Demi Kepastian Hukum dan Administrasi Keluarga, Program Isbat Nikah di Sukamaju Akan Terus Berjalan

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:50 WIB

50174 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukabumi, Rabu 8 Oktober 2025 —

Pemerintah Desa Sukamaju, Kecamatan Kadudampit, menggelar rapat koordinasi bersama panitia dan peserta Program Isbat Nikah untuk membahas keberlanjutan kegiatan yang selama ini membantu masyarakat memperoleh legalitas pernikahan secara hukum negara.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan berlangsung di Aula Desa Sukamaju dan dihadiri oleh Kepala Desa Sukamaju Herlan, Babinsa Sukamaju Serka Sudirman, panitia pelaksana dari unsur staf desa serta Karang Taruna, dan para peserta yang sebagian besar berasal dari luar wilayah Desa Sukamaju.

 

Dalam rapat tersebut, panitia sempat mempertanyakan kelanjutan program serta adanya sumbangan sukarela sebesar Rp300 ribu dari peserta. Setelah melalui musyawarah bersama, seluruh peserta sepakat bahwa Program Isbat Nikah harus dilanjutkan, karena manfaatnya sangat besar bagi masyarakat yang belum memiliki akta nikah resmi.

 

Salah satu peserta, Oman Rohman dari Desa Ambarjaya, Kecamatan Ciambar, menyampaikan pendapatnya saat diwawancarai oleh wartawan yang tergabung dalam organisasi DPC Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Sukabumi Raya.

 

“Kami para peserta sangat mendukung program Isbat Nikah di Desa Sukamaju ini. Program ini membantu kami memperoleh kepastian hukum sekaligus mempermudah administrasi keluarga. Adapun sumbangan Rp300 ribu itu murni kesadaran kami, tidak ada paksaan sama sekali. Kami memahami panitia perlu menyiapkan konsumsi dan kebutuhan kegiatan, jadi kami anggap wajar,” ujar Oman dengan tulus.

 

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Sukamaju Herlan menegaskan bahwa pemerintah desa akan menindaklanjuti aspirasi warga.

 

“Insya Allah program ini akan kita lanjutkan sesuai kesepakatan bersama. Program Isbat Nikah merupakan bentuk kepedulian pemerintah dan instansi terkait, termasuk Pengadilan Agama Kabupaten Sukabumi, untuk membantu masyarakat memperoleh legalitas pernikahan. Sumbangan peserta digunakan untuk kebutuhan pelaksanaan kegiatan seperti konsumsi dan akomodasi, sesuai ketentuan dalam keputusan bersama MA, Kemenag, Kemendagri, dan Bappenas tahun 2015 tentang Isbat Nikah Terpadu,” jelas Herlan.

 

 

Sementara itu, Babinsa Desa Sukamaju Serka Sudirman turut menyampaikan dukungannya.

 

“Kami dari pihak Babinsa mendukung penuh kegiatan Isbat Nikah ini karena sangat membantu masyarakat dalam memperoleh keabsahan hukum pernikahan serta mendukung tertib administrasi kependudukan,” ujarnya.

 

 

Rapat berjalan dengan lancar, hangat, dan penuh semangat kebersamaan. Suasana tersebut mencerminkan sinergi dan kolaborasi nyata antara pemerintah desa, panitia, dan masyarakat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga Desa Sukamaju dan sekitarnya.

 

📍 Sumber: DPC Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Sukabumi Raya

✍️ Wartawan Peliput: Tim Redaksi DPC AWIBB Sukabumi Raya

🕊️ Editor: DPC AWIBB Sukabumi Raya

Berita Terkait

Pansus 12 DPRD Bandung Susun Raperda Baru Kesejahteraan Sosial: Atur UGB, PUB, dan LKS Sesuai Regulasi Nasional Terbaru
Pansus 11 DPRD Bandung Bahas Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045: Optimalkan Bonus Demografi untuk Masa Depan Kota
Wakil Ketua Pansus 13 DPRD Bandung: Raperda Ketertiban Umum Harus Bangun Budaya Tertib dan Partisipasi Warga
Pansus 11 DPRD Bandung Bahas Raperda GDPK 2025–2045 untuk Arah Pembangunan Kependudukan
Raperda GDPK Jadi Pedoman Utama Penyusunan Kebijakan Kependudukan Kota Bandung
bank bjb Dorong Transaksi Digital di West Java Festival, Wujud Dukungan untuk UMKM dan Ekonomi Kreatif
Transformasi Digital Adminduk, Langkah Nyata Menuju Bandung Smart City
Iman Lestariyono: Perda Baru Akan Perkuat Peran LKS dan Wujudkan Kesejahteraan Sosial yang Adaptif

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 18:19 WIB

Pansus 12 DPRD Bandung Susun Raperda Baru Kesejahteraan Sosial: Atur UGB, PUB, dan LKS Sesuai Regulasi Nasional Terbaru

Kamis, 13 November 2025 - 18:14 WIB

Pansus 11 DPRD Bandung Bahas Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045: Optimalkan Bonus Demografi untuk Masa Depan Kota

Kamis, 13 November 2025 - 18:10 WIB

Wakil Ketua Pansus 13 DPRD Bandung: Raperda Ketertiban Umum Harus Bangun Budaya Tertib dan Partisipasi Warga

Kamis, 13 November 2025 - 16:08 WIB

Raperda GDPK Jadi Pedoman Utama Penyusunan Kebijakan Kependudukan Kota Bandung

Selasa, 11 November 2025 - 13:49 WIB

bank bjb Dorong Transaksi Digital di West Java Festival, Wujud Dukungan untuk UMKM dan Ekonomi Kreatif

Selasa, 11 November 2025 - 12:13 WIB

Transformasi Digital Adminduk, Langkah Nyata Menuju Bandung Smart City

Selasa, 11 November 2025 - 09:58 WIB

Iman Lestariyono: Perda Baru Akan Perkuat Peran LKS dan Wujudkan Kesejahteraan Sosial yang Adaptif

Senin, 10 November 2025 - 17:52 WIB

Dari Dapur ke Kesuksesan: Perjalanan Vanya Barlian Bangun Kervan Gelato Bersama bank bjb

Berita Terbaru