Polres Karawang Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Lahan 106 Hektare

BARA NEWS JABAR

- Redaksi

Senin, 24 Februari 2025 - 00:23 WIB

50152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang  | Polres Karawang berhasil menangkap Enjun (52), seorang oknum kepala desa yang menjadi tersangka kasus penggelapan lahan seluas 106 hektare di Kecamatan Pakisjaya. Enjun yang sempat buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya diringkus di Jakarta pada Rabu (19/2/2025) setelah sekitar satu bulan menjadi buronan.

Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari kerjasama antara Enjun dan korban, ahli waris sah lahan tersebut. Sejak 2016 hingga 2018, Enjun menyewa lahan tersebut seharga Rp260 juta per tahun. Namun, sejak 2019, Enjun ingkar janji dan tidak membayar sewa.

Lebih mengejutkan lagi, penyelidikan polisi menemukan fakta bahwa Enjun telah menyewakan lahan tersebut secara sepihak kepada sekitar 20 penggarap dengan harga Rp5-6 juta per musim panen. Dengan dua musim panen per tahun, Enjun meraup keuntungan ilegal yang ditaksir mencapai Rp1,5 miliar sejak 2019.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam setahun ada dua musim, sehingga tersangka secara ilegal mengantongi uang dalam jumlah besar,” ungkap AKBP Edwar Zulkarnain Jumat (21/2/2025).

Dari Penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 132 Akta Jual Beli (AJB), lima sertifikat tanah atas nama korban, dan 30 kwitansi pembayaran dari para penggarap kepada Enjun.

atas perbuatannya Enjun dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam perjanjian sewa-menyewa lahan dan memastikan semua kesepakatan terdokumentasi dengan baik dan memiliki dasar hukum yang jelas.

 

Berita Terkait

Tiga Kecamatan di Kabupaten Karawang Terendam Banjir Hingga Dua Meter
Jawa Barat Istimewa: Sinergi Pemda dan Forkopimda Wujudkan Pembangunan Terintegrasi
Mulai Implementasi Program Interaksi di Jawa Barat, Eratani Gencarkan Edukasi Teknologi untuk Tingkatkan Produktivitas dan Kesejahteraan Petani

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:11 WIB

Lurah Ciriung Heru Irawan Mengadakan Kegiatan Bukber dengan Paguyuban RT RW di kantor kelurahan Ciriung

Senin, 24 Maret 2025 - 15:10 WIB

Bukber dan Bansos Desa Gunung putri 900 paket Habis, Semoga Semakin Meningkat di tahun Berikutnya

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:42 WIB

Masalah Sepele Dengan tetangga Berujung Di Pengadilan Negeri Cibinong Kelas 1A,Dan Tidak Puas Dengan Putusan Hakim

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:26 WIB

Bupati Bogor Rudi Susmanto Buka Bersama Kadin untuk menjalin hubungan dengan Kadin di kabupaten Bogor

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:42 WIB

Audensi LSM Pakuan Pajajaran berkaloborasi dengan Graha Bistara dengan Komisi 1 dan Komisi 4 DPRD kabupaten Bogor

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:10 WIB

Kadispora Kabupaten Bogor hadir mewakili Bupati Bogor kegiatan Tarling di masjid Nurul Huda Al Manan desa Sukamaju kecamatan Jonggol Bogor

Selasa, 18 Maret 2025 - 17:01 WIB

Mudik Aman dan Nyaman Bersama Z Auto

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:48 WIB

Desa Selawangi Kecamatan Tanjungsari Mendapatkan bantuan dari dinas DKP kabupaten Bogor

Berita Terbaru