Pemkot Bandung Tertibkan Belasan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Waspada dan Anggrek

REDAKSI KOTA BANDUNG

- Redaksi

Kamis, 24 Juli 2025 - 15:32 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, baranewsjabar.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar yang melanggar aturan di Jalan Anggrek Kecamatan Bandung Wetan dan Jalan Waspada Kecamatan Sukajadi.

Penertiban ini mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima, serta Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi menjelaskan, penertiban dilakukan sesuai prosedur dan telah diawali dengan sosialisasi serta pemberian surat peringatan (SP) secara bertahap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sudah laksanakan sesuai SOP. SP 1 kita keluarkan tanggal 7 Juli, SP 2 pada 17 Juli, dan SP 3 tanggal 21 Juli. Setelah itu, tanggal 22 Juli kita undang kembali untuk membahas rencana operasi secara terbuka,” ujar Yayan usai penertiban, Kamis 24 Juli 2025.

Ia mengungkapkan, penertiban ini melibatkan sekitar 250 personel dari berbagai unsur, termasuk dinas terkait, kecamatan, Koramil, dan Polsek setempat.

Dalam operasi kali ini, sebanyak 10 bangunan liar ditertibkan di Jalan Anggrek.

Sedangkan di Jalan Waspada, terdapat 2 bangunan yang dibongkar. Sebagian besar PKL memilih untuk membongkar sendiri secara sukarela setelah diberikan peringatan.

“Jenisnya bermacam-macam, ada kuliner, tambal ban sampai kios. Tapi alhamdulillah banyak yang kooperatif dan bongkar sendiri,” kata Yayan.

Menurutnya, Pemkot Bandung tidak melarang warga untuk berjualan, namun harus tetap mematuhi aturan yang berlaku demi ketertiban dan kenyamanan bersama.

“Silakan berjualan, tapi jangan permanen. Jangan ganggu trotoar dan saluran air. Setelah selesai, barang dagangan dibongkar. Ini demi kebaikan bersama,” tuturnya.

Berita Terkait

SMPN 35 Bandung Dilengkapi Perpustakaan Digital, Wujudkan Literasi Tanpa Batas
DPRD Tekankan Realisasi Anggaran Harus Tepat Sasaran Pada Rapat Bersama Dishub dan Bapperida
Asep Robin Hadir Pada Rapat Forkopimcam Berharap Program MBG Dapat Dirasakan Manfaatnya
Wakil Wali Kota Buka Peluang KKMP Manfaatkan Aset Pemkot Bandung
Maraknya Penjualan Obat Berjenis Tramadol, Eximer, Dextro, Dan Triex Di Wilayah Kota Bandung Memperlihatkan Lemahnya Pengawasan Aparat Penegak Hukum
Wakil Ketua Komisi IV Rizal Khairul Dukung Atensi Anggaran Untuk Memenuhi Kebutuhan Calon Haji
FBS Siap Tingkatkan Kualitas Lingkungan dan Sosial untuk Wujudkan Bandung Utama
Erwin: Kader IPPNU Harus Jadi Pelita Bagi Generasi Negeri

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:37 WIB

Kapten Roland Jadi Nahkoda Harapan, TMMD 126 Bawa Air Bersih ke Warga Wangunjaya

Kamis, 16 Oktober 2025 - 01:01 WIB

TMMD Ke-126: Menembus Tanah, Menyambung Hati di Desa Wangunjaya

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:02 WIB

Dari Cangkul ke Cor Beton, TMMD Ke-126 Ukir Kemajuan di Desa Wangunjaya

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 04:03 WIB

Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Sungai Citarum, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:50 WIB

Demi Kepastian Hukum dan Administrasi Keluarga, Program Isbat Nikah di Sukamaju Akan Terus Berjalan

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:08 WIB

SWI Kritik Monopoli Organisasi Pers: Kebijakan Harus Berdasar UU Pers dan HAM

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:56 WIB

Kontrak Rp14,4 Miliar Disoal: Pekerjaan Jalan Banjaran–Pangalengan Sarat Kejanggalan

Sabtu, 27 September 2025 - 04:19 WIB

Pembangunan SD Negeri Lawe Bekung Akrobat Tanpa Pelindung, Pelanggaran K3 Menggila

Berita Terbaru