Miris,Buruh PT.Armindo Garvanizing Industri dan Exs PT.Armindo Catur Pratama menuntut Gaji yang belum di bayar selama 18 bulan

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Kamis, 9 Januari 2025 - 00:59 WIB

50200 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Bogor,Rabu 08/01/2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pada hari ini Rabu tanggal 08 Januari 2025 pukul 08.30 WIB, bertempat di depan PT. Armindo Garvanizing Industri Kp. Gunung Putri RT/W. 03/09 Ds. Gunung Putri Kec. Gunung Putri Kab. Bogor sedang berlangsung aksi unjuk rasa damai oleh karyawan perusahaan Exs PT. Armindo Catur Pratama terkait gaji karyawan yang belum dibayarkan. Sebagai Korlap aksi, Sdr. Deni dan diikuti oleh sekitar 30 orang karyawan.

 

Hadir pada aksi :

Juanda Dimansyah S.E,. M.M (Kadisnaker Kab.Bogor)
Bpk. Daman Huri (Kades Gn. Putri)
Babinsa dan Bhabinkamtibmas
Ketua BPD Ds. Gn. Putri

 

Bahwa sudah 18 bulan karyawan Exs PT. Armindo Catur Pratama belum mendapatkan gaji dari pihak manajemen perusahaan.Bahwa BPJS karyawan PT. Armindo Catur Pratama tidak dibayar selama 22 bulan.Bahwa sebelumnya sudah pernah dilakukan tripatit di Disnaker Kab. Bogor, namun pihak manajemen PT. Armindo Catur Pratama tidak hadir.Bahwa Saat ini Direktur PT. Armindo Catur Pratama telah mengundurkan diri.Pada pukul 11.30 WIB dilaksanakan musyawarah di lokasi PT. Armindo Catur Pratama :

 

1. Musyawarah dihadiri oleh :
– Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kab Bogor.
– Perwakilan karyawan 10 orang.

2. Namun pada saat pelaksanaan musyawarah tersebut tidak dihadiri oleh pihak manajemen PT. Armindo Catur Pratama

 

Disnaker dan DPRD Kab. Bogor akan mengundang kembali pihak manajemen PT. Armindo Catur Pratama dan pihak karyawan untuk hadir pada hari Jumat 10 Januari 2025.Selama masih ada aksi karyawan lain yang ingin masuk diliburkan oleh pihak manajemen.

Personel pengamanan aksi :

1. Personel Koramil 0621-05/Gunung Putri : 3 orang.
2. Personel Polsek Gunung Putri : 15 orang.
3. Personel Pol PP Kec. Gunung Putri : 3 orang.Karena cuaca hujan masa aksi sempat bertahan di depan pintu gerbang PT. Armindo Catur Pratama untuk berteduh. Pada pukul 14.30 WIB aksi unjuk rasa damai oleh karyawan perusahaan PT. Armindo Catur Pratama masih berlangsung sampai ada keputusan dari pihak PT. situasi saat ini aman dan kondusif.

 

Deni sebagai korlab Aksi mengatakan  karena karyawan menuntut haknya yang seharusnya mereka telah terima dan hingga saat ini belum didapatkan dan tidak ada kepastian dari pihak manajemen PT. Armindo Catur Pratama.Permasalahan ini hendaknya benar-benar mendapat perhatian dan dukungan dari Pemkab. Bogor dalam penyelesaiannya.Penyelesaian ini akan di bantu oleh DPRD Kab.Bogor yang akan di fasilitasi pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2025 lusa,ungkap Deni

Kades gunung putri Daman Huri di temui di kantor Desa mengatakan saya menghimbau kepada perusahaan supaya proaktif dalam menyelesaikan upah dan segera di selesaikan karena perusahaan berdiri di wilayah kami saya tidak bisa menyalahkan dan melarang para buruh aksi tetapi dengan cara damai tidak anarkis,kata Daman Huri

Tambahnya kepada dinas tenaga kerja kabupaten Bogor harus segera memanggil pihak perusahaan supaya membereskan gaji para pekerja yang belum terbayarkan itu tanggung jawab perusahaan kewajiban mereka sudah mereka penuhi sebagai pekerja tetapi hal mereka jangan di tunda tunda itu hak mereka , saya tidak mau ada kegaduhan di wilayah desa gunung putri,tegasnya

Reporter: Ariyadi

Berita Terkait

Demi Kepastian Hukum dan Administrasi Keluarga, Program Isbat Nikah di Sukamaju Akan Terus Berjalan
SWI Kritik Monopoli Organisasi Pers: Kebijakan Harus Berdasar UU Pers dan HAM
Kontrak Rp14,4 Miliar Disoal: Pekerjaan Jalan Banjaran–Pangalengan Sarat Kejanggalan
Pembangunan SD Negeri Lawe Bekung Akrobat Tanpa Pelindung, Pelanggaran K3 Menggila
Perkuat Integritas, PT Pos Properti Indonesia Raih Sertifikasi ISO 37001
Dari COD hingga Toko Sembako, Modus Peredaran Tramadol-Eximer di Sukatani Terungkap
Edi Hunter Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Semua Sudah Sesuai Regulasi
Team Hukum Merah Putih Beserta AWIBB Dan FABEM Bentuk Team Advokasi Peserta Demo

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 00:15 WIB

Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Wilayah Timur Laut Sukabumi, Terasa Hingga Bogor dan sekitarnya

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:00 WIB

BRI Luncurkan Program Beasiswa dan Renovasi Sekolah di Sukabumi, Dukung Kemajuan Pendidikan Nasional

Selasa, 19 Agustus 2025 - 04:37 WIB

Marching Band SDN 4 Pasir Ipis Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Atraksi Drum Band yang Kompak dan Gemilang

Senin, 18 Agustus 2025 - 04:09 WIB

HUT RI ke-80 Menjadi Ajang Perlombaan Keberhasilan Kepala Desa

Minggu, 17 Agustus 2025 - 00:50 WIB

Kades Rosid: Mengisi Kemerdekaan dengan Merayakan Rasa Syukur

Jumat, 30 Mei 2025 - 11:28 WIB

Sapu Bersih Narkoba di Sukabumi: 16 Kasus Terungkap, 19 Tersangka Diciduk, Barang Bukti Rp436 Juta Diamankan

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:41 WIB

Dulu Ragu, Kini Pasti! Sertifikasi Tanah Garapan Jadi Kenyataan

Rabu, 5 Maret 2025 - 04:15 WIB

Dedi Mulyadi Apresisasi Polantas Sukabumi Yang Gagalkan Percobaan Bunuh Diri

Berita Terbaru