Sanksi Sosial Free Runners Jadi Momentum Evaluasi Perda Ketertiban

REDAKSI KOTA BANDUNG

- Redaksi

Minggu, 27 Juli 2025 - 15:37 WIB

50122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, baranewsjabar.com- Pemerintah Kota Bandung menjadikan insiden pembagian bir oleh komunitas Free Runners saat ajang Pocari Sweat Run Indonesia (PSRI) 2025 sebagai titik evaluasi terhadap regulasi ketertiban umum.

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, saat meninjau langsung pelaksanaan sanksi sosial di Balai Kota, Minggu 27 Juli 2025.

Sanksi sosial berupa kerja bakti membersihkan area publik diberikan setelah dipastikan tidak ada dasar hukum pidana untuk menindak peristiwa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah konsultasi dengan Kasat Reskrim, Wakapolres, dan bagian hukum. Tidak ditemukan pasal pidana yang bisa diterapkan. Jadi kami ambil langkah bijak, yaitu sanksi sosial,” ujarnya.

Erwin menjelaskan kejadian ini menjadi bahan kajian serius pemerintah. Ia telah membuka diskusi dengan DPRD Kota Bandung untuk merevisi Perda Nomor 9 Tahun 2019 agar memiliki sanksi yang lebih tegas.

“Saya ingin ada sanksi yang lebih berat dari sekadar sosial. Bisa saja nanti ada pidana, kurungan, atau denda,” katanya.

Erwin menyebut pendekatan yang diambil tidak semata-mata represif, tetapi mengedepankan nilai maslahat sesuai prinsip kepemimpinannya.

“Saya memimpin Kota Bandung memakai kaidah ushul fikih, yakni ‘tasarruf imam al-raasyid bil maslahah’, kebijakan pemimpin harus berdasarkan kemaslahatan,” tuturnya.

Sebanyak 30 anggota komunitas FreeRunners diterjunkan membersihkan area dari Taman Sejarah hingga Taman Dewi Sartika sebagai bentuk pelaksanaan sanksi sosial. Komunitas juga menandatangani surat pernyataan dan menyampaikan permintaan maaf terbuka.

Berita Terkait

SMPN 35 Bandung Dilengkapi Perpustakaan Digital, Wujudkan Literasi Tanpa Batas
Wakil Wali Kota Buka Peluang KKMP Manfaatkan Aset Pemkot Bandung
Maraknya Penjualan Obat Berjenis Tramadol, Eximer, Dextro, Dan Triex Di Wilayah Kota Bandung Memperlihatkan Lemahnya Pengawasan Aparat Penegak Hukum
FBS Siap Tingkatkan Kualitas Lingkungan dan Sosial untuk Wujudkan Bandung Utama
Erwin: Kader IPPNU Harus Jadi Pelita Bagi Generasi Negeri
Bangun Generasi Cerdas, Erwin Dorong Mahasiswa Aktif dan Berakhlak
Wakil Wali Kota Bandung Ingatkan seluruh Relawan SPPG Antapani Kulon Jaga Keamanan Pangan
Demi Kepastian Hukum dan Administrasi Keluarga, Program Isbat Nikah di Sukamaju Akan Terus Berjalan

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:17 WIB

Wakil Wali Kota Buka Peluang KKMP Manfaatkan Aset Pemkot Bandung

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:55 WIB

Maraknya Penjualan Obat Berjenis Tramadol, Eximer, Dextro, Dan Triex Di Wilayah Kota Bandung Memperlihatkan Lemahnya Pengawasan Aparat Penegak Hukum

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:15 WIB

FBS Siap Tingkatkan Kualitas Lingkungan dan Sosial untuk Wujudkan Bandung Utama

Minggu, 12 Oktober 2025 - 11:13 WIB

Erwin: Kader IPPNU Harus Jadi Pelita Bagi Generasi Negeri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Bangun Generasi Cerdas, Erwin Dorong Mahasiswa Aktif dan Berakhlak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:09 WIB

Wakil Wali Kota Bandung Ingatkan seluruh Relawan SPPG Antapani Kulon Jaga Keamanan Pangan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:50 WIB

Demi Kepastian Hukum dan Administrasi Keluarga, Program Isbat Nikah di Sukamaju Akan Terus Berjalan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:54 WIB

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 102 Mahasiswa Berprestasi

Berita Terbaru