Sinergi Lindungi Hak Anak: APSAI Kabupaten Bogor Hadirkan Anugerah Perusahaan Layak Anak 2025

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:16 WIB

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARA NEWS Bogor
Kamis, 8 Mei 2025

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BOGOR – Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kabupaten Bogor akan menyelenggarakan Anugerah Perusahaan Layak Anak 2025, sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan, BUMN, BUMD, dan BLUD yang berkomitmen terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Bogor.

Kegiatan ini akan digelar pada 13 Juni 2025 sebagai bagian dari rangkaian perayaan Hari Jadi Bogor ke-543.

 

Ketua APSAI Kabupaten Bogor, Sulhaji Jompa, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya dan kepedulian APSAI yang bertujuan untuk mengajak dunia usaha turut serta dalam mewujudkan Kabupaten Bogor sebagai Kabupaten Layak Anak.

 

 

“Kami berharap APSAI senantiasa menjadi motor penggerak bagi perusahaan-perusahaan di Kabupaten Bogor untuk tidak hanya menjalankan usaha, tetapi juga turut mensejahterakan anak-anak dan menghapus praktik pekerja anak. Perusahaan harus menjadikan layanan dasar pendidikan dan kesehatan anak sebagai prioritas. Dan kami memiliki kewajiban untuk membantu pemerintah dalam perlindungan anak.” ujar Sulhaji.

 

 

Menurutnya, anugerah ini tidak hanya ditujukan kepada perusahaan yang ramah anak, namun juga mencakup penghargaan kategori khusus bagi tokoh masyarakat dan media massa yang berkontribusi dalam isu perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Bogor.

 

 

Lanjut Sulhaji Jompa menambahkan, APSAI Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan dunia usaha dan pemerintah daerah demi menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak di Kabupaten Bogor.

 

 

Sementara itu, Ketua Pelaksana acara, Erwin Suriana, menjelaskan bahwa proses seleksi penerima anugerah dilakukan secara ketat dan profesional. Proses dimulai dari Kick Off, sosialisasi dan pelatihan tim penilai dan asesor, pengisian instrumen penilaian, penilaian lapangan, hingga presentasi peserta di hadapan dewan penilai.

 

 

“Anugerah ini diharapkan mendorong setiap perusahaan memiliki sistem perlindungan dan pemenuhan hak anak yang baik, tidak hanya bagi pekerja yang memiliki anak, tetapi juga bagi lingkungan sekitar. Selain itu, keberadaan asesor perusahaan layak anak juga akan membantu perusahaan dalam mengembangkan praktik yang mendukung kesejahteraan anak dan meningkatkan citra positif perusahaan di mata publik,” jelas Erwin. (Tim Komunikasi Publik / Diskominfo Kabupaten Bogor)

 

Reporter: Ariyadi ( Ucok)

Berita Terkait

Kapten Roland Jadi Nahkoda Harapan, TMMD 126 Bawa Air Bersih ke Warga Wangunjaya
TMMD Ke-126: Menembus Tanah, Menyambung Hati di Desa Wangunjaya
Dari Cangkul ke Cor Beton, TMMD Ke-126 Ukir Kemajuan di Desa Wangunjaya
Lahan Negara di Bengle Diduga Disalahgunakan untuk Timbunan Limbah Industri, DLH Karawang Bungkam
Demi Kepastian Hukum dan Administrasi Keluarga, Program Isbat Nikah di Sukamaju Akan Terus Berjalan
SWI Kritik Monopoli Organisasi Pers: Kebijakan Harus Berdasar UU Pers dan HAM
Kontrak Rp14,4 Miliar Disoal: Pekerjaan Jalan Banjaran–Pangalengan Sarat Kejanggalan
Pembangunan SD Negeri Lawe Bekung Akrobat Tanpa Pelindung, Pelanggaran K3 Menggila

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:37 WIB

Kapten Roland Jadi Nahkoda Harapan, TMMD 126 Bawa Air Bersih ke Warga Wangunjaya

Kamis, 16 Oktober 2025 - 01:01 WIB

TMMD Ke-126: Menembus Tanah, Menyambung Hati di Desa Wangunjaya

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:02 WIB

Dari Cangkul ke Cor Beton, TMMD Ke-126 Ukir Kemajuan di Desa Wangunjaya

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 04:03 WIB

Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Sungai Citarum, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:50 WIB

Demi Kepastian Hukum dan Administrasi Keluarga, Program Isbat Nikah di Sukamaju Akan Terus Berjalan

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:08 WIB

SWI Kritik Monopoli Organisasi Pers: Kebijakan Harus Berdasar UU Pers dan HAM

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:56 WIB

Kontrak Rp14,4 Miliar Disoal: Pekerjaan Jalan Banjaran–Pangalengan Sarat Kejanggalan

Sabtu, 27 September 2025 - 04:19 WIB

Pembangunan SD Negeri Lawe Bekung Akrobat Tanpa Pelindung, Pelanggaran K3 Menggila

Berita Terbaru