Kurangi Ketergantungan TPA, Pemkot Bandung Siapkan Strategi Pengolahan Sampah di Tingkat Kecamatan

REDAKSI KOTA BANDUNG

- Redaksi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:42 WIB

5096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, baranewsjabar.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mendorong strategi pengolahan sampah di tingkat kecamatan sebagai langkah untuk mengurangi ketergantungan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti yang kini sudah kelebihan kapasitas.

“Jenis mesin yang akan dipasang adalah insinerator, yang dapat mengolah sampah tanpa harus dipilah terlebih dahulu kecuali residu,” ujar Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain saat meninjau TPS di Kecamatan Rancasari, Rabu 6 Agustus 2025.

Pada kesempatan tersebut, Zul bersama jajaran OPD dan Kewilayahan meninjau sejumlah titik calon lokasi pemasangan mesin pengolahan sampah, termasuk di Jalan Tembus Jl. Inspeksi Cidurian Timur, TPS RW 04 Manjahlega, TPS Ciwastra, dan TPS Gedebage.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil tinjauan, salah satu lokasi dinilai cukup siap, sementara lokasi lain masih dalam proses administrasi karena berada di lahan milik perumahan warga.

“Jika administrasinya beres, beberapa mesin bisa dipasang dan dianggarkan tahun depan. Satu kecamatan bisa membutuhkan beberapa mesin karena kapasitas satu mesin rata-rata hanya 10-15 ton per hari, sementara produksi sampah per kecamatan bisa lebih dari 80 ton,” jelas Zul.

Selain insinerator, Zul juga meninjau TPS Gedebage yang telah menggunakan teknologi bio digester. Teknologi ini dinilai efektif mengolah sampah organik hingga 30 ton per hari dan menjadi model pengolahan yang dapat direplikasi di titik lain.

Dengan semakin banyaknya titik pengolahan sampah, Pemkot menargetkan pengurangan signifikan pembuangan sampah ke TPA Sarimukti.

“Berdasarkan laporan Dinas Lingkungan Hidup, pengolahan di beberapa titik sudah mampu menekan jumlah sampah yang dibuang ke TPA hingga mendekati 100 ton per hari,” kata Zul.

Meski demikian, Zul mengakui, keterbatasan lahan dan kepadatan penduduk menjadi tantangan tersendiri.

Ia mencontohkan, TPS di Bandung Kulon yang berhasil menempatkan mesin insinerator di dekat permukiman tanpa penolakan warga.

“Dengan dukungan masyarakat dan DPRD, kami berharap jumlah mesin pengolahan sampah bisa ditambah. Saat ini baru ada tujuh unit, sementara kebutuhan ideal bisa mencapai 30 hingga 50 unit,” tuturnya.

Berita Terkait

SMPN 35 Bandung Dilengkapi Perpustakaan Digital, Wujudkan Literasi Tanpa Batas
Maraknya Penjualan Obat Berjenis Tramadol, Eximer, Dextro, Dan Triex Di Wilayah Kota Bandung Memperlihatkan Lemahnya Pengawasan Aparat Penegak Hukum
Demi Kepastian Hukum dan Administrasi Keluarga, Program Isbat Nikah di Sukamaju Akan Terus Berjalan
BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 102 Mahasiswa Berprestasi
DPRD Kota Bandung Apresiasi Kontribusi Sektor Pariwisata Terhadap Pendapatan Daerah
Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Setujui 3 Raperda Baru! Ini Dia yang akan Jadi Payung Hukum Penting bagi Warga
SWI Kritik Monopoli Organisasi Pers: Kebijakan Harus Berdasar UU Pers dan HAM
Golkar Kota Bandung Peringati Hari Ulang Tahun Ke-61 Menyapa Warga Lewat Aksi Sosial

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:55 WIB

Maraknya Penjualan Obat Berjenis Tramadol, Eximer, Dextro, Dan Triex Di Wilayah Kota Bandung Memperlihatkan Lemahnya Pengawasan Aparat Penegak Hukum

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:50 WIB

Demi Kepastian Hukum dan Administrasi Keluarga, Program Isbat Nikah di Sukamaju Akan Terus Berjalan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:54 WIB

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 102 Mahasiswa Berprestasi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:13 WIB

DPRD Kota Bandung Apresiasi Kontribusi Sektor Pariwisata Terhadap Pendapatan Daerah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:01 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Setujui 3 Raperda Baru! Ini Dia yang akan Jadi Payung Hukum Penting bagi Warga

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:08 WIB

SWI Kritik Monopoli Organisasi Pers: Kebijakan Harus Berdasar UU Pers dan HAM

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:19 WIB

Golkar Kota Bandung Peringati Hari Ulang Tahun Ke-61 Menyapa Warga Lewat Aksi Sosial

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Asep Robin Anggota Komisi II DPRD, Hadiri Pembukaan Musik Journey East Pride 2025 di Teras Cibiru

Berita Terbaru