Anggota Komisi III DPRD Bandung H. Sutaya Menjadi Narasumber Talk Show Radio Sonata

REDAKSI KOTA BANDUNG

- Redaksi

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:40 WIB

50170 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung H. Sutaya, S.H., M.H., menjadi narasumber talk show Radio Sonata, Selasa, 24 Juni 2025. (Nicko/Humpro DPRD Kota Bandung)

BANDUNG, baranewsjabar.com- Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung H. Sutaya, S.H., M.H., menjadi narasumber talk show Radio Sonata, Selasa, 24 Juni 2025. Talk show bertajuk “Parkir Tertib Kota Lebih Bersahabat”, itu juga dihadiri Kepala BLUD Parkir Kota Bandung Yoga Mamesa.

Sutaya mengatakan, masalah parkir di Kota Bandung masih menghadapi banyak tantangan. Mulai dari kapasitas ruang parkir hingga sosialisasi peraturan daerah serta regulasi yang mengatur soal perparkiran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Komisi III selalu berkoordinasi dengan Dishub, membahas bersama-sama bagaimana menyelesaikan masalah parkir di Kota Bandung. Ini tantangan buat kita. Harus berinovasi. Terutama di titik padat seperti Dago, Braga, Cibadak,” tuturnya.

Sutaya menjelaskan, berdasarkan fungsi pengawasan dewan terdapat sejumlah aturan yang bertautan dengan urusan parkir. Di antaranya Perda No. 12 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Jadi pada perda itu semua sudah diatur seperti cara memungut retribusi, penetapan lokasi, maupun tindakan atau sanksi terhadap pelanggaran yang harus dilakukan petugas. Kami sidak ke lapangan bersama-sama dengan DIshub untuk menyosialisasikan regulasi yang ada. Kami mesti semakin gencar. Masih banyak warga yang belum paham. Apalagi pendatang atau tamu,” ujarnya.

Dalam evaluasi yang dijadikan catatan oleh Komisi III DPRD Kota Bandung, Sutaya melanjutkan, diperlukan penegakan hukum yang tegas oleh Dinas Perhubungan terhadap parkir liar. Pemerintah Kota Bandung juga harus terus menambah ketersediaan kantong-kantong parkir.

Ia juga meminta Dinas Perhubungan untuk selalu bergerak bersama Satpol PP untuk menegakan aturan yang sudah tertuang di dalam perda. Kepada masyarakat, Sutaya meminta untuk selalu aktif melaporkan pelanggaran parkir melalui sejumlah layanan pemerintah.

“Di Kota Bandung kita punya ‘Lapor!’. Dishub harus terus berkoordinasi antarinstansi. Itu rekomendasi dari Komisi III DPRD kepada Dinas Perhubungan Kota Bandung. Kami di dewan sangat mendukung upaya-upaya memperlancar arus lalu lintas terutama kemacetan yang disebabkan parkir liar,” katanya.

Sutaya menuturkan, Komisi III selalu mengingatkan Dishub seturut hasil evaluasi dewan atas permasalahan parkir di lapangan. Termasuk soal keberadaan mesin parkir yang banyak di antaranya sudah rusak dan tidak bisa digunakan. Padahal, anggaran yang disediakan untuk mesin parkir cukup besar.

“Sebulan sekali kita ketemu Dishub. Kita evaluasi. Apa yang telah dijalankan dan langkah-langkah apa yang akan dilakukan selanjutnya. Soal mesin parkir, uang rakyat ada di situ. Tetap harus kita optimalkan,” katanya.

Parkir juga berkaitan dengan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihimpun dari retribusi parkir. Dewan akan terus mengawasi target PAD dari retribusi parkir dan realisasinya yang kerap belum maksimal.

“Untuk menghindari kebocoran PAD perlu pengawasan. Kita harus rutin. Kenapa kita setiap bulan ketemu, karena kita terus tagih peningkatan PAD. Dishub harus bergerak berdampingan dengan Satpol PP untuk penegakan perda,” ujarnya.

Kepala BLUD Parkir Kota Bandung Yoga Mamesa mengakui masih ada juru parkir liar yang beroperasi di sejumlah titik di Kota Bandung. Oleh karena itu, Dishub Kota Bandung terus mengedukasi juru parkir supaya penerapan di lapangan sesuai prosedur.

Mereka juga tak segan menderek kendaraan yang menggunakan lahan parkir sembarangan. Ia meminta warga untuk tidak memarkirkan kendaraan di lokasi tanpa juru parkir resmi yang berseragam khusus.

“Yang resmi itu petugas parkirnya yang ada surat tugas, menggunakan baju juru parkir dari Dishub, dan marka parkir. Jukir tidak resmi kita serahkan ke Tim Saber Pungli. Dari dulu kita gerakkan sosialisasi. Apalagi ada pembinaan juru parkir. Kita bina supaya mereka mengerti,” ujarnya.

Berita Terkait

SMPN 35 Bandung Dilengkapi Perpustakaan Digital, Wujudkan Literasi Tanpa Batas
Maraknya Penjualan Obat Berjenis Tramadol, Eximer, Dextro, Dan Triex Di Wilayah Kota Bandung Memperlihatkan Lemahnya Pengawasan Aparat Penegak Hukum
Demi Kepastian Hukum dan Administrasi Keluarga, Program Isbat Nikah di Sukamaju Akan Terus Berjalan
BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 102 Mahasiswa Berprestasi
DPRD Kota Bandung Apresiasi Kontribusi Sektor Pariwisata Terhadap Pendapatan Daerah
Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Setujui 3 Raperda Baru! Ini Dia yang akan Jadi Payung Hukum Penting bagi Warga
SWI Kritik Monopoli Organisasi Pers: Kebijakan Harus Berdasar UU Pers dan HAM
Golkar Kota Bandung Peringati Hari Ulang Tahun Ke-61 Menyapa Warga Lewat Aksi Sosial

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:57 WIB

Lahan Negara di Bengle Diduga Disalahgunakan untuk Timbunan Limbah Industri, DLH Karawang Bungkam

Sabtu, 20 September 2025 - 16:24 WIB

Polisi Razia Arena Sabung Ayam di Karawang, Lokasi Sudah Kosong Saat Didatangi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 06:48 WIB

Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Bekasi, 41 Rumah dan Fasilitas Umum di Karawang Rusak, 111 Jiwa Terdampak

Sabtu, 26 Juli 2025 - 18:40 WIB

Di Tengah Desakan Demo Nasional, Komunitas Ojol Karawang Pilih Jalur Konstitusional dan Jaga Kamtibmas

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:42 WIB

Dekatkan Layanan Zakat ke Rakyat, BAZNAS Jabar Hadirkan Servis Motor Gratis hingga Charity Store di Karawang

Minggu, 9 Maret 2025 - 05:18 WIB

Tiga Kecamatan di Kabupaten Karawang Terendam Banjir Hingga Dua Meter

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:10 WIB

Jawa Barat Istimewa: Sinergi Pemda dan Forkopimda Wujudkan Pembangunan Terintegrasi

Senin, 24 Februari 2025 - 00:23 WIB

Polres Karawang Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Lahan 106 Hektare

Berita Terbaru