Optimalisasi PAD, Pemkab Bandung Bentuk Satgas Penyelenggaraan Bangunan Gedung*

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Senin, 20 Januari 2025 - 20:20 WIB

50108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kabupaten Bandung// Bupati Bandung Dadang Supriatna menggelar rapat kordinasi terkait Keputusan Bupati Nomor 600.1.15.2/KEP.24-DPUTR/2025, tentang Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha, di Ruang Rapat Bupati, Senin (20/1/2025).

Rakor diikuti Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dihadiri Dandim 0624, Kapolresta Bandung, Danlanud Sulaiman, Kepala Kejari Kabupaten Bandung dan Ketua DPRD Kabupaten Bandung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta bantuan, saran dan pendapat kepada jajaran Forkompinda terkait akan dibentuknya Satgas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha,” kata Bupati Bandung.

Bupati menjelaskan Satgas ini dibentuk dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menindaklanjuti rekomendari dari BPK RI tahun 2024, terkait audit pendapatan dari sektor pajak dan retribusi.

Khususnya potensi penerimaan retribusi dari bangunan yang belum memiliki Perijinan Bangunan Gedung (PBG) yang potensinya mencapai Rp695 juta dan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) tahun 2023 sebesar Rp22,6 miliar.

“Karena itu diperlukan dibentuknya Satgas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha ini, yang unsur di dalamnya tidak hanya dari inetrnal OPD Pemkab Bandung, tapi juga dari eksternal kalangan TNI-Polri,” jelas Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini.

Kang DS menyatakan pihaknya ingin serius dalam pembentukan satgas ini demi menggali berbagai potensi PAD untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

“Apalagi Satgas ini dibentuk sudah ada dasar hukumnya, salah satunya Peda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah,” tandas bupati.

Satgas ini nantinya melaksanakan tugas dan fungsi utama dalam hal pengumpulan atau inventarisir data, monitoring, evaluasi, pemberian rekomendasi sanksi, serta koordinasi dan penertiban pelanggaran perizinan.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menyatakan pihaknya siap mendukung langkah Bupati Bandung untuk meningkatkan PAD dan menjaga iklim investasi dengan mempermudah mendapatkan perijinan berusaha untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak.

“Kami mengapresiasi Pemkab Bandung yang serius dalam upaya meningkatkan PAD. Untuk itu kami pun sangat mendukung dan siap membantu apa pun yang dibutuhkan. Terutama menjaga kamtibmas untuk iklim investasi, sehingga para pelaku usaha pun dapat lebih patuh dan tertib dalam kewajibannya membayar pajak,” kata Kapolresta. (*)

Berita Terkait

Dari Cangkul ke Cor Beton, TMMD Ke-126 Ukir Kemajuan di Desa Wangunjaya
Lahan Negara di Bengle Diduga Disalahgunakan untuk Timbunan Limbah Industri, DLH Karawang Bungkam
Demi Kepastian Hukum dan Administrasi Keluarga, Program Isbat Nikah di Sukamaju Akan Terus Berjalan
SWI Kritik Monopoli Organisasi Pers: Kebijakan Harus Berdasar UU Pers dan HAM
Kontrak Rp14,4 Miliar Disoal: Pekerjaan Jalan Banjaran–Pangalengan Sarat Kejanggalan
Pembangunan SD Negeri Lawe Bekung Akrobat Tanpa Pelindung, Pelanggaran K3 Menggila
Perkuat Integritas, PT Pos Properti Indonesia Raih Sertifikasi ISO 37001
Dari COD hingga Toko Sembako, Modus Peredaran Tramadol-Eximer di Sukatani Terungkap

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:01 WIB

Membawa Perubahan Jilid 2 untuk Masyarakat Desa Sukamulya Bersama Desi Kurniawati Malik SH dan H.Heri Syamsuri

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:12 WIB

Ormas XTC Sexyroad DPC Kabupaten Bekasi Dampingi Korban Kekerasan oleh Oknum Debt Collector

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Apresiasi Pelapor Kepada Polsek Sukatani Sigap Tanggapi Laporan 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:05 WIB

LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia Desak APH Proses Hukum Oknum Security SMA 1 Sukatani yang Diduga Lecehkan Wartawati

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:01 WIB

Unggul Sitorus SH: “Tindakan Mangapul Sirait Terhadap Mastaria Manurung Adalah Bentuk Arogansi, Polisi Jangan Main-Main!”

Minggu, 28 September 2025 - 01:56 WIB

Jurnalis Ambarita Dikeroyok saat Liputan di Bekasi, HP Dirampas dan Data Liputan Hilang

Kamis, 7 Agustus 2025 - 17:00 WIB

BREAKING NEWS: BPN Kota Bekasi Kejar Target PTSL Triwulan Kedua, Bang Munthe dan Bang Hafis Dorong Percepatan dan Sinergi Kelurahan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 01:24 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Penjualan Vespa, Puluhan Korban dari Berbagai Kota

Berita Terbaru