Rudy Susmanto Temui Yayasan LEKAS Bahas Langkah Konkret Tangani HIV AIDS

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 21:00 WIB

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rabu, 30 April 2025

CIBINONG-Bupati Bogor, Rudy Susmanto minta jajarannya untuk melakukan langkah-langkah konkret untuk menangani persoalan HIV AIDS di Kabupaten Bogor. Hal ini ia tegaskan saat menerima audiensi Yayasan Lembaga Kajian Strategis (LEKAS), di Pendopo Bupati, Cibinong, Rabu (30/4).

Hadir dalam audiensi, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Plt. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan, Sekretaris DPRD, Plt. Kepala Dinas Kesehatan, perwakilan Sekretariat Daerah dan Dinas Komunikasi dan Informatika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

LEKAS adalah Lembaga Sosial Masyarakat, bergerak di bidang Kajian Kebijakan, Pelaksanaan, dan Pengawasan terhadap pembangunan di Bogor, dalam rangka memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pembangunan kepada Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif, demi kelancaran pembangunan. LEKAS menjadi wadah serta payung dari beberapa organisasi berbasis komunitas yang bergerak di bidang kesehatan dengan kegiatan penanggulangan HIV dan AIDS.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto menjelaskan, hari ini kita berdiskusi terkait langkah-langkah Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menangani, menindaklanjuti, mencegah dan mengobati penyebaran virus HIV AIDS di Kabupaten Bogor.

“Pencegahan dan pengobatan HIV AIDS di Kabupaten Bogor adalah persoalan serius, pertemuan ini harus menghasilkan langkah-langkah konkret, langkah teknis, dan saya akan aktif di dalamnya,” tandas Rudy.

Rudy menuturkan, kami juga menerima saran dari organisasi yang membidangi, diantaranya adalah Yayasan LEKAS untuk kita rumuskan menjadi sebuah kebijakan, jadi jangan hanya untuk menggugurkan kewajiban. Yang kita lakukan hari ini tidak akan menyelesaikan di tahun depan, tapi langkah yang kita ambil hari ini, minimal akan berbuah baik di 20 tahun ke depan.

“Pemerintah harus hadir di tengah-tengah masyarakatnya, kita harus melindungi seluruh masyarakat kita. Kalau tidak kita mulai sekarang, dan kita pura-pura tutup mata yang rugi adalah kita sendiri,” ujar Rudy.

Ia menambahkan, apabila ada organisasi atau komisi-komisi yang merupakan bentukan Pemerintah Kabupaten Bogor dan kepala daerah selaku pembinanya. Apabila SK-nya sudah berakhir segera ditindaklanjuti. Jangan sampai organisasi yang sudah baik, yang tujuannya melayani masyarakat Kabupaten Bogor, hanya karena kendala administrasi akhirnya aktivitasnya terhenti.(TIM KOMUNIKASI PUBLIK / DISKOMINFO KABUPATEN BOGOR)

Berita Terkait

Kapten Roland Jadi Nahkoda Harapan, TMMD 126 Bawa Air Bersih ke Warga Wangunjaya
TMMD Ke-126: Menembus Tanah, Menyambung Hati di Desa Wangunjaya
Dari Cangkul ke Cor Beton, TMMD Ke-126 Ukir Kemajuan di Desa Wangunjaya
Lahan Negara di Bengle Diduga Disalahgunakan untuk Timbunan Limbah Industri, DLH Karawang Bungkam
Demi Kepastian Hukum dan Administrasi Keluarga, Program Isbat Nikah di Sukamaju Akan Terus Berjalan
SWI Kritik Monopoli Organisasi Pers: Kebijakan Harus Berdasar UU Pers dan HAM
Kontrak Rp14,4 Miliar Disoal: Pekerjaan Jalan Banjaran–Pangalengan Sarat Kejanggalan
Pembangunan SD Negeri Lawe Bekung Akrobat Tanpa Pelindung, Pelanggaran K3 Menggila

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:37 WIB

Kapten Roland Jadi Nahkoda Harapan, TMMD 126 Bawa Air Bersih ke Warga Wangunjaya

Kamis, 16 Oktober 2025 - 01:01 WIB

TMMD Ke-126: Menembus Tanah, Menyambung Hati di Desa Wangunjaya

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:02 WIB

Dari Cangkul ke Cor Beton, TMMD Ke-126 Ukir Kemajuan di Desa Wangunjaya

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 04:03 WIB

Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Sungai Citarum, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:50 WIB

Demi Kepastian Hukum dan Administrasi Keluarga, Program Isbat Nikah di Sukamaju Akan Terus Berjalan

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:08 WIB

SWI Kritik Monopoli Organisasi Pers: Kebijakan Harus Berdasar UU Pers dan HAM

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:56 WIB

Kontrak Rp14,4 Miliar Disoal: Pekerjaan Jalan Banjaran–Pangalengan Sarat Kejanggalan

Sabtu, 27 September 2025 - 04:19 WIB

Pembangunan SD Negeri Lawe Bekung Akrobat Tanpa Pelindung, Pelanggaran K3 Menggila

Berita Terbaru