua Meter

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:10 WIB

Jawa Barat Istimewa: Sinergi Pemda dan Forkopimda Wujudkan Pembangunan Terintegrasi

Senin, 24 Februari 2025 - 00:23 WIB

Polres Karawang Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Lahan 106 Hektare

Berita Terbaru