Karawang – Jajaran Polres Karawang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik judi sabung ayam di Desa Karangsinom, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang. Razia digelar setelah muncul keresahan warga yang diabadikan melalui video viral di media sosial.
Namun saat petugas tiba di lokasi, arena sabung ayam tersebut sudah dalam keadaan kosong tanpa aktivitas perjudian apa pun. Meski begitu, polisi tetap berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan praktik sabung ayam ilegal.
“Video yang ramai di masyarakat itu bukan kejadian hari ini, tapi hasil rekaman beberapa hari lalu,” ujar Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan, Rabu (17/9/2025).
Pihak kepolisian memastikan bahwa video yang tersebar luas di dunia maya tidak menggambarkan kejadian saat razia berlangsung, melainkan merupakan dokumentasi sebelumnya yang sempat direkam warga.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas menambahkan bahwa pengawasan intensif sudah dilakukan sejak awal pekan, tepatnya Sejak Senin (15/9/2025). Saat itu, Unit Jatanras Satreskrim Polres Karawang secara rutin melakukan patroli dan pengecekan ke lokasi yang dicurigai menjadi tempat sabung ayam.
“Hasil pengecekan terbaru memastikan tidak ada lagi aktivitas perjudian di lokasi tersebut,” tegas Cep Wildan.
Dalam kegiatan razia tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti seperti kandang ayam, sisa perlengkapan sabung, dan tenda darurat yang digunakan dalam praktik perjudian.
Polisi juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar dari aktivitas yang meresahkan. Warga diminta segera melapor jika menemukan kegiatan mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan perjudian atau kerumunan ilegal.
“Kami sangat mengharapkan kerja sama warga. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat kami bisa bertindak,” ucap Cep Wildan.
Polres Karawang memastikan akan terus memberantas segala bentuk perjudian dan berkomitmen menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
Hingga saat ini, belum ada tersangka yang diamankan. Namun polisi menyatakan masih terus menyelidiki pihak-pihak yang diduga terlibat dan mengumpulkan informasi dari saksi-saksi dan warga sekitar.
“Langkah ini bukan yang terakhir, pengawasan akan terus kami lakukan di titik-titik lain yang rawan digunakan sebagai lokasi perjudian,” tutup Cep.