Hasil Tes DNA Ridwan Kamil-Lisa Mariana Bakal Keluar 5-10 Hari Lagi, Jadi Penentu Kasus

BARA NEWS JABAR

- Redaksi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 03:44 WIB

50230 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Hasil pemeriksaan Deoxyribonucleic Acid (DNA) antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dengan selebgram Lisa Mariana dan anaknya diperkirakan akan diketahui dalam lima hingga sepuluh hari mendatang.

Kepala Biro Laboratorium Kedokteran Kepolisian pada Pusat Kesehatan Kepolisian (Karo Labdokkes Pusdokkes) Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, menyampaikan bahwa sampel yang diperiksa meliputi darah dan air liur dari ketiga pihak. “Kurang lebih lima sampai sepuluh hari,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (8/8/2025).

Sumy enggan merinci lebih jauh terkait metode dan teknis pemeriksaan yang dilakukan. Ia hanya memastikan bahwa seluruh sampel yang diambil pada Kamis (7/8/2025) di Bareskrim Mabes Polri telah dibawa ke Laboratorium DNA Pusdokkes Polri untuk dianalisis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengambilan sampel dilakukan untuk memverifikasi pernyataan Lisa Mariana yang menyebut putrinya merupakan anak biologis Ridwan Kamil. Baik RK maupun Lisa tidak memberikan banyak komentar usai pemeriksaan. RK menegaskan dirinya siap menerima dan bertanggung jawab atas hasil apapun yang keluar, sementara Lisa berharap proses ini berlangsung transparan dan tidak direkayasa.

Kasus ini bermula dari laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut telah teregistrasi di Bareskrim Polri dengan nomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim. Pengacara RK, Muslim Jaya Butar-Butar, menyatakan bahwa kliennya menempuh jalur hukum berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, serta Pasal 45 juncto Pasal 27a Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024.

Pemeriksaan DNA ini menjadi titik penting dalam kasus yang menyita perhatian publik tersebut. Hasil yang akan keluar dalam beberapa hari ke depan diperkirakan bakal menjadi faktor penentu arah proses hukum selanjutnya.

Berita Terkait

bank bjb Gandeng Universitas Negeri Malang Wujudkan Digitalisasi Layanan Keuangan Kampus
PEREDARAN ROKOK TANPA CUKAI SEMAKIN MARAK YANG JELAS RUGIKAN NEGARA
Kesatria Panca Waluya, Upaya Antarkan Siswa Menuju Kemandirian Sosial dan Ekonomi   
Puncak Festival Budaya 4-14 “GANTARAWI” di SMAN 4 Bandung,
Polres Gayo Lues Catat Sejarah Baru dalam Pemberantasan Narkotika, Raih Apresiasi Tinggi dari Komisi III DPR RI
Tak Terima Gugatan Ditolak, Sukadamai Ndruru Siap Gugat Balik dan Laporkan Saksi Diduga Beri Keterangan Palsu
SWI Kecam Keras Aksi Teror terhadap Wartawan Syahbudin Padank di Subulussalam
Demi Kepastian Hukum dan Administrasi Keluarga, Program Isbat Nikah di Sukamaju Akan Terus Berjalan

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 16:47 WIB

Wisuda XXII USB YPKP: Luluskan 921 Wisudawan di Era Digital

Senin, 24 November 2025 - 16:48 WIB

Kota Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Konferensi PWI Jawa Barat

Minggu, 23 November 2025 - 17:43 WIB

Masjid Raya Bandung Bakal Jadi Tempat Gelaran Seni Budaya Religi

Sabtu, 22 November 2025 - 17:42 WIB

Wisuda 105 Siswa Sekolah Lansia Bahagia Antapani, Farhan: Pemberdayaan Lansia adalah Masa Depan Kota

Kamis, 20 November 2025 - 18:33 WIB

Kota Bandung Dukung Kolaborasi Tekstil RI–Australia Dorong Konsep “Designed in Australia, Crafted in Indonesia”

Rabu, 19 November 2025 - 07:07 WIB

Forkopimda Cup 2025 Kembali Bergulir, Momentum Satukan Instansi dan Jawab Tantangan Kota

Selasa, 18 November 2025 - 07:06 WIB

Pemkot Bandung Ajak Warga Berkolaborasi Wujudkan Kota “Zero New Stunting”

Selasa, 18 November 2025 - 06:52 WIB

Kurnia Solihat: Perizinan Harus Semakin Sederhana, Pasti, dan Memenuhi Kebutuhan Publik

Berita Terbaru