Polres Subang Ringkus Tiga Pengedar Sabu, Amankan 100 Paket

BARA NEWS JABAR

- Redaksi

Kamis, 30 Januari 2025 - 23:06 WIB

50221 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBANG | Polres Subang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkap tiga tersangka pengedar sabu dan mengamankan barang bukti sebanyak 100 paket sabu seberat 36,25 gram. Ketiga tersangka, berinisial TWA, AM, dan WG, diringkus pada Kamis, 16 Januari 2025, di Desa Padaasih, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang.

Penangkapan ini berawal dari informasi warga mengenai aktivitas mencurigakan. Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo, menjelaskan bahwa setelah menerima informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Penggeledahan di rumah salah satu tersangka membuahkan hasil berupa 100 paket sabu yang dikemas dalam plastik klip bening.

“Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan 100 plastik klip bening berisikan kristal putih yang diduga narkotika golongan I jenis sabu yang ditemukan di rumah tersangka,” ungkap Kasat Narkoba Polres Subang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain sabu, petugas juga menyita barang bukti lain, antara lain: sebuah tas selempang bertuliskan “Hishmore”, dua pak plastik klip, satu timbangan digital, dan tiga unit handphone beserta kartu SIM. Hasil interogasi menunjukkan bahwa sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Kabupaten Subang.

Para tersangka kemudian dibawa ke Polres Subang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk memburu bandar yang memasok sabu-sabu kepada para tersangka dan diharapkan pengungkapan ini terus berlanjut,” ujar Kasat Narkoba Polres Subang

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka terancam hukuman penjara 20 tahun berdasarkan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2), dan pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Pengungkapan kasus ini sejalan dengan Program Asta Cita 100 Hari Presiden RI dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Subang mengapresiasi kerja keras timnya dan menekankan bahwa Polres Subang tidak akan memberi ruang bagi sindikat narkoba. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

“Untuk itu, peran serta masyarakat untuk mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini sangat penting salah satunya memberikan informasi. Bagi pemakai, sadarlah akan bahaya narkoba” pungkasnya.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Indramayu Ungkap 18 Kasus Narkoba, Amankan 21 Tersangka
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Menangkap Pembunuh Lansia di Subang
Polda Jabar Ungkap 257 Kasus Narkotika Sepanjang September 2025
Jurnalis Ambarita Dikeroyok saat Liputan di Bekasi, HP Dirampas dan Data Liputan Hilang
Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu di Garut, 1.200 Lembar Disita
Jaringan Narkoba Tembakau Sintetis Berbasis Instagram Dibongkar, Pabrik Ditemukan di Apartemen Cikarang
Dua Pelaku Pembunuhan di Cianjur Ditangkap, Motif Dipicu Konflik Geng Motor
Polres Subang Ungkap Tawuran Maut Dipicu Tantangan Medsos, 1 Remaja Tewas Dibacok

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:37 WIB

Kapten Roland Jadi Nahkoda Harapan, TMMD 126 Bawa Air Bersih ke Warga Wangunjaya

Kamis, 16 Oktober 2025 - 01:01 WIB

TMMD Ke-126: Menembus Tanah, Menyambung Hati di Desa Wangunjaya

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:02 WIB

Dari Cangkul ke Cor Beton, TMMD Ke-126 Ukir Kemajuan di Desa Wangunjaya

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 04:03 WIB

Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Sungai Citarum, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:50 WIB

Demi Kepastian Hukum dan Administrasi Keluarga, Program Isbat Nikah di Sukamaju Akan Terus Berjalan

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:08 WIB

SWI Kritik Monopoli Organisasi Pers: Kebijakan Harus Berdasar UU Pers dan HAM

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:56 WIB

Kontrak Rp14,4 Miliar Disoal: Pekerjaan Jalan Banjaran–Pangalengan Sarat Kejanggalan

Sabtu, 27 September 2025 - 04:19 WIB

Pembangunan SD Negeri Lawe Bekung Akrobat Tanpa Pelindung, Pelanggaran K3 Menggila

Berita Terbaru