BANDUNG | Marak nya penjualan obat berjenis tramadol, eximer dextro dan triex di wilayah kota bandung membuktikan bahwa aparat penegak hukum buta akan hal tersebut, dari beberapa lokasi yang sudah kami pantau terdapat kios yang menjual obat obatan tersebut, setelah kami selidiki ternyata mereka mendapat bekingan dari aparat, tidak sedikit aparat seperti polisi, Tentara yang meminta jatah, bahkan kami juga menemukan mobil patroli yang berhenti meminta uang kepada para penjual obat obatan tersebut.
Seperti yang kami pantau di salah satu kios yang berada di jalan peta Bojongloa Kaler, dan terusan Pasirkoja banyak nya pembeli termasuk anak anak dibawah umur, bahkan ada aparat yang menjaga toko tersebut. Tidak sedikit warga yang resah akan hal tersebut, tetapi warga takut dan bingung ingin melapor dikarenakan bekingan toko tersebut” kami ingin melapor, tetapi bingung karena sebagian besar anggota meminta uang kemereka, saya juga sudah mencoba melaporkan ke Polsek sekitar tetapi tidak ada respon yang diberikan” ujar warga yang kami temui.
Kami juga menduga warung kopi yang berada di sebelah kios tersebut digunakan untuk menyimpan sebagian obat obatan. Kami berharap kepada bapak gubernur Jawa Barat, walikota Bandung, dan wakil walikota Bandung untuk menindak tegas peredaran obat obatan yang ada di wilayah kota Bandung. (*)