Pemkab Bogor Resmi Lepas 296 Calon Haji Kloter 52 JKS ke Tanah Suci

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 00:53 WIB

5079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARA News Bogor
Senin, 26 Mei 2025

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cibinong- Pemerintah Kabupaten Bogor secara resmi melepas keberangkatan jamaah calon haji kloter 52 JKS asal Kabupaten Bogor, yang berlangsung di Gedung Tegar Beriman, pada Senin (26/5/25).

Mewakili Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Staff Ahli Bupati Bogor, Deni Humaedi mengatakan, ibadah haji adalah impian setiap muslim. Tidak semua diberikan kesempatan oleh Allah SWT untuk menjadi tamu-Nya di tanah suci.

“Maka dari itu, nikmat ini patut disyukuri dengan niat yang tulus dan tekad menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji sesuai tuntunan syariat,” ungkapnya.

Deni Humaedi juga mengingatkan para jamaah untuk mempersiapkan diri secara fisik dan mental, menjaga kekompakan serta menghindari perbuatan yang dapat mengurangi kekhusyukan dalam beribadah.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga nama baik Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, dan Indonesia secara umum.

“Bapak dan Ibu adalah duta Kabupaten Bogor, duta Jawa Barat, dan duta Indonesia. Mari kita jaga sikap, perilaku, dan semangat kebersamaan agar menjadi contoh yang baik selama berada di tanah suci,” tambahnya.

Kepada para petugas haji, Deni berpesan agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, penuh keikhlasan dalam membimbing, membina, dan memandu jamaah.

Pada kesempatan ini, Deni Humaedi memohon doa dari para jamaah haji di tempat-tempat mustajab agar Indonesia, khususnya Kabupaten Bogor, senantiasa aman, sejahtera, dan para pemimpinnya diberikan kekuatan dalam menjalankan amanah.

Selanjutnya, Plh Kasi PHU Kemenang, Ujang Ruhiat menyampaikan, jumlah jamaah Kloter JKS 52 Kabupaten Bogor sebanyak 296 orang, dengan rincian dari KBIHU Ibnu Akil, 131 orang

Dari KBIHU Samsul Huda, 164 orang dan Jamaah mandiri non-KBIHU sebanyak 1 orang

Katanya, para jamaah akan memasuki Asrama Haji Embarkasi Bekasi pada 26 Mei 2025 pukul 13.00 WIB, dan dijadwalkan berangkat ke Bandara Soekarno-Hatta pada 27 Mei 2025 pukul 08.00 WIB, dengan take-off pesawat Saudi Airline nomor penerbangan SV 5253 pada pukul 12.30 WIB.

Selama di tanah suci, jamaah Kloter JKS 52 akan menempati wilayah Misfalah dan menjalani ibadah haji selama kurang lebih 42 hari. Selama masa tinggal, jamaah akan memperoleh total 128 kali konsumsi.

“Rombongan Kloter JKS 52 dijadwalkan kembali ke Tanah Air pada 6 Juli 2025, dan akan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pukul 09.50 WIB,” imbuhnya. (Tim Komunikasi Publik / Diskominfo Kabupaten Bogor)

 

Reporter: Ariyadi ( Ucok )

Berita Terkait

Kapten Roland Jadi Nahkoda Harapan, TMMD 126 Bawa Air Bersih ke Warga Wangunjaya
TMMD Ke-126: Menembus Tanah, Menyambung Hati di Desa Wangunjaya
Dari Cangkul ke Cor Beton, TMMD Ke-126 Ukir Kemajuan di Desa Wangunjaya
Lahan Negara di Bengle Diduga Disalahgunakan untuk Timbunan Limbah Industri, DLH Karawang Bungkam
Demi Kepastian Hukum dan Administrasi Keluarga, Program Isbat Nikah di Sukamaju Akan Terus Berjalan
SWI Kritik Monopoli Organisasi Pers: Kebijakan Harus Berdasar UU Pers dan HAM
Kontrak Rp14,4 Miliar Disoal: Pekerjaan Jalan Banjaran–Pangalengan Sarat Kejanggalan
Pembangunan SD Negeri Lawe Bekung Akrobat Tanpa Pelindung, Pelanggaran K3 Menggila

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:37 WIB

Kapten Roland Jadi Nahkoda Harapan, TMMD 126 Bawa Air Bersih ke Warga Wangunjaya

Kamis, 16 Oktober 2025 - 01:01 WIB

TMMD Ke-126: Menembus Tanah, Menyambung Hati di Desa Wangunjaya

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:02 WIB

Dari Cangkul ke Cor Beton, TMMD Ke-126 Ukir Kemajuan di Desa Wangunjaya

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 04:03 WIB

Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Sungai Citarum, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:50 WIB

Demi Kepastian Hukum dan Administrasi Keluarga, Program Isbat Nikah di Sukamaju Akan Terus Berjalan

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:08 WIB

SWI Kritik Monopoli Organisasi Pers: Kebijakan Harus Berdasar UU Pers dan HAM

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:56 WIB

Kontrak Rp14,4 Miliar Disoal: Pekerjaan Jalan Banjaran–Pangalengan Sarat Kejanggalan

Sabtu, 27 September 2025 - 04:19 WIB

Pembangunan SD Negeri Lawe Bekung Akrobat Tanpa Pelindung, Pelanggaran K3 Menggila

Berita Terbaru