Terungkap! Peran Abi Aulia dalam Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Benturkan Kepala Korban ke Dinding dan Siapkan Mobil

BARA NEWS JABAR

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025 - 04:09 WIB

50315 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkap peran tersangka Abi Aulia atau AA dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (22) di Kampung Ciseuti, Desa-Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, tersangka AA berperan membenturkan kepala korban Amalia ke dinding saat pembunuhan Rabu 18 Agustus 2021 dini hari. Selain itu, dia juga menyiapkan mobil Alphard yang semula mengarah ke kebun menjadi menghadap ke jalan.
“Peran tersangka AA, membenturkan kepala korban Amalia. Kemudian, mempersiapkan kendaraan, mobil Alphard yang tadinya menghadap ke kebun, diputar arah menghadap ke jalan. Kendaraan Alphard ini salah satu barang bukti yang digunakan untuk mengangkut dan menyimpan kedua korban Tuti dan Amel,” ujarnya, Senin (3/3/2025).
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menambahkan, peran Abi menyiapkan mobil terungkap karena sempat terjadi kemacetan di jalan raya di depan lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan, Abi ternyata tidak terlalu pandai mengendarai mobil.
“AA menyebabkan kemacetan dan memicu kemarahan pengemudi angkot karena menghambat laju kendaraan lain. Ini merupakan saksi kunci AA memang betul-betul berada di TKP saat peristiwa terjadi. Sehingga rangkaian-rangkaian kesaksian ini yang kami kumpulkan, kemudian menjadi alat bukti sehingga berkas AA dinyatakan lengkap atau P21,” kata Dirreskrimum.
Menurutnya, dua tersangka lain, yaitu Mimin Mintarsih (istri kedua Yosep) dan Arighi Reksa Pratama (anak pertama Mimin) belum ditahan. Walaupun begitu, keduanya masih dalam pemantauan polisi dan diberlakukan wajib lapor.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Indramayu Ungkap 18 Kasus Narkoba, Amankan 21 Tersangka
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Menangkap Pembunuh Lansia di Subang
Polda Jabar Ungkap 257 Kasus Narkotika Sepanjang September 2025
Jurnalis Ambarita Dikeroyok saat Liputan di Bekasi, HP Dirampas dan Data Liputan Hilang
Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu di Garut, 1.200 Lembar Disita
Jaringan Narkoba Tembakau Sintetis Berbasis Instagram Dibongkar, Pabrik Ditemukan di Apartemen Cikarang
Dua Pelaku Pembunuhan di Cianjur Ditangkap, Motif Dipicu Konflik Geng Motor
Polres Subang Ungkap Tawuran Maut Dipicu Tantangan Medsos, 1 Remaja Tewas Dibacok

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:37 WIB

Kapten Roland Jadi Nahkoda Harapan, TMMD 126 Bawa Air Bersih ke Warga Wangunjaya

Kamis, 16 Oktober 2025 - 01:01 WIB

TMMD Ke-126: Menembus Tanah, Menyambung Hati di Desa Wangunjaya

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:02 WIB

Dari Cangkul ke Cor Beton, TMMD Ke-126 Ukir Kemajuan di Desa Wangunjaya

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 04:03 WIB

Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Sungai Citarum, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:50 WIB

Demi Kepastian Hukum dan Administrasi Keluarga, Program Isbat Nikah di Sukamaju Akan Terus Berjalan

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:08 WIB

SWI Kritik Monopoli Organisasi Pers: Kebijakan Harus Berdasar UU Pers dan HAM

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:56 WIB

Kontrak Rp14,4 Miliar Disoal: Pekerjaan Jalan Banjaran–Pangalengan Sarat Kejanggalan

Sabtu, 27 September 2025 - 04:19 WIB

Pembangunan SD Negeri Lawe Bekung Akrobat Tanpa Pelindung, Pelanggaran K3 Menggila

Berita Terbaru