Cak Imin Dukung Wamen Jadi Komisaris BUMN: Lebih Jelas, Lebih Mudah Dipertanggungjawabkan

BARA NEWS JABAR

- Redaksi

Minggu, 20 Juli 2025 - 08:44 WIB

50237 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 19 Juli 2025 – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) RI, Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap fenomena wakil menteri (wamen) yang merangkap jabatan komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pernyataan ini disampaikannya saat mendatangi Pos Bloc Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu pagi, dalam rangka sosialisasi program Peningkatan Ekonomi Masyarakat (PEM) yang diselenggarakan Kemenko PM.

“Saya setuju wamen menjadi komisaris BUMN. Alasannya sederhana: wamen itu jelas orangnya, jelas alamatnya, jelas institusinya,” kata Cak Imin di hadapan ratusan pedagang dan pelaku UMKM yang hadir dalam acara tersebut. Ia menambahkan bahwa kejelasan identitas dan kedudukan wakil menteri sebagai pejabat negara justru memudahkan mekanisme akuntabilitas, dibandingkan harus menunjuk komisaris independen yang sering kali sulit dilacak pertanggungjawabannya.

Menurut data Sekretariat Kabinet, hingga awal Juli 2025 terdapat sebelas wakil menteri yang menempati pos komisaris di berbagai BUMN strategis, mulai dari PT Pupuk Indonesia hingga PT PLN. Praktik ini menuai kritik dari LSM dan sejumlah akademisi yang menilai merangkap jabatan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, terutama dalam pengambilan keputusan strategis BUMN yang seharusnya independen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun Cak Imin menolak anggapan tersebut. “Kita bicara efisiensi dan efektivitas. Di satu sisi, wamen memiliki akses langsung ke kebijakan. Di sisi lain, dia juga bisa dipanggil kapan saja oleh Presiden atau DPR untuk mempertanggungjawabkan kinerja BUMN. Artinya, rantai pertanggungjawaban lebih pendek,” jelasnya.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengilustrasikan, dalam situasi krisis energi misalnya, wakil menteri yang merangkap komisaris PT PLN bisa langsung berkoordinasi dengan Kementerian ESDM tanpa harus menunggu rapat dewan komisaris yang panjang. “Jadi keputusan bisa lebih cepat, lebih responsif terhadap dinamika pasar,” ujarnya.

Menanggapi kekhawatiran soal konflik kepentingan, Cak Imin menegaskan bahwa semua wakil menteri yang menjabat komisaris telah melaporkan posisinya ke KPK dan LHKPN. “Semua sudah dilaporkan, tidak ada yang ditutup-tutupi. Kalau ada yang terbukti menyalahgunakan jabatan, ya silakan proses hukum berjalan,” tegasnya.

Pernyataan Cak Imin ini langsung mendapat respons dari berbagai pihak. Anggota Komisi VI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengingatkan agar praktik merangkap jabatan tetap dalam koridor Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang BUMN. “Yang penting komisaris tetap independen dan tidak menerima insentif ganda,” kata politisi Golkar itu.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengimbau agar Kementerian BUMN segera menerbitkan aturan teknis yang mengatur secara rinci batasan wewenang wakil menteri sebagai komisaris. “Ini penting agar tidak ada ruang intervensi politik terhadap manajemen operasional BUMN,” tuturnya.

Di tengah perdebatan, Cak Imin menegaskan bahwa dukungannya atas merangkap jabatan bukan berarti mengabaikan prinsip good corporate governance. “Tapi kita juga harus realistis. Di tengah keterbatasan SDM yang kompeten, memanfaatkan sumber daya yang ada secara maksimal adalah pilihan strategis,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kementerian BUMN belum memberikan komentar resmi terkait pernyataan Cak Imin. Namun sejumlah sumber internal menyebutkan bahwa Kementerian BUMN tengah menyiapkan revisi kebijakan pengangkatan komisaris BUMN yang diperkirakan akan rampung pada kuartal IV 2025. (*)

Berita Terkait

Demi Kepastian Hukum dan Administrasi Keluarga, Program Isbat Nikah di Sukamaju Akan Terus Berjalan
BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 102 Mahasiswa Berprestasi
SWI Kritik Monopoli Organisasi Pers: Kebijakan Harus Berdasar UU Pers dan HAM
Kontrak Rp14,4 Miliar Disoal: Pekerjaan Jalan Banjaran–Pangalengan Sarat Kejanggalan
Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia, 24,6 Kg Sabu Disita di Pluit
Buronan Kasus Penghimpunan Dana Ilegal Dipulangkan dari Qatar, Polri: Tak Ada Tempat Aman bagi Pelaku Kejahatan Internasional
Demo Hari Tani Nasional Berjalan Lancar, Petani Tegaskan Tuntutan Reforma Agraria
Gempa Susulan Guncang Sukabumi Dua Kali Dini Hari, BMKG: Magnitudo 2,5 dan 3,8

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 00:15 WIB

Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Wilayah Timur Laut Sukabumi, Terasa Hingga Bogor dan sekitarnya

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:00 WIB

BRI Luncurkan Program Beasiswa dan Renovasi Sekolah di Sukabumi, Dukung Kemajuan Pendidikan Nasional

Selasa, 19 Agustus 2025 - 04:37 WIB

Marching Band SDN 4 Pasir Ipis Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Atraksi Drum Band yang Kompak dan Gemilang

Senin, 18 Agustus 2025 - 04:09 WIB

HUT RI ke-80 Menjadi Ajang Perlombaan Keberhasilan Kepala Desa

Minggu, 17 Agustus 2025 - 00:50 WIB

Kades Rosid: Mengisi Kemerdekaan dengan Merayakan Rasa Syukur

Jumat, 30 Mei 2025 - 11:28 WIB

Sapu Bersih Narkoba di Sukabumi: 16 Kasus Terungkap, 19 Tersangka Diciduk, Barang Bukti Rp436 Juta Diamankan

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:41 WIB

Dulu Ragu, Kini Pasti! Sertifikasi Tanah Garapan Jadi Kenyataan

Rabu, 5 Maret 2025 - 04:15 WIB

Dedi Mulyadi Apresisasi Polantas Sukabumi Yang Gagalkan Percobaan Bunuh Diri

Berita Terbaru