Polisi Berhasil Musnahkan Sebanyak 350 Knalpot Tidak Sesuai Standar di Cilegon

BARA NEWS JABAR

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025 - 01:34 WIB

50257 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilegon. Polisi berhasil memusnahkan sekitar 350 knalpot yang tidak sesuai standar atau brong hasil dari Operasi Keselamatan Maung 2025.

Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Mulya Sugiharto, menjelaskan bahwa knalpot yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari operasi yang dilakukan oleh Satlantas, Sabhara, dan jajaran Polsek setempat.

“Sebanyak 350 knalpot tersebut disita berdasarkan hasil dari Operasi Keselamatan Maung 2025, yang berlangsung dari tanggal 10 hingga 23 Februari 2025,” jelasnya, dilansir dari laman Antaranews, Senin (24/2/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatannya ia mengatakan bahwa pemusnahan knalpot dilakukan, karena mengganggu kenyamanan masyarakat.

Pemusnahan ratusan knalpot tersebut dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda di halaman Mapolres Cilegon.

Guna menjaga ketertiban, pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menggelar operasi terhadap knalpot brong dan balap liar di Kota Cilegon.

“Kami akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk memberantas knalpot brong dan balap liar yang ada di wilayah Cilegon, diantaranya di Jalan Raya Lingkar Selatan (JLS) serta Jalan Raya Anyer,” jelasnya.

Selanjutnya ia juga menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi angka kecelakaan yang semakin meningkat, yang disebabkan karena tidak mematuhi aturan kecepatan berkendara.

“Kami berharap, melalui tindakan tegas ini, masyarakat bisa lebih tertib berlalu lintas dan tercipta suasana yang aman dan nyaman di jalan raya,” jelasnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya pengendara roda dua yang masih menggunakan knalpot brong untuk segera mengganti knalpotnya dengan yang standar.

(fa/hn/nm)

Berita Terkait

TMMD Ke-126: Menembus Tanah, Menyambung Hati di Desa Wangunjaya
Dari Cangkul ke Cor Beton, TMMD Ke-126 Ukir Kemajuan di Desa Wangunjaya
Lahan Negara di Bengle Diduga Disalahgunakan untuk Timbunan Limbah Industri, DLH Karawang Bungkam
Demi Kepastian Hukum dan Administrasi Keluarga, Program Isbat Nikah di Sukamaju Akan Terus Berjalan
SWI Kritik Monopoli Organisasi Pers: Kebijakan Harus Berdasar UU Pers dan HAM
Kontrak Rp14,4 Miliar Disoal: Pekerjaan Jalan Banjaran–Pangalengan Sarat Kejanggalan
Pembangunan SD Negeri Lawe Bekung Akrobat Tanpa Pelindung, Pelanggaran K3 Menggila
Perkuat Integritas, PT Pos Properti Indonesia Raih Sertifikasi ISO 37001

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:25 WIB

SMPN 35 Bandung Dilengkapi Perpustakaan Digital, Wujudkan Literasi Tanpa Batas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:50 WIB

Demi Kepastian Hukum dan Administrasi Keluarga, Program Isbat Nikah di Sukamaju Akan Terus Berjalan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:54 WIB

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 102 Mahasiswa Berprestasi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:13 WIB

DPRD Kota Bandung Apresiasi Kontribusi Sektor Pariwisata Terhadap Pendapatan Daerah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:01 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Setujui 3 Raperda Baru! Ini Dia yang akan Jadi Payung Hukum Penting bagi Warga

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:08 WIB

SWI Kritik Monopoli Organisasi Pers: Kebijakan Harus Berdasar UU Pers dan HAM

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:19 WIB

Golkar Kota Bandung Peringati Hari Ulang Tahun Ke-61 Menyapa Warga Lewat Aksi Sosial

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Asep Robin Anggota Komisi II DPRD, Hadiri Pembukaan Musik Journey East Pride 2025 di Teras Cibiru

Berita Terbaru