Wamenpora Taufik Apresiasi Komisi X dan Komisi XIII DPR RI Setujui Naturalisasi Tiga Pemain untuk Timnas Indonesia

BARA NEWS JABAR

- Redaksi

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:06 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat melakukan rapat kerja (raker) dengan Komisi X dan Komisi XIII DPR RI dengan agenda membahas permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI kepada tiga atlet sepak bola asal Belanda dan Italia, Rabu (5/3) siang.(foto:gilang/kemenpora.go.id)

Jakarta: Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat melakukan rapat kerja (raker) dengan Komisi X dan Komisi XIII DPR RI dengan agenda membahas permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI kepada tiga atlet sepak bola asal Belanda dan Italia, Rabu (5/3) siang.

Ketiga pemain sepak bola tersebut adalah Dean Ruben James dan Joey Mathijs Pelupessy berkebangsaan Belanda serta Emil Audero Mulyadi berkebangsaan Italia. Mereka  memilliki darah keturunan Indonesia yang akan memperkuat Timnas Sepak Bola Indonesia.

Wamenpora Taufik bersama Ketum PSSI Erick Thohir menghadiri rapat kerja (raker) dengan Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I. Setelah itu,, dilanjutkan raker dengan Komisi XIII DPR RI di Gedung Nusantara II.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wamenpora Taufik mengapresiasi dan mengatakan bahwa, naturalisasi ini dilakukan sebagai bagian dari strategi memperkuat Timnas Indonesia. Saat ini, Tim Garuda membutuhkan tambahan pemain berkualitas untuk mengisi posisi kiper, bek kiri, dan gelandang.

“Ketiga pemain ini memiliki pengalaman bermain di level Eropa dengan menit bermain yang tinggi, kondisi fisik yang prima, serta fleksibilitas dalam permainan,” ujar Wamenpora.

“Selain meningkatkan skuad Timnas, mereka juga diharapkan dapat mentransfer pengetahuan dan meningkatkan kualitas pemain lokal, baik untuk Tim Nasional maupun kompetisi profesional dalam negeri,” sambungnya

Menurutnya, PSSI dan Kemenpora melihat naturalisasi ini sebagai langkah strategis dalam mencapai target jangka pendek dan jangka panjang bagi sepak bola nasional.

“Jangka pendek (di bawah 5 tahun) yaitu lolos ke Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan berprestasi di Piala Asia 2027 di Arab Saudi serta Meningkatkan peringkat Indonesia ke 100 besar FIFA,” jelasnya.

Jangka panjang (di atas 5 tahun), lanjutnya, lolos ke Kualifikasi Piala Dunia 2030 (pada tahun 2028 dan 2029) dan berpartisipasi di Piala Dunia 2030 serta meningkatkan peringkat Indonesia ke 50 besar FIFA.

Setelah mendengarkan pemaparan dari Wamenpora Taufik, Ketum PSSI Erick Thohir, dan Dirjen AHU Kemenkum Widodo, baik Komisi X maupun Komisi XIII DPR RI akhirnya memberikan persetujuan penuh terhadap naturalisasi ketiga pemain tersebut.

Komisi X memutuskan untuk menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan RI kepada Joey Mathijs Pelupessy, Emil Audero Mulyadi, dan Dean Ruben James.

“Hasil rapat kerja hari ini akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 6 Maret 2025 untuk diambil keputusan. Kami sepakat bahwa penetapan kewarganegaraan dilakukan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Pimpinan Komisi XIII DPR RI. “Setelah mendengar penjelasan dari pemerintah, kami menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan RI kepada tiga atlet sepak bola tersebut,” ujar Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya. (rep)

Berita Terkait

TMMD Ke-126: Menembus Tanah, Menyambung Hati di Desa Wangunjaya
Dari Cangkul ke Cor Beton, TMMD Ke-126 Ukir Kemajuan di Desa Wangunjaya
Lahan Negara di Bengle Diduga Disalahgunakan untuk Timbunan Limbah Industri, DLH Karawang Bungkam
Demi Kepastian Hukum dan Administrasi Keluarga, Program Isbat Nikah di Sukamaju Akan Terus Berjalan
SWI Kritik Monopoli Organisasi Pers: Kebijakan Harus Berdasar UU Pers dan HAM
Kontrak Rp14,4 Miliar Disoal: Pekerjaan Jalan Banjaran–Pangalengan Sarat Kejanggalan
Pembangunan SD Negeri Lawe Bekung Akrobat Tanpa Pelindung, Pelanggaran K3 Menggila
Perkuat Integritas, PT Pos Properti Indonesia Raih Sertifikasi ISO 37001

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:13 WIB

Cagar Budaya Petilasan Makom Karomah Adipati Singa Perbangsa di Pasirtanjung Kabupaten Bekasi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:12 WIB

Ormas XTC Sexyroad DPC Kabupaten Bekasi Dampingi Korban Kekerasan oleh Oknum Debt Collector

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Apresiasi Pelapor Kepada Polsek Sukatani Sigap Tanggapi Laporan 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:05 WIB

LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia Desak APH Proses Hukum Oknum Security SMA 1 Sukatani yang Diduga Lecehkan Wartawati

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:01 WIB

Unggul Sitorus SH: “Tindakan Mangapul Sirait Terhadap Mastaria Manurung Adalah Bentuk Arogansi, Polisi Jangan Main-Main!”

Minggu, 28 September 2025 - 01:56 WIB

Jurnalis Ambarita Dikeroyok saat Liputan di Bekasi, HP Dirampas dan Data Liputan Hilang

Kamis, 7 Agustus 2025 - 17:00 WIB

BREAKING NEWS: BPN Kota Bekasi Kejar Target PTSL Triwulan Kedua, Bang Munthe dan Bang Hafis Dorong Percepatan dan Sinergi Kelurahan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 01:24 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Penjualan Vespa, Puluhan Korban dari Berbagai Kota

Berita Terbaru