PMC : Kearifan Lokal Pilar Menuju Cibinong – Bogor Istimewa

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:50 WIB

50163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARA NEWS Bogor ,Sabtu 03/05/2025

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

CIBINONG – Kearifan lokal merupakan kekayaan budaya tak ternilai yang berakar dari sejarah, adat istiadat, dan nilai-nilai luhur masyarakat. Dalam konteks nasional, pelestarian kearifan lokal telah menjadi amanat negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menempatkan kearifan lokal sebagai salah satu objek pemajuan kebudayaan yang harus dilindungi, dikembangkan, dimanfaatkan, dan dibina secara berkelanjutan.

 

 

Kabupaten Bogor, sebagai wilayah dengan keberagaman budaya yang tinggi, kini tengah diarahkan menuju cita-cita Bogor Istimewa. Di dalamnya, Cibinong memainkan peran strategis sebagai pusat pemerintahan, kediaman Presiden di Istana Bogor, dan domisili Bupati Bogor. Maka, tidak berlebihan bila Cibinong diposisikan sebagai simpul budaya yang memiliki potensi besar untuk membangun peradaban daerah berbasis kearifan lokal.

 

 

Salah satu figur yang konsisten memperjuangkan nilai-nilai budaya di tengah masyarakat adalah Ruslan, calon Ketua Paguyuban Masyarakat Cibinong (PMC). Sosok yang dikenal luas sebagai Ketua RW 05 Pabuaran dua periode, Ketua Lesbumi NU, anggota Dewan Kesenian Cibinong, sekaligus tokoh artis televisi mendapat dorongan kuat dari warga untuk memimpin PMC.

 

 

Ruslan menilai bahwa pemajuan kebudayaan tidak bisa dipisahkan dari partisipasi masyarakat, terutama tokoh-tokoh budaya, komunitas seni, dan unsur lokal lainnya. “Jika saya dipercaya memimpin PMC, maka saya akan menjadikan paguyuban ini sebagai motor penggerak pelestarian budaya dan penjaga nilai-nilai kearifan lokal. Kita harus hadir di tengah masyarakat, melibatkan semua pihak, dan mendorong regenerasi budaya yang adaptif namun tetap berakar,” kata Ruslan.

 

 

Lebih dari itu, Ruslan ingin memastikan bahwa pelestarian budaya tidak sekadar simbolik. Ia berkomitmen mengaktualisasikan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan melalui program nyata: pemberdayaan pelaku budaya lokal, revitalisasi tradisi yang hampir punah, dan penyelenggaraan ruang-ruang ekspresi budaya di wilayah Cibinong.

 

 

Dengan pendekatan kolaboratif dan visi kebudayaan yang kuat, Ruslan optimistis Paguyuban Masyarakat Cibinong dapat menjadi pelopor penguatan jati diri masyarakat, sekaligus kontributor penting dalam terwujudnya Bogor Istimewa—sebuah daerah yang modern namun tetap teguh menjaga akar budayanya.

 

Reporter: Ariyadi ( Ucok )

Berita Terkait

Kapten Roland Jadi Nahkoda Harapan, TMMD 126 Bawa Air Bersih ke Warga Wangunjaya
TMMD Ke-126: Menembus Tanah, Menyambung Hati di Desa Wangunjaya
Dari Cangkul ke Cor Beton, TMMD Ke-126 Ukir Kemajuan di Desa Wangunjaya
Lahan Negara di Bengle Diduga Disalahgunakan untuk Timbunan Limbah Industri, DLH Karawang Bungkam
Demi Kepastian Hukum dan Administrasi Keluarga, Program Isbat Nikah di Sukamaju Akan Terus Berjalan
SWI Kritik Monopoli Organisasi Pers: Kebijakan Harus Berdasar UU Pers dan HAM
Kontrak Rp14,4 Miliar Disoal: Pekerjaan Jalan Banjaran–Pangalengan Sarat Kejanggalan
Pembangunan SD Negeri Lawe Bekung Akrobat Tanpa Pelindung, Pelanggaran K3 Menggila

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:37 WIB

Kapten Roland Jadi Nahkoda Harapan, TMMD 126 Bawa Air Bersih ke Warga Wangunjaya

Kamis, 16 Oktober 2025 - 01:01 WIB

TMMD Ke-126: Menembus Tanah, Menyambung Hati di Desa Wangunjaya

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:02 WIB

Dari Cangkul ke Cor Beton, TMMD Ke-126 Ukir Kemajuan di Desa Wangunjaya

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 04:03 WIB

Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Sungai Citarum, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:50 WIB

Demi Kepastian Hukum dan Administrasi Keluarga, Program Isbat Nikah di Sukamaju Akan Terus Berjalan

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:08 WIB

SWI Kritik Monopoli Organisasi Pers: Kebijakan Harus Berdasar UU Pers dan HAM

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:56 WIB

Kontrak Rp14,4 Miliar Disoal: Pekerjaan Jalan Banjaran–Pangalengan Sarat Kejanggalan

Sabtu, 27 September 2025 - 04:19 WIB

Pembangunan SD Negeri Lawe Bekung Akrobat Tanpa Pelindung, Pelanggaran K3 Menggila

Berita Terbaru