Kecelakaan Maut di Tol Ciawi: Tuntutan Evaluasi dan Pengawasan Industri Air

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 12:06 WIB

50335 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baranewsjabar..com

Bogor// Pada hari 8 Februari 2925 sebuah kecelakaan maut terjadi di pintu Tol Ciawi, Kabupaten Bogor, yang menyebabkan 8 orang meninggal dan beberapa orang lainnya terluka. Kecelakaan ini disebabkan oleh truk pengangkut air mineral AQUA yang mengalami rem blong.

Investigasi Awal
Berdasarkan investigasi awal, ditemukan bahwa truk pengangkut air mineral AQUA tersebut memiliki mobilitas yang tinggi dan sering hilir-mudik di wilayah Jabodetabek. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang keselamatan dan pengawasan industri air di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tuntutan Evaluasi dan Pengawasan
Oleh karena itu, kami dari Masyarakat Patriot Peduli Air Nasional (MAPPAN) menuntut evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap industri air di Indonesia. Kami menyerukan kepada pemerintah untuk melakukan penyelidikan dan kajian yang lebih mendalam tentang industri air dan pengawasan yang lebih ketat terhadap truk-truk pengangkut air.

Pihak yang Terkait
Kami menyerukan kepada beberapa pihak untuk melakukan evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat, antara lain:

1. Kementerian Perhubungan sebagai fungsi pengawasan daya angkut muatan armada.
2. Kementerian Keuangan untuk kontrol pajak SIPA.
3. Kementerian PUPR untuk kontrol SIPA cq DIRJEN Sumber Daya Air (SDA) Air Permukaan.
4. Kementerian ESDM sebagai pemberi izin SIPA (Air Dalam).
5. Kementerian Lingkungan Hidup untuk kontrol pelestarian air.
6. Pemerintah Daerah Propinsi Jawa Barat.
7. Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dan Sukabumi.

Harapan
Kami berharap bahwa kecelakaan maut di Tol Ciawi ini dapat menjadi pintu masuk untuk melakukan evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap industri air di Indonesia. Kami juga berharap bahwa pemerintah dapat melakukan tindakan yang lebih tegas terhadap industri air yang tidak memenuhi standar keselamatan dan pengawasan.

Penutup
Kami dari MAPPAN siap mendampingi dan memberikan data lengkap terkait industri air di Kabupaten Bogor. Kami menyerukan kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap industri air di Indonesia.

Salam,
Dede Mujahidin
Reporter: Ariyadi (Ucok)

 

 

 

Berita Terkait

SMPN 35 Bandung Dilengkapi Perpustakaan Digital, Wujudkan Literasi Tanpa Batas
Demi Kepastian Hukum dan Administrasi Keluarga, Program Isbat Nikah di Sukamaju Akan Terus Berjalan
SWI Kritik Monopoli Organisasi Pers: Kebijakan Harus Berdasar UU Pers dan HAM
Dentuman Keras Disertai Cahaya Warna-Warni Gegerkan Warga Cirebon, Diduga Meteor Jatuh di Langit Cerah
Kontrak Rp14,4 Miliar Disoal: Pekerjaan Jalan Banjaran–Pangalengan Sarat Kejanggalan
Alumni STM se-Kota Bogor Gelar “Jum’at Berkah”, Bagikan Ratusan Makan Gratis
Asep Wawan Komisi IV DPRD, Usul Program MBG Libatkan Kerja Sama dengan Kantin Sekolah
Tiga Kelas Rusak, Pemkot Bandung Siapkan Pembangunan SDN 029 Cilengkrang

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:57 WIB

Lahan Negara di Bengle Diduga Disalahgunakan untuk Timbunan Limbah Industri, DLH Karawang Bungkam

Sabtu, 20 September 2025 - 16:24 WIB

Polisi Razia Arena Sabung Ayam di Karawang, Lokasi Sudah Kosong Saat Didatangi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 06:48 WIB

Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Bekasi, 41 Rumah dan Fasilitas Umum di Karawang Rusak, 111 Jiwa Terdampak

Sabtu, 26 Juli 2025 - 18:40 WIB

Di Tengah Desakan Demo Nasional, Komunitas Ojol Karawang Pilih Jalur Konstitusional dan Jaga Kamtibmas

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:42 WIB

Dekatkan Layanan Zakat ke Rakyat, BAZNAS Jabar Hadirkan Servis Motor Gratis hingga Charity Store di Karawang

Minggu, 9 Maret 2025 - 05:18 WIB

Tiga Kecamatan di Kabupaten Karawang Terendam Banjir Hingga Dua Meter

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:10 WIB

Jawa Barat Istimewa: Sinergi Pemda dan Forkopimda Wujudkan Pembangunan Terintegrasi

Senin, 24 Februari 2025 - 00:23 WIB

Polres Karawang Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Lahan 106 Hektare

Berita Terbaru