DPRD Kota Bandung Menggelar Rapat Paripurna Dengan Tiga Agenda Strategis

REDAKSI KOTA BANDUNG

- Redaksi

Senin, 21 April 2025 - 12:38 WIB

5097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna, Senin, 21 April 2025. Nicko/Humpro DPRD Kota Bandung

BANDUNG, baranewsjabar.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda strategis di Ruang Rapat Paripurna, Jalan Sukabumi No. 30.

Agenda pertama adalah pengambilan keputusan atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame. Penyampaian laporan dilakukan secara tertulis oleh Pansus 2 dan Pansus 3 yang membahas kedua raperda tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agenda kedua adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung Tahun 2025–2029.

Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan didampingi Wakil Wali Kota Bandung, Erwin , bersama Ketua DPRD dan tiga wakil ketua DPRD: Toni Wijaya, Edwin Senjaya, dan Rieke Suryaningsih.

Kepala Bappelitbang Kota Bandung, Anton, menjelaskan, RPJMD merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah untuk periode lima tahun ke depan, yang juga harus sejalan dengan dokumen perencanaan tingkat nasional dan provinsi.

“RPJMD ini tidak hanya menjadi arah pembangunan, tapi juga komitmen untuk menyelesaikannya maksimal enam bulan setelah pelantikan kepala daerah,” katanya.

Dalam dokumen Nota Kesepakatan yang dibacakan, disebutkan bahwa perumusan visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan Kota Bandung tahun 2025–2029 merujuk pada RPJMN, RPJMD Provinsi Jawa Barat, RPJP Kota Bandung, serta RTRW yang berlaku.

Fokus utama diarahkan pada pembangunan yang adil, partisipatif, dan manusiawi, dengan masyarakat sebagai pusat dan pelaku pembangunan.

Agenda ketiga adalah penetapan keputusan DPRD Kota Bandung mengenai Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bandung Tahun 2026. Laporan pokir tersebut disampaikan secara tertulis oleh Sekretaris DPRD.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dalam penyampaian pendapat akhirnya atas dua raperda yang telah disahkan, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandung.

Farhan menyampaikan, kedua raperda ini merupakan bagian penting dalam penguatan karakter kebangsaan dan penataan tata kota yang lebih baik.

“Ini merupakan bentuk konkret dukungan legislatif terhadap nilai-nilai kebangsaan dan upaya menjaga estetika serta potensi ekonomi dari sektor reklame,” ujarnya.

Ia menuturkan, RPJMD merupakan arah utama pembangunan Bandung dalam lima tahun ke depan, demi mewujudkan “Bandung Utama”—Bandung yang unggul, terbuka, amanah, maju, dan beradab.

“Kita harus menjadikan RPJMD ini sebagai panduan untuk menjawab tantangan kota, termasuk ketimpangan sosial, potensi konflik wilayah seperti Sukahaji dan Dago Elos, serta menata kota dengan lebih baik melalui pengaturan reklame dan penguatan nilai-nilai kebangsaan,” ujar Farhan.

Ia juga menyoroti masih tingginya angka ketimpangan ekonomi di Bandung (gini rasio 0,46), yang menurutnya perlu disikapi serius melalui pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah Kota Bandung siap bersinergi dengan DPRD dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan keadilan sosial, penegakan hukum yang adil, dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” katanya.

Berita Terkait

SMPN 35 Bandung Dilengkapi Perpustakaan Digital, Wujudkan Literasi Tanpa Batas
Maraknya Penjualan Obat Berjenis Tramadol, Eximer, Dextro, Dan Triex Di Wilayah Kota Bandung Memperlihatkan Lemahnya Pengawasan Aparat Penegak Hukum
Demi Kepastian Hukum dan Administrasi Keluarga, Program Isbat Nikah di Sukamaju Akan Terus Berjalan
BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 102 Mahasiswa Berprestasi
DPRD Kota Bandung Apresiasi Kontribusi Sektor Pariwisata Terhadap Pendapatan Daerah
Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Setujui 3 Raperda Baru! Ini Dia yang akan Jadi Payung Hukum Penting bagi Warga
SWI Kritik Monopoli Organisasi Pers: Kebijakan Harus Berdasar UU Pers dan HAM
Golkar Kota Bandung Peringati Hari Ulang Tahun Ke-61 Menyapa Warga Lewat Aksi Sosial

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:01 WIB

Membawa Perubahan Jilid 2 untuk Masyarakat Desa Sukamulya Bersama Desi Kurniawati Malik SH dan H.Heri Syamsuri

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:12 WIB

Ormas XTC Sexyroad DPC Kabupaten Bekasi Dampingi Korban Kekerasan oleh Oknum Debt Collector

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Apresiasi Pelapor Kepada Polsek Sukatani Sigap Tanggapi Laporan 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:05 WIB

LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia Desak APH Proses Hukum Oknum Security SMA 1 Sukatani yang Diduga Lecehkan Wartawati

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:01 WIB

Unggul Sitorus SH: “Tindakan Mangapul Sirait Terhadap Mastaria Manurung Adalah Bentuk Arogansi, Polisi Jangan Main-Main!”

Minggu, 28 September 2025 - 01:56 WIB

Jurnalis Ambarita Dikeroyok saat Liputan di Bekasi, HP Dirampas dan Data Liputan Hilang

Kamis, 7 Agustus 2025 - 17:00 WIB

BREAKING NEWS: BPN Kota Bekasi Kejar Target PTSL Triwulan Kedua, Bang Munthe dan Bang Hafis Dorong Percepatan dan Sinergi Kelurahan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 01:24 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Penjualan Vespa, Puluhan Korban dari Berbagai Kota

Berita Terbaru