Bandung — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi tegas pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disebut mengendap dalam bentuk deposito di perbankan. Ia membantah tudingan tersebut dan menantang Menteri Keuangan untuk membuka data daerah secara terbuka.
Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan pada Senin (20/10/2025), Dedi memastikan bahwa tidak ada dana APBD Jawa Barat yang disimpan dalam bentuk deposito.
“Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” ujarnya.
Ia menganggap tudingan bahwa daerah secara umum menahan belanja dan menempatkan dana publik di bank tidak memiliki dasar yang kuat. Bahkan, menurut Dedi, sebagian besar pemerintah daerah telah berupaya mempercepat realisasi belanja guna mendukung pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi daerah.
“Di antara sekian banyak daerah, pasti ada yang berhasil mengelola keuangannya dengan baik, cepat membelanjakan anggaran demi kepentingan masyarakat,” kata Dedi.
Meski tidak menutup kemungkinan adanya daerah yang menyimpan dana dalam bentuk deposito, Dedi menilai generalisasi yang disampaikan oleh pemerintah pusat justru dapat menimbulkan stigma negatif terhadap seluruh pemerintah daerah, termasuk yang telah menunjukkan kinerja keuangan yang baik.
“Oleh karena itu, saya minta agar data ini dibuka secara terbuka dan disampaikan ke publik. Jangan sampai timbul opini seolah-olah semua daerah gagal mengelola keuangan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa praktik pengendapan dana di bank bisa saja terjadi di segelintir daerah akibat hambatan administrasi atau teknis lainnya, namun hal tersebut tidak bisa dijadikan dasar untuk menilai seluruh daerah secara seragam.
“Lebih baik diumumkan saja daerah mana yang belum membelanjakan anggarannya dengan baik, bahkan menyimpannya dalam bentuk deposito. Ini penting demi menjaga nama baik daerah yang sudah bekerja maksimal,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengungkap adanya dana pemda senilai Rp234 triliun yang masih tersimpan di bank hingga Agustus 2025. Dalam data yang dirilis, Jawa Barat disebut sebagai salah satu dari 15 daerah dengan nominal simpanan tertinggi, yakni sebesar Rp4,1 triliun. DKI Jakarta tercatat sebagai daerah tertinggi dengan jumlah simpanan mencapai Rp14,6 triliun, disusul Jawa Timur, Kota Banjar Baru, dan Kalimantan Utara.
Menanggapi data tersebut, Dedi meminta adanya pembuktian lebih lanjut yang disampaikan secara jujur dan transparan kepada publik, agar jelas mana daerah yang perlu evaluasi, serta mana yang sudah menjalankan fungsi anggaran sebagaimana mestinya. (*)