Anggota Komisi III DPRD Aa Abdul Rozak Soroti Masalah Pertanahan di Kota Bandung

REDAKSI KOTA BANDUNG

- Redaksi

Senin, 2 Juni 2025 - 11:05 WIB

50158 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, baranewsjabar.com-  Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Aa Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag menjadi narasumber pada kegiatan KOPI FISIP (Kajian Opini Publik) DEMA-Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dengan tema “Reformasi Agraria Dan Keadilan Sosial Perspektif Ilmu Sosial Hukum Dan Kebijakan Publik Di Kota Bandung”, di Aula FISIP Kampus UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Senin, 2 Juni 2025.

Hadir pada kegiatan tersebut, Dekan Fakultas FISIP, Prof. Dr. Ahmad Ali Nurdin, M.A., Ph.D., dan Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria, Dewi Sartika.

Dalam paparannya, Aa Abdul Rozak menyampaikan proses penataan ulang struktur penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah antara teori dengan praktIk nyata berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam reformasi agraria harapannya terdapat keadilan secara merata. Namun, antara teori dengan lapangan terkadang menjadi problem dan tidak sinkron serta harus menjadi catatan penting,” ujarnya.

Aa Abdul Rozak juga menyoroti masalah pertanahan di Kota Bandung. Di antaranya terdapat di kawasan Cibiru, Ujung Berung, dan Mandalajati Utara, yang seharusnya menjadi kawasan hijau namun dimanfaatkan menjadi kawasan perumahan yang mengakibatkan bencana longsor dan banjir. Hal lain yang menjadi sorotan adalah temuan 2 hingga 3 sertifikat dalam satu wilayah tanah. Contohnya terdapat di daerah Arcamanik.

Sebagai penutup, Aa Abdul Rozak memberikan pesan kepada mahasiswa. “Bersungguh-sungguh lah, jangan malas, karena dalam kemalasan itu terdapat penyesalan,” ucapnya.

Berita Terkait

SMPN 35 Bandung Dilengkapi Perpustakaan Digital, Wujudkan Literasi Tanpa Batas
Maraknya Penjualan Obat Berjenis Tramadol, Eximer, Dextro, Dan Triex Di Wilayah Kota Bandung Memperlihatkan Lemahnya Pengawasan Aparat Penegak Hukum
Demi Kepastian Hukum dan Administrasi Keluarga, Program Isbat Nikah di Sukamaju Akan Terus Berjalan
BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 102 Mahasiswa Berprestasi
DPRD Kota Bandung Apresiasi Kontribusi Sektor Pariwisata Terhadap Pendapatan Daerah
Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Setujui 3 Raperda Baru! Ini Dia yang akan Jadi Payung Hukum Penting bagi Warga
SWI Kritik Monopoli Organisasi Pers: Kebijakan Harus Berdasar UU Pers dan HAM
Golkar Kota Bandung Peringati Hari Ulang Tahun Ke-61 Menyapa Warga Lewat Aksi Sosial

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:01 WIB

Membawa Perubahan Jilid 2 untuk Masyarakat Desa Sukamulya Bersama Desi Kurniawati Malik SH dan H.Heri Syamsuri

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:12 WIB

Ormas XTC Sexyroad DPC Kabupaten Bekasi Dampingi Korban Kekerasan oleh Oknum Debt Collector

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Apresiasi Pelapor Kepada Polsek Sukatani Sigap Tanggapi Laporan 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:05 WIB

LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia Desak APH Proses Hukum Oknum Security SMA 1 Sukatani yang Diduga Lecehkan Wartawati

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:01 WIB

Unggul Sitorus SH: “Tindakan Mangapul Sirait Terhadap Mastaria Manurung Adalah Bentuk Arogansi, Polisi Jangan Main-Main!”

Minggu, 28 September 2025 - 01:56 WIB

Jurnalis Ambarita Dikeroyok saat Liputan di Bekasi, HP Dirampas dan Data Liputan Hilang

Kamis, 7 Agustus 2025 - 17:00 WIB

BREAKING NEWS: BPN Kota Bekasi Kejar Target PTSL Triwulan Kedua, Bang Munthe dan Bang Hafis Dorong Percepatan dan Sinergi Kelurahan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 01:24 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Penjualan Vespa, Puluhan Korban dari Berbagai Kota

Berita Terbaru