MAPAN desak pemerintah dan APH terkait maraknya pengeboran Air Ilegal di kabupaten Bogor

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:20 WIB

50120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Bara News BOGOR , Kamis 13 Februari 2025
Ketua Masyarakat Pemerhati Pelestarian Alam Nusantara (MAPPAN) Kabupaten Bogor, Dede Mujahidin, menyoroti lemahnya pengawasan terhadap eksploitasi air di wilayahnya. 

Ia mengungkapkan keprihatinannya atas banyaknya perusahaan air yang beroperasi tanpa izin di Kabupaten dan Kota Bogor, namun tetap bebas mengambil sumber daya alam.

“Kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango memiliki peranan penting dalam penyediaan air bagi Kabupaten Bogor dan Jabotabek. Sayangnya, banyak perusahaan yang mengambil air secara ilegal tanpa izin, sementara pengawasan dari pemerintah daerah terkesan lemah dan cenderung bermain mata dengan pengusaha air,” ujar Dede Mujahidin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ia berharap Gubernur Jawa Barat dan Bupati Bogor yang baru dapat segera menertibkan perizinan pengelolaan air, terutama terkait Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air (SIPA).

 

Menurutnya, regulasi yang lebih ketat dan penegakan hukum yang tegas diperlukan agar kekayaan alam Bogor dapat terjaga dan dimanfaatkan secara berkelanjutan.

 

Dede juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kelestarian sumber daya air dan ikut mengawasi praktik eksploitasi yang merugikan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat

 

Reporter: Ariyadi

Berita Terkait

TMMD Ke-126: Menembus Tanah, Menyambung Hati di Desa Wangunjaya
Dari Cangkul ke Cor Beton, TMMD Ke-126 Ukir Kemajuan di Desa Wangunjaya
Lahan Negara di Bengle Diduga Disalahgunakan untuk Timbunan Limbah Industri, DLH Karawang Bungkam
Demi Kepastian Hukum dan Administrasi Keluarga, Program Isbat Nikah di Sukamaju Akan Terus Berjalan
SWI Kritik Monopoli Organisasi Pers: Kebijakan Harus Berdasar UU Pers dan HAM
Kontrak Rp14,4 Miliar Disoal: Pekerjaan Jalan Banjaran–Pangalengan Sarat Kejanggalan
Pembangunan SD Negeri Lawe Bekung Akrobat Tanpa Pelindung, Pelanggaran K3 Menggila
Perkuat Integritas, PT Pos Properti Indonesia Raih Sertifikasi ISO 37001

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:25 WIB

SMPN 35 Bandung Dilengkapi Perpustakaan Digital, Wujudkan Literasi Tanpa Batas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:50 WIB

Demi Kepastian Hukum dan Administrasi Keluarga, Program Isbat Nikah di Sukamaju Akan Terus Berjalan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:54 WIB

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 102 Mahasiswa Berprestasi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:13 WIB

DPRD Kota Bandung Apresiasi Kontribusi Sektor Pariwisata Terhadap Pendapatan Daerah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:01 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Setujui 3 Raperda Baru! Ini Dia yang akan Jadi Payung Hukum Penting bagi Warga

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:08 WIB

SWI Kritik Monopoli Organisasi Pers: Kebijakan Harus Berdasar UU Pers dan HAM

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:19 WIB

Golkar Kota Bandung Peringati Hari Ulang Tahun Ke-61 Menyapa Warga Lewat Aksi Sosial

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Asep Robin Anggota Komisi II DPRD, Hadiri Pembukaan Musik Journey East Pride 2025 di Teras Cibiru

Berita Terbaru