Tindaklanjuti Kerjasama, Jaro Ade dan Jaenal Mutaqin Tinjau TPA Galuga

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:19 WIB

50103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARA News Bogor
Senin, 26 Mei 2025

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

CIBUNGBULANG-Wakil Bupati Bogor Jaro Ade bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin melakukan peninjauan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Cibungbulang, Senin (26/5).

Peninjauan tersebut dalam rangka menindaklanjuti kerjasama penggunaan TPA Galuga yang segera habis kontrak dalam waktu dekat, demi penyelesaian sampah antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Bogor.

Dalam peninjauan ini, Wakil Bupati dan Wakil Walikota Bogor berdiskusi mengenai rencana kerjasama yang akan dilakukan, termasuk pemanfaatan lahan seluas 37 hektar milik Kota Bogor yang masih memungkinkan untuk bekerjasama dengan Kabupaten Bogor dalam menerima sampah.

Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade mengatakan, kunjungan ini atas arahan Bupati Bogor yang bertujuan untuk memantau langsung kondisi lapangan dan membahas rencana perbaikan dan tindak lanjut kerjasama.

“Karena milik kabupaten tanahnya hanya 4 hektare dan sudah penuh, sehingga dengan perbaikan kerjasama ke depan, tidak lagi bicara kota dan kabupaten sesuai arahan pimpinan yang ada adalah bersama-sama menyelesaikan masalah sampah di TPA Galuga,” kata Jaro Ade.

Jaro Ade berharap, peninjauan ini diharapkan dapat menjadi langkah penting dalam meningkatkan kerjasama penyelesaian sampah di TPA Galuga dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik.(TIM KOMUNIKASI PUBLIK / DISKOMINFO KABUPATEN BOGOR)

 

Reporter: Ariyadi ( Ucok)

Berita Terkait

Lahan Negara di Bengle Diduga Disalahgunakan untuk Timbunan Limbah Industri, DLH Karawang Bungkam
Demi Kepastian Hukum dan Administrasi Keluarga, Program Isbat Nikah di Sukamaju Akan Terus Berjalan
SWI Kritik Monopoli Organisasi Pers: Kebijakan Harus Berdasar UU Pers dan HAM
Kontrak Rp14,4 Miliar Disoal: Pekerjaan Jalan Banjaran–Pangalengan Sarat Kejanggalan
Pembangunan SD Negeri Lawe Bekung Akrobat Tanpa Pelindung, Pelanggaran K3 Menggila
Perkuat Integritas, PT Pos Properti Indonesia Raih Sertifikasi ISO 37001
Dari COD hingga Toko Sembako, Modus Peredaran Tramadol-Eximer di Sukatani Terungkap
Edi Hunter Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Semua Sudah Sesuai Regulasi

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:57 WIB

Lahan Negara di Bengle Diduga Disalahgunakan untuk Timbunan Limbah Industri, DLH Karawang Bungkam

Sabtu, 20 September 2025 - 16:24 WIB

Polisi Razia Arena Sabung Ayam di Karawang, Lokasi Sudah Kosong Saat Didatangi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 06:48 WIB

Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Bekasi, 41 Rumah dan Fasilitas Umum di Karawang Rusak, 111 Jiwa Terdampak

Sabtu, 26 Juli 2025 - 18:40 WIB

Di Tengah Desakan Demo Nasional, Komunitas Ojol Karawang Pilih Jalur Konstitusional dan Jaga Kamtibmas

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:42 WIB

Dekatkan Layanan Zakat ke Rakyat, BAZNAS Jabar Hadirkan Servis Motor Gratis hingga Charity Store di Karawang

Minggu, 9 Maret 2025 - 05:18 WIB

Tiga Kecamatan di Kabupaten Karawang Terendam Banjir Hingga Dua Meter

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:10 WIB

Jawa Barat Istimewa: Sinergi Pemda dan Forkopimda Wujudkan Pembangunan Terintegrasi

Senin, 24 Februari 2025 - 00:23 WIB

Polres Karawang Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Lahan 106 Hektare

Berita Terbaru