Diduga Pengusaha Air Di kabupaten Bogor Tidak mempunyai ijin SIPA

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Kamis, 6 Maret 2025 - 07:58 WIB

50247 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bara News Bogor,Kamis 06/03/2025

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seiring terjadi ya bencana Alam yang beberapa Minggu – Minggu ini ada di kabupaten Bogor banyak nya pengeboran Air ilegal tanpa izin . Ketua masyarakat Pemerintah Pelestarian Alam Nusantara ( MAPPAN ) kabupaten Bogor menyoroti lemahnya pengawasan eksploitasi Air di kabupaten Bogor .
Untuk itu Dede Mujahiden sbagai ketua MAPPAN meminta kepada Bupati Bogor Rudy susmanto menindak tegas kepada perusahan perusahan air yang beroperasi tanpa izin Sipa ya . namun tetap bebas mengambil sumber daya alam .

 

“Kawasan taman nasional gunung gede pangrango memiliki peranan penting dalam penyediaan air bagi masyarakat kabupaten Bogor . Sayangya banyak perusahaan yang mengambil air secara ilegal tanpa izin Sipa .
Sementara pengawasan dari pemerintah daerah kabupaten Bogor terkesan lemah dan Cenderung bermain mata dengan pengusaha Air ” ujar Dede Mujahidin

 

Ia berharap Bupati Bogor Rudy Susmanto dapat segera menertibkan perizinan pengelolaan Air , terutama terkait Surat izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air ( SIPA ) .
Menurut regulasi yang lebih ketat dan penegakan hukum yang tegas di perlukan agar kekayaan alam di kabupaten Bogor dapat terjaga dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk masyarakat kabupaten Bogor istimewa .

 

Dede juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kelestarian sumber air dan ikut mengawasi praktik eksploitasi yang merugikan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat Bogor Islam istimewa .

 

Reporter: Ariyadi ( Ucok )

Berita Terkait

TMMD Ke-126: Menembus Tanah, Menyambung Hati di Desa Wangunjaya
Dari Cangkul ke Cor Beton, TMMD Ke-126 Ukir Kemajuan di Desa Wangunjaya
Lahan Negara di Bengle Diduga Disalahgunakan untuk Timbunan Limbah Industri, DLH Karawang Bungkam
Demi Kepastian Hukum dan Administrasi Keluarga, Program Isbat Nikah di Sukamaju Akan Terus Berjalan
SWI Kritik Monopoli Organisasi Pers: Kebijakan Harus Berdasar UU Pers dan HAM
Kontrak Rp14,4 Miliar Disoal: Pekerjaan Jalan Banjaran–Pangalengan Sarat Kejanggalan
Pembangunan SD Negeri Lawe Bekung Akrobat Tanpa Pelindung, Pelanggaran K3 Menggila
Perkuat Integritas, PT Pos Properti Indonesia Raih Sertifikasi ISO 37001

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:13 WIB

Cagar Budaya Petilasan Makom Karomah Adipati Singa Perbangsa di Pasirtanjung Kabupaten Bekasi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:12 WIB

Ormas XTC Sexyroad DPC Kabupaten Bekasi Dampingi Korban Kekerasan oleh Oknum Debt Collector

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Apresiasi Pelapor Kepada Polsek Sukatani Sigap Tanggapi Laporan 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:05 WIB

LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia Desak APH Proses Hukum Oknum Security SMA 1 Sukatani yang Diduga Lecehkan Wartawati

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:01 WIB

Unggul Sitorus SH: “Tindakan Mangapul Sirait Terhadap Mastaria Manurung Adalah Bentuk Arogansi, Polisi Jangan Main-Main!”

Minggu, 28 September 2025 - 01:56 WIB

Jurnalis Ambarita Dikeroyok saat Liputan di Bekasi, HP Dirampas dan Data Liputan Hilang

Kamis, 7 Agustus 2025 - 17:00 WIB

BREAKING NEWS: BPN Kota Bekasi Kejar Target PTSL Triwulan Kedua, Bang Munthe dan Bang Hafis Dorong Percepatan dan Sinergi Kelurahan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 01:24 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Penjualan Vespa, Puluhan Korban dari Berbagai Kota

Berita Terbaru