Sat Narkoba Polres Purwakarta Tangkap Pengedar Tembakau Sintetis, Modus Lama Lewat Instagram Terbongkar

BARA NEWS JABAR

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025 - 04:11 WIB

50152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purwakarta – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis tembakau sintetis di Kabupaten Purwakarta. Seorang pemuda berinisial RRS (19), warga Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, ditangkap dengan barang bukti daun tembakau sintetis seberat 24,37 gram.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus tembakau sintetis ini berawal dari laporan masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, tim Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.
“Pada Rabu, 19 Februari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, kami menangkap RRS di rumahnya. Saat penggeledahan, ditemukan 24,37 gram tembakau sintetis,” ujar Yudi, Senin, 3 Maret 2025. Dalam pemeriksaan, RRS mengaku memperoleh tembakau sintetis dengan cara membeli secara online melalui media sosial Instagram.
“Pelaku membeli narkotika ini lewat Instagram, lalu menjualnya kembali dengan cara mempromosikannya di akun pribadinya,” jelas Yudi.
Setelah sepakat dengan pembeli, pelaku mengemas barang dan menaruhnya di lokasi yang telah ditentukan sebelumnya. “Kemudian, pelaku mengirimkan peta lokasi kepada pembeli. Modus ini masih menggunakan sistem tempel dan putus antara penjual serta pembeli,” tambah Yudi.
Barang bukti yang disita antara lain 24,37 gram tembakau sintetis, satu timbangan digital hitam, dan satu unit ponsel merek Vivo. “Pelaku kini ditahan di Mapolres Purwakarta. Ia dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup,” tegas Yudi.

Berita Terkait

Aman dan Tenang, Polsek dan Polrestabes Bandung Terima Penitipan Kendaraan Selama Mudik Lebaran
Operasi Ketupat Lodaya 2025, Polrestabes Bandung Siapkan 924 Personel dan 22 Pos Pengamanan
Sebanyak 8 Pelaku Penggelapan Mobil Rental Berhasil Diamankan di Bandung
Kejati Jabar Didesak Copot Oknum Jaksa di Sumedang yang Tampar Terdakwa
Polres Majalengka Gagalkan Perang Sarung Amankan 4 Remaja
Terungkap! Peran Abi Aulia dalam Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Benturkan Kepala Korban ke Dinding dan Siapkan Mobil
Sat Narkoba Polresta Bogor Kota Ungkap 23 Kasus Narkoba, 27 Tersangka Ditangkap dan Ribuan Obat Keras Disita
Polres Cimahi Tangkap Pria yang Acungkan Pistol di Bandung Barat

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 05:22 WIB

Kepala BNPB Optimalkan Upaya Percepatan Penanganan Banjir Bekasi

Minggu, 9 Maret 2025 - 01:38 WIB

TNI AD Respon Cepat Buka Akses Jalan, Bangun Jembatan di Kemang Pratama

Jumat, 7 Maret 2025 - 02:40 WIB

Sambangi Warga Terdampak Banjir di Bekasi, Wagub Erwan Setiawan Pastikan Penanganan Berjalan Baik

Kamis, 6 Maret 2025 - 04:59 WIB

Banjir Bekasi Belum Surut, Warga Butuh Bantuan Mendesak

Rabu, 5 Maret 2025 - 02:55 WIB

Banjir Melanda Wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:57 WIB

Pemda Provinsi Jawa Barat Turut Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi

Senin, 3 Februari 2025 - 08:36 WIB

Ketum AWIBB Kecam Keras Video Viral Menteri PMD, “Wartawan Bodrek dan LSM Abal-Abal”

Berita Terbaru