Bupati Bogor Rudi Susmanto Ajak Masyarakat bangkit lewat gotong royong, Miris Oknum Perusahaan masih membuang limbah

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:01 WIB

5082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Bara News Bogor, Jum’at 23/05/2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Upaya Bupati Bogor, Rudi Sumanto, S.Si dalam mengajak masyarakat untuk bangkit bersama menjaga lingkungan melalui kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-XXII tercoreng oleh ulah oknum perusahaan yang diduga membuang limbah ke aliran sungai Kali Jum’at (23/5/25)

 

 

Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video berdurasi kurang dari satu menit yang viral di media sosial pada Rabu (21/5). Video tersebut direkam oleh seorang warga yang sedang memancing di aliran sungai yang berlokasi di Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

 

 

Dalam video itu tampak aliran limbah berwarna mencurigakan yang mengalir dari arah perusahaan ke sungai. Terdengar suara warga yang menggunakan Bahasa Sunda, “Aing keur mancing di kali, malah aya nu miceun limbah,” yang berarti “Saya sedang mancing di kali, malah ada yang buang limbah.” Warga juga terdengar menyampaikan keluhan kepada “Bapak Aing”, sebutan akrab yang lazim digunakan masyarakat Jawa Barat untuk merujuk kepada Gubernur Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi.

 

 

Bupati Rudi Sumanto mengecam keras tindakan tidak bertanggung jawab tersebut. “Kami tidak akan mentolerir tindakan semacam ini. Saat masyarakat diajak bersatu untuk membersihkan lingkungan, justru ada pihak yang merusaknya. Pemerintah Kabupaten Bogor akan menindaklanjuti kasus ini dan meminta pihak berwenang segera melakukan penyelidikan,” tegasnya.

 

 

Sebagai tindak lanjut, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor akan melakukan investigasi ke lokasi kejadian untuk mengambil sampel air dan menelusuri asal limbah. Jika terbukti melanggar, perusahaan yang bersangkutan akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemkab Bogor mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan dugaan pencemaran lingkungan demi menjaga kelestarian alam bersama.

 

Reporter: Ariyadi ( Ucok)

Berita Terkait

Lahan Negara di Bengle Diduga Disalahgunakan untuk Timbunan Limbah Industri, DLH Karawang Bungkam
Demi Kepastian Hukum dan Administrasi Keluarga, Program Isbat Nikah di Sukamaju Akan Terus Berjalan
SWI Kritik Monopoli Organisasi Pers: Kebijakan Harus Berdasar UU Pers dan HAM
Kontrak Rp14,4 Miliar Disoal: Pekerjaan Jalan Banjaran–Pangalengan Sarat Kejanggalan
Pembangunan SD Negeri Lawe Bekung Akrobat Tanpa Pelindung, Pelanggaran K3 Menggila
Perkuat Integritas, PT Pos Properti Indonesia Raih Sertifikasi ISO 37001
Dari COD hingga Toko Sembako, Modus Peredaran Tramadol-Eximer di Sukatani Terungkap
Edi Hunter Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Semua Sudah Sesuai Regulasi

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:57 WIB

Lahan Negara di Bengle Diduga Disalahgunakan untuk Timbunan Limbah Industri, DLH Karawang Bungkam

Sabtu, 20 September 2025 - 16:24 WIB

Polisi Razia Arena Sabung Ayam di Karawang, Lokasi Sudah Kosong Saat Didatangi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 06:48 WIB

Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Bekasi, 41 Rumah dan Fasilitas Umum di Karawang Rusak, 111 Jiwa Terdampak

Sabtu, 26 Juli 2025 - 18:40 WIB

Di Tengah Desakan Demo Nasional, Komunitas Ojol Karawang Pilih Jalur Konstitusional dan Jaga Kamtibmas

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:42 WIB

Dekatkan Layanan Zakat ke Rakyat, BAZNAS Jabar Hadirkan Servis Motor Gratis hingga Charity Store di Karawang

Minggu, 9 Maret 2025 - 05:18 WIB

Tiga Kecamatan di Kabupaten Karawang Terendam Banjir Hingga Dua Meter

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:10 WIB

Jawa Barat Istimewa: Sinergi Pemda dan Forkopimda Wujudkan Pembangunan Terintegrasi

Senin, 24 Februari 2025 - 00:23 WIB

Polres Karawang Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Lahan 106 Hektare

Berita Terbaru