PTPN 1 Hancuran Bangunan Ponpes Mathla’ul Anwar di Desa Natar, Picu Kemarahan Umat Islam*

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Senin, 6 Januari 2025 - 07:12 WIB

50104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baranewsjabar.com

Lampung Selatan – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 1 Regional 7 secara brutal menghancurkan 40-an rumah warga dan bangunan Pondok Pesantrlampung en (Ponpes) Mathla’ul Anwar di RT 040, Dusun IX, Tanjung Rejo 2, Desa Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan pada Sabtu 4 Januari 2025. Pengusakan tak bersisa atas bangunan Ponpes tempat pembinaan moral dan mental spiritual generasi Islam masa depan itu menuai kecaman keras dari umat Islam, pendiri ponpes, serta jamaah yang aktif melaksanakan kegiatan keagamaan di tempat tersebut.

Ustad Muhamad Rofiudin (Rofi), pendiri ponpes, menyatakan rasa kecewa dan marah atas tindakan tersebut. Saat ditemui oleh awak media bersama puluhan jamaah usai bangunan pondok pesantren dirobohkan, ia mengatakan bahwa peristiwa penghancuran ini sangat melukai perasaan umat islam setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penghancuran ponpes ini sangat melukai hati kami, menyakiti para santri, jamaah, dan umat Islam secara umum. Tanpa ada konfirmasi atau pemberitahuan sebelumnya, bangunan ponpes kami diratakan menggunakan alat berat ekskavator,” ungkap guru mengaji yang akrab disapa Ustad Rofi ini.

Ustad Rofi menambahkan bahwa kejadian tersebut menyebabkan kerusakan dan kehilangan sejumlah barang penting. “Apa yang dilakukan PTPN 1 ini tidak hanya melecehkan umat Islam, tetapi juga merusak nilai-nilai agama. Banyak Al-Qur’an yang hilang atau rusak akibat penggusuran ini. Juz ‘Amma pun ikut hancur, sajadah diinjak-injak oleh eksavator, dan peralatan seperti mesin air, tangki wudhu, serta speaker besar untuk kegiatan pengajian raib tanpa jejak,” tambahnya dengannada sedih dan geram.

Lebih lanjut, pendiri ponpes dan jamaah mengecam keras tindakan tersebut, yang dinilai berpotensi memicu konflik SARA dan kemarahan umat Islam secara luas. “Tindakan ini sangat tidak manusiawi. Kami akan menuntut PTPN untuk bertanggung jawab atas kerusakan ini. Ini tidak hanya melukai hati kami, tetapi juga dapat dianggap sebagai bentuk penistaan terhadap agama Islam. Jangan sampai umat Islam marah akibat tindakan seperti ini,” tutup Ustad Rofi.

Sementa itu dari Jakarta, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, menyatakan kesedihan mendalam atas perilaku tidak menghargai umat beragama oleh PTPN yang adalah perusahaan negara milik pemerintah. “Pantas saja bangsa ini selalu dilanda persoalan yang tidak kunjung selesai, para pengurus negara melalui kaki-tangannya, termasuk para pengelola perusahaan negara BUMN, menyimpan sifat dan moralitas buruk dalam diri mereka, tega menghancurkan pondok pesantren dan fasilitas keagamaan umat beragama. Dan ini terjadi di banyak tempat,” ujarnya mengecam tindakan yang disebutnya sebagai perilaku barbar tersebut.

Wilson Lalengke yang dikenal sangat getol membela masyarakat terzolimi di banyak tempat tersebut mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera membenahi mentalitas aparatnya, termasuk para pengelola BUMN. Menurutnya, perilaku yang dipertontonkan oleh PTPN I Regional 7 di Desa Natar itu dapat menjadi preseden buruk, karena akan dijadikan referensi oleh publik untuk melakukan perobohan dan perusakan bangunan dan fasilitas ibadah umat beragama di negara ini.

“Sangat berbahaya jika dibiarkan, bisa jadi contoh bagi perusahaan, lembaga, dan masyarakat umum, untuk merobohkan rumah ibadah sesuka hati, toh negara tidak peduli dengan tindakan buruk dan kriminal semacam itu,”tambah lulusan pascc sarjana bidang Etika Terapan dari Universitas Utrecht, Belanda, dan Universitas Linkoping, Swedia, itu.

Kejadian ini menjadi perhatian masyarakat luas, khususnya umat Islam, yang berharap agar pihak terkait segera menyelesaikan konflik ini secara adil dan transparan. (TIM/Red)

Berita Terkait

Demi Kepastian Hukum dan Administrasi Keluarga, Program Isbat Nikah di Sukamaju Akan Terus Berjalan
SWI Kritik Monopoli Organisasi Pers: Kebijakan Harus Berdasar UU Pers dan HAM
Kontrak Rp14,4 Miliar Disoal: Pekerjaan Jalan Banjaran–Pangalengan Sarat Kejanggalan
Pembangunan SD Negeri Lawe Bekung Akrobat Tanpa Pelindung, Pelanggaran K3 Menggila
Perkuat Integritas, PT Pos Properti Indonesia Raih Sertifikasi ISO 37001
Dari COD hingga Toko Sembako, Modus Peredaran Tramadol-Eximer di Sukatani Terungkap
Edi Hunter Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Semua Sudah Sesuai Regulasi
Team Hukum Merah Putih Beserta AWIBB Dan FABEM Bentuk Team Advokasi Peserta Demo
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 00:15 WIB

Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Wilayah Timur Laut Sukabumi, Terasa Hingga Bogor dan sekitarnya

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:00 WIB

BRI Luncurkan Program Beasiswa dan Renovasi Sekolah di Sukabumi, Dukung Kemajuan Pendidikan Nasional

Selasa, 19 Agustus 2025 - 04:37 WIB

Marching Band SDN 4 Pasir Ipis Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Atraksi Drum Band yang Kompak dan Gemilang

Senin, 18 Agustus 2025 - 04:09 WIB

HUT RI ke-80 Menjadi Ajang Perlombaan Keberhasilan Kepala Desa

Minggu, 17 Agustus 2025 - 00:50 WIB

Kades Rosid: Mengisi Kemerdekaan dengan Merayakan Rasa Syukur

Jumat, 30 Mei 2025 - 11:28 WIB

Sapu Bersih Narkoba di Sukabumi: 16 Kasus Terungkap, 19 Tersangka Diciduk, Barang Bukti Rp436 Juta Diamankan

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:41 WIB

Dulu Ragu, Kini Pasti! Sertifikasi Tanah Garapan Jadi Kenyataan

Rabu, 5 Maret 2025 - 04:15 WIB

Dedi Mulyadi Apresisasi Polantas Sukabumi Yang Gagalkan Percobaan Bunuh Diri

Berita Terbaru