Bara News Bogor, Jum’at 23/05/2025
Upaya Bupati Bogor, Rudi Sumanto, S.Si dalam mengajak masyarakat untuk bangkit bersama menjaga lingkungan melalui kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-XXII tercoreng oleh ulah oknum perusahaan yang diduga membuang limbah ke aliran sungai Kali Jum’at (23/5/25)
Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video berdurasi kurang dari satu menit yang viral di media sosial pada Rabu (21/5). Video tersebut direkam oleh seorang warga yang sedang memancing di aliran sungai yang berlokasi di Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Dalam video itu tampak aliran limbah berwarna mencurigakan yang mengalir dari arah perusahaan ke sungai. Terdengar suara warga yang menggunakan Bahasa Sunda, “Aing keur mancing di kali, malah aya nu miceun limbah,” yang berarti “Saya sedang mancing di kali, malah ada yang buang limbah.” Warga juga terdengar menyampaikan keluhan kepada “Bapak Aing”, sebutan akrab yang lazim digunakan masyarakat Jawa Barat untuk merujuk kepada Gubernur Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Bupati Rudi Sumanto mengecam keras tindakan tidak bertanggung jawab tersebut. “Kami tidak akan mentolerir tindakan semacam ini. Saat masyarakat diajak bersatu untuk membersihkan lingkungan, justru ada pihak yang merusaknya. Pemerintah Kabupaten Bogor akan menindaklanjuti kasus ini dan meminta pihak berwenang segera melakukan penyelidikan,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor akan melakukan investigasi ke lokasi kejadian untuk mengambil sampel air dan menelusuri asal limbah. Jika terbukti melanggar, perusahaan yang bersangkutan akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemkab Bogor mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan dugaan pencemaran lingkungan demi menjaga kelestarian alam bersama.
Reporter: Ariyadi ( Ucok)