Bupati Bogor Rudi Susmanto mengadakan Rapat mengenai tindakan Pungli yang terjadi di Kabupaten Bogor

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Minggu, 6 April 2025 - 19:55 WIB

50136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bara News Bogor, Minggu 06/04/2025

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari Minggu tanggal 6 April 2025, pukul 14.25 Wib, bertempat di Pendopo Bupati Bogor, telah dilaksanakan Kegiatan mengenai tidak pungli di kabupaten Bogor  Bupati Bogor, Rudy Susmanto, S.Si terkait Dugaan Oknum Kepala Desa dan Anggota Dishub Kab.Bogor yang melakukan Tindakan Pungli.

 

 

Hadir Dalam Kegiatan :
1. Dandim 0621/Kab.Bogor, Letkol Inf. Henggar Tri Wahono, SH, M. H
2. Kapolres Bogor Akbp. Rio Wahyu Anggoro, SH.,S.I.K,.MH.
3. Kajari Kab.Bogor, Dr. Irwanuddin Tadjuddin, S.H., M.H.
4. Sekda Kab.Bogor, Ajat Rohmat Jatnika
5. Ka Inspektorad Kab.Bogor, Sigit Wibowo
6. Kadis Kominfo Kab.Bogor, Bayu
7. Kadishub Kab.Bogor, Agus Ridollah
8. Perwakilan Awak Media Online & Cetak Kab.Bogor

 

 

Adapun Penyampaian Bupati Bogor Rudi Susmanto dalam hal pungli mengatakan ” “Pemerintah Kabupaten Bogor meminta maaf kepada masyarakat kabupaten bogor terkait ada dugaan oknum Kepala Desa yang melakukan pungli terhadap para pengusaha serta Anggota Dishub Kabupaten Bogor yang telah di dugaan melakukan pemotongan Insentif yang diberikan dari Provinsi Jabar kepada para supir angkutan umum yang telah viral di media sosial, imbuhnya

 

Ada 9 orang yang tersangka dan sementara ini sudah dilaksanakan proses penyelidikan oleh Tim Siber Pungli dan hasilnya akan disampaikan pada minggu depan Dan jika dari 9 orang tersebut maka pemerintah kabupaten bogor akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum baik itu sangsi adminitrasi atau hukuman lainnya, ungkapnya

 

 

Tambahnya apabila ada pelanggaran kita koordinasikan dengan pemerintah kabupaten Bogor apa akan ada saksi Admistrasi dan apabila ada pelanggaran tindak pidana kami menyerahkan kepada polres Bogor untuk mendalami serta menindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku, tegasnya

 

Reporter: Ariyadi ( Ucok )

Berita Terkait

TMMD Ke-126: Menembus Tanah, Menyambung Hati di Desa Wangunjaya
Dari Cangkul ke Cor Beton, TMMD Ke-126 Ukir Kemajuan di Desa Wangunjaya
Lahan Negara di Bengle Diduga Disalahgunakan untuk Timbunan Limbah Industri, DLH Karawang Bungkam
Demi Kepastian Hukum dan Administrasi Keluarga, Program Isbat Nikah di Sukamaju Akan Terus Berjalan
SWI Kritik Monopoli Organisasi Pers: Kebijakan Harus Berdasar UU Pers dan HAM
Kontrak Rp14,4 Miliar Disoal: Pekerjaan Jalan Banjaran–Pangalengan Sarat Kejanggalan
Pembangunan SD Negeri Lawe Bekung Akrobat Tanpa Pelindung, Pelanggaran K3 Menggila
Perkuat Integritas, PT Pos Properti Indonesia Raih Sertifikasi ISO 37001

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:55 WIB

Maraknya Penjualan Obat Berjenis Tramadol, Eximer, Dextro, Dan Triex Di Wilayah Kota Bandung Memperlihatkan Lemahnya Pengawasan Aparat Penegak Hukum

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:50 WIB

Demi Kepastian Hukum dan Administrasi Keluarga, Program Isbat Nikah di Sukamaju Akan Terus Berjalan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:54 WIB

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 102 Mahasiswa Berprestasi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:13 WIB

DPRD Kota Bandung Apresiasi Kontribusi Sektor Pariwisata Terhadap Pendapatan Daerah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:01 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Setujui 3 Raperda Baru! Ini Dia yang akan Jadi Payung Hukum Penting bagi Warga

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:08 WIB

SWI Kritik Monopoli Organisasi Pers: Kebijakan Harus Berdasar UU Pers dan HAM

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:19 WIB

Golkar Kota Bandung Peringati Hari Ulang Tahun Ke-61 Menyapa Warga Lewat Aksi Sosial

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Asep Robin Anggota Komisi II DPRD, Hadiri Pembukaan Musik Journey East Pride 2025 di Teras Cibiru

Berita Terbaru