KPK Beri Clue Keterlibatan Ridwan Kamil Di Kasus Dana Iklan BJB

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025 - 16:16 WIB

50336 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BARA NEWS Bandung,Senin 17/03/2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

keterlibatan Ridwan Kamil dalam dugaan korupsi dana iklan 222 miliar yang saat ini sedang di Sidik KPK masih teka-teki. Apakah mantan Gubernur Jabar itu akan menjadi tersangka atau hanya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

 

Tetapi dalam perspektif hukum Saya melihat ada tiga clue yang dilempar oleh KPK bahwa sesungguhnya Ridwan Kamil terlibat.

 

 

Clue yang pertama adalah sikap KPK yang agresif mengambil alih setelah beredar opini atau berita di media massa bahwa Kejaksaan sedang menangani perkara tersebut, KPK membuktikan bahwa ia lebih punya otoritas dibanding kejaksaan karena ada penyelenggara negara yang terlibat. Dalam hal ini adalah penyelenggara negara setingkat gubernur yang menjabat saat peristiwa yang terjadi.

 

 

Clue yang kedua adalah penggunaan istilah ‘dana non badgeter’ yang digunakan oleh Plh Dirdik KPK saat konferensi pers. Istilah dana non bajeter ini dulu dikenal sebagai dana penguasa tunggal yang merupakan pundi pundi kepala daerah dalam hal diperlukan pengeluaran biaya untuk keperluan stabilitas politik. Disebut sebagai dana non bajeter karena walaupun dana ini bersumber dari APBD namun penggunaan dana ini tidak diaudit, baik oleh auditor internal maupun eksternal. Istilah dana non bajeter inilah yang merupakan indikator kuat bahwa gubernur yang menjabat saat itu terlibat dalam Mark UP dana iklan tersebut.

 

 

Nah, kalau mencermati proyek dana non bajeter yang sudah mengemuka di masa ridwan kamil, setidaknya ada dua proyek yakni proyek monumen covid di gasibu yang sempat dikonfirmasi oleh anggota DPRD Jabar bahwa tidak ada mggaran proyek tersebut dalam APBD Prov Jabar dan proyek yang kedua adalah proyek patung Bung Karno di GOR Saparua yang mangkrak hingga hari ini.

 

Clue yang ketiga adanya penyitaan deposito senilai 70 milyar rupiah. Penemuan deposito ini tidak disebutkan berasal dari penggeledahan di tempat yang mana. Namun karena KPK merilis dua tempat penggeledahan yakni di Kantor Pusat Bank BJB dan kediaman Ridwan Kamil di kawasan Coumbuleuit Bandung. Dari dua tempat ini, yang paling masuk akal secara logika sebagai tempat disita nya deposito tersebut adalah di rumah Ridwan Kamil. Sertipikat deposito sangat mustahil ditemukan di kantor bank kecuali masih dalam bentuk blangko.

 

Sekarang kita menunggu progres selanjutnya dari KPK.

 

Red( team )

Berita Terkait

TMMD Ke-126: Menembus Tanah, Menyambung Hati di Desa Wangunjaya
Dari Cangkul ke Cor Beton, TMMD Ke-126 Ukir Kemajuan di Desa Wangunjaya
Lahan Negara di Bengle Diduga Disalahgunakan untuk Timbunan Limbah Industri, DLH Karawang Bungkam
Demi Kepastian Hukum dan Administrasi Keluarga, Program Isbat Nikah di Sukamaju Akan Terus Berjalan
SWI Kritik Monopoli Organisasi Pers: Kebijakan Harus Berdasar UU Pers dan HAM
Kontrak Rp14,4 Miliar Disoal: Pekerjaan Jalan Banjaran–Pangalengan Sarat Kejanggalan
Pembangunan SD Negeri Lawe Bekung Akrobat Tanpa Pelindung, Pelanggaran K3 Menggila
Perkuat Integritas, PT Pos Properti Indonesia Raih Sertifikasi ISO 37001

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:55 WIB

Maraknya Penjualan Obat Berjenis Tramadol, Eximer, Dextro, Dan Triex Di Wilayah Kota Bandung Memperlihatkan Lemahnya Pengawasan Aparat Penegak Hukum

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:50 WIB

Demi Kepastian Hukum dan Administrasi Keluarga, Program Isbat Nikah di Sukamaju Akan Terus Berjalan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:54 WIB

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 102 Mahasiswa Berprestasi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:13 WIB

DPRD Kota Bandung Apresiasi Kontribusi Sektor Pariwisata Terhadap Pendapatan Daerah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:01 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Setujui 3 Raperda Baru! Ini Dia yang akan Jadi Payung Hukum Penting bagi Warga

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:08 WIB

SWI Kritik Monopoli Organisasi Pers: Kebijakan Harus Berdasar UU Pers dan HAM

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:19 WIB

Golkar Kota Bandung Peringati Hari Ulang Tahun Ke-61 Menyapa Warga Lewat Aksi Sosial

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Asep Robin Anggota Komisi II DPRD, Hadiri Pembukaan Musik Journey East Pride 2025 di Teras Cibiru

Berita Terbaru