Jual Senjata Tajam Di Facebook, Seorang Pelajar Diamankan Polres Purwakarta

BARA NEWS JABAR

- Redaksi

Senin, 24 Februari 2025 - 00:30 WIB

50842 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purwakarta| Unit Jatanras, Sat Reskrim Polres Purwakarta, berhasil mengamankan SS (15), seorang pelajar SMP, yang diduga menjual senjata tajam (sajam) jenis celurit melalui media sosial Facebook. Penangkapan dilakukan di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Rabu (19/2/2025) petang.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, melalui Kanit Jatanras, IPDA Omad Abdullah, S.H., M.H., CPHR, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah melihat aktivitas jual beli sajam di grup Facebook “Second Brand Purwakarta”.

“Pengamanan itu berawal dari laporan masyarakat di media sosial dan kemudian melaporkan ke Humas Polres Purwakarta,” ujar IPDA Omad Abdullah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SS ditangkap saat hendak mengantar celurit sepanjang 90 cm yang telah dipesan seseorang melalui Facebook. Polisi mengamankan celurit tersebut sebagai barang bukti.

“Unit 1 Jatanras mengamankan seorang anak laki-laki anak laki-laki di Jalan Nasional 4 tepatnya di Desa Cijantung, yang sebelumnya telah menjual atau menawarkan sebilah senjata tajam jenis celurit di grup Facebook Second Brand Purwakarta,” jelas IPDA Omad Abdullah.

Pelaku kini diamankan di Mapolres Purwakarta dan terancam hukuman 10 tahun penjara berdasarkan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan sajam tanpa hak.

Keberhasilan ini menunjukkan respon cepat dan kesigapan Polres Purwakarta dalam menangani laporan masyarakat dan mencegah potensi kejahatan yang lebih besar.

 

Berita Terkait

Pedagang Madu Asal Baduy Jadi Korban Begal di Jakarta, Uang dan Dagangan Raib
Pemuda di Tasikmalaya Nekat Cabuli Nenek 85 Tahun, Polisi Amankan Pelaku
SWI Kecam Keras Aksi Teror terhadap Wartawan Syahbudin Padank di Subulussalam
Satresnarkoba Polres Indramayu Ungkap 18 Kasus Narkoba, Amankan 21 Tersangka
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Menangkap Pembunuh Lansia di Subang
Polda Jabar Ungkap 257 Kasus Narkotika Sepanjang September 2025
Jurnalis Ambarita Dikeroyok saat Liputan di Bekasi, HP Dirampas dan Data Liputan Hilang
Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu di Garut, 1.200 Lembar Disita

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 16:47 WIB

Wisuda XXII USB YPKP: Luluskan 921 Wisudawan di Era Digital

Senin, 24 November 2025 - 16:48 WIB

Kota Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Konferensi PWI Jawa Barat

Minggu, 23 November 2025 - 17:43 WIB

Masjid Raya Bandung Bakal Jadi Tempat Gelaran Seni Budaya Religi

Sabtu, 22 November 2025 - 17:42 WIB

Wisuda 105 Siswa Sekolah Lansia Bahagia Antapani, Farhan: Pemberdayaan Lansia adalah Masa Depan Kota

Kamis, 20 November 2025 - 18:33 WIB

Kota Bandung Dukung Kolaborasi Tekstil RI–Australia Dorong Konsep “Designed in Australia, Crafted in Indonesia”

Rabu, 19 November 2025 - 07:07 WIB

Forkopimda Cup 2025 Kembali Bergulir, Momentum Satukan Instansi dan Jawab Tantangan Kota

Selasa, 18 November 2025 - 07:06 WIB

Pemkot Bandung Ajak Warga Berkolaborasi Wujudkan Kota “Zero New Stunting”

Selasa, 18 November 2025 - 06:52 WIB

Kurnia Solihat: Perizinan Harus Semakin Sederhana, Pasti, dan Memenuhi Kebutuhan Publik

Berita Terbaru