Pekerja Tak Mengindahkan Penggunaan APD dan Melalaikan K3 tidak Sesuai SOP

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Jumat, 18 April 2025 - 08:51 WIB

50216 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARA NEWS Bogor,Jum’at 18/04/2025

 

Bogor_ Proyek pekerjaan pagar tanah yang berlokasi Depot Air Curah perumda Air minum Tirta Kahuripan jalan raya Bogor RT2/RW 6 kelurahan pekan sari, kecamatan Cibinong, kabupaten Bogor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pasalnya,para pekerja dipekerjakan proyek pagar tanah tersebut yang berlokasi di kelurahan pekan sari RT 02/RW 06,kecamatan Cibinong, kabupaten Bogor, ditemukan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

Menurut pantauan awak media di lapangan Anggaran Rp.460.500.000.00, terlihat tidak sesuai dengan pekerjaan itu dan melanggar K3.

Saat di konfirmasi awak media, salah satu pekerja Suganda mengatakan baru 3 berkerja sebelum saya sudah ada yang berkerja tapi di keluarkan semua,Suganda juga menuturkan tidak tau panjang nya brapa mas,saya aja baru dapet arahan dari ibu indah cuman merapikan pondasi saja dan di suruh pasang batu alam,dan saya di suruh lembur tapi tidak sesuai ujar nya.

 

Di singgung K3, Suganda mengatakan, kalau helm juga sepatu boots ada pak dikontrakkan lupa saya bawa.

Padahal jelas-jelas diatur dalam Undang-undang Nomor 1Tahun1970 dan Permenaker Nomor 4 Tahun 1987.

 

Saat awak media menghampiri pelaksana, ibu indah seolah” tidak menggubris panggilan media malah kabur pakai motor vario dan tancap gass.

Sampai berita ini diturunkan tidak ada pernyataan resmi dari pihak Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor perihal proyek pagar tanah.

 

Reporter: Ariyadi ( Ucok)

Berita Terkait

TMMD Ke-126: Menembus Tanah, Menyambung Hati di Desa Wangunjaya
Dari Cangkul ke Cor Beton, TMMD Ke-126 Ukir Kemajuan di Desa Wangunjaya
Lahan Negara di Bengle Diduga Disalahgunakan untuk Timbunan Limbah Industri, DLH Karawang Bungkam
Demi Kepastian Hukum dan Administrasi Keluarga, Program Isbat Nikah di Sukamaju Akan Terus Berjalan
SWI Kritik Monopoli Organisasi Pers: Kebijakan Harus Berdasar UU Pers dan HAM
Kontrak Rp14,4 Miliar Disoal: Pekerjaan Jalan Banjaran–Pangalengan Sarat Kejanggalan
Pembangunan SD Negeri Lawe Bekung Akrobat Tanpa Pelindung, Pelanggaran K3 Menggila
Perkuat Integritas, PT Pos Properti Indonesia Raih Sertifikasi ISO 37001

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:17 WIB

Wakil Wali Kota Buka Peluang KKMP Manfaatkan Aset Pemkot Bandung

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:55 WIB

Maraknya Penjualan Obat Berjenis Tramadol, Eximer, Dextro, Dan Triex Di Wilayah Kota Bandung Memperlihatkan Lemahnya Pengawasan Aparat Penegak Hukum

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:15 WIB

FBS Siap Tingkatkan Kualitas Lingkungan dan Sosial untuk Wujudkan Bandung Utama

Minggu, 12 Oktober 2025 - 11:13 WIB

Erwin: Kader IPPNU Harus Jadi Pelita Bagi Generasi Negeri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Bangun Generasi Cerdas, Erwin Dorong Mahasiswa Aktif dan Berakhlak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:09 WIB

Wakil Wali Kota Bandung Ingatkan seluruh Relawan SPPG Antapani Kulon Jaga Keamanan Pangan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:50 WIB

Demi Kepastian Hukum dan Administrasi Keluarga, Program Isbat Nikah di Sukamaju Akan Terus Berjalan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:54 WIB

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 102 Mahasiswa Berprestasi

Berita Terbaru