Resmikan Kantor Kelurahan dan Kecamatan, Pj Wali Kota Bandung: Pelayanan Harus Lebih Prima

BARA NEWS JABAR

- Redaksi

Kamis, 6 Februari 2025 - 03:32 WIB

50320 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG | Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara meresmikan sejumlah kantor pelayanan publik di kewilayahan tahun anggaran 2024 ini terdiri dari 2 kantor kecamatan dan 8 kantor kelurahan. Harapannya, pelayanan publik bisa semakin prima.

“Skala Kota Bandung ini, keberadaan camat dan lurah sangat penting. Untuk pelayanan itu harus mempunyai infrastruktur pemerintahan yang layak. Ini bukti keseriusan kita memberikan pelayanan,” ujar Koswara pada acara persemian kantor kelurahan dan kecamatan, di Kantor Kecamatan Batununggal, Selasa 4 Februari 2025.

Ia mengungkapkan, kemudahan akses layanan menjadi penting, dengan hadirnya kantor pelayanan di kewilayahan yang representatif diupayakan lebih cepat dan nyaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudahan akses terhadap layanan itu menjadi penting. Sehingga ke depannya untuk bangunan pemerintahan itu disiapkan oleh satu instansi, sehingga konsultan yang sama, contohnya desain mencerminkan Kota Bandung,” beber Koswara.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Bandung, Asep Saeful Gufron menyampaikan, pada anggaran tahun 2024 sebanyak 12 kantor kelurahan dan kecamatan.

“Dari 151 kelurahan masih ada PR sekitar 30 kantor kelurahan yang harus di renovasi. Ini untuk lebih representatif sebagai kantor pelayanan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Asep menambahkan, adapun maksud dan tujuan pembangunan gedung kantor kecamatan dan kelurahan yang saat ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat antara lain lebih cepat, mudah, gratis nyaman dan menyenangkan bagi masyarakat.

“Kantor kecamatan dan kelurahan merupakan etalase Pemkot Bandung, maka dengan adanya kantor yang lebih baik diharapkan dapat memberikan semangat dan motivasi bagi seluruh aparat dikewilayahan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di kewilayahan,” tandasnya.

Berikut kantor kecamatan dan kelurahan yang diresmikan:

Kantor Kecamatan:
1. Gedung Kantor Kecamatan Batununggal
(luas bangunan 1.504,9 meter persegi, luas tanah 2.137 meter persegi, 3 lantai)

2. Gedung Kantor Kecamatan Sukajadi
(luas bangunan 877,2 meter persegi, luas tanah 1.078 meter persegi, 3 lantai)

Kantor Kelurahan:
1. Gedung Kantor Kelurahan Cigending, Kecamatan Ujungberung
(luas bangunan 453 meter persegi, luas tanah 977 meter persegi, 2 lantai)

2. Gedung Kantor Kelurahan Cigondewah Rahayu, Kecamatan Bandung Kulon
(luas bangunan 350 meter persegi, luas tanah 500 meter persegi, 2 lantai)

3. Gedung Kantor Kelurahan Cicaheum Kecamatan Kiaracondong
(luas bangunan 401 meter persegi, luas tanah 225 meter persegi, 3 lantai)

4. Gedung Kantor Kelurahan Cihapit, Kecamatan Bandung Wetan
(Luas bangunan 508 meter persegi, luas tanah 735 meter persegi, 2 lantai)

5. Gedung Kantor Kelurahan Cibaduyut, kecamatan Bojongloa Kidul
(Luas bangunan 362 meter persegi, luas tanah 610 meter persegi, 2 lantai)

6. Gedung Kantor Kelurahan Kebon Jeruk Kecamatan Andir (Luas bangunan 524 meter persegi, luas tanah 1.005 meter persegi, 2 lantai)

7. Gedung Kantor Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap
(Luas bangunan 414, 2 meter persegi, luas tanah 907 meter persegi, 2 lantai)

8. Gedung Kantor Kelurahan Babakan Tarogong, Kecamatan Bojongloa Kaler
(Luas bangunan 379 meter persegi, luas tanah 433 meter persegi, 2 lantai).(yan)**

Kepala Diskominfo Kota Bandung

 

Yayan A. Brilyana

Berita Terkait

SMPN 35 Bandung Dilengkapi Perpustakaan Digital, Wujudkan Literasi Tanpa Batas
Maraknya Penjualan Obat Berjenis Tramadol, Eximer, Dextro, Dan Triex Di Wilayah Kota Bandung Memperlihatkan Lemahnya Pengawasan Aparat Penegak Hukum
Demi Kepastian Hukum dan Administrasi Keluarga, Program Isbat Nikah di Sukamaju Akan Terus Berjalan
BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 102 Mahasiswa Berprestasi
DPRD Kota Bandung Apresiasi Kontribusi Sektor Pariwisata Terhadap Pendapatan Daerah
Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Setujui 3 Raperda Baru! Ini Dia yang akan Jadi Payung Hukum Penting bagi Warga
SWI Kritik Monopoli Organisasi Pers: Kebijakan Harus Berdasar UU Pers dan HAM
Golkar Kota Bandung Peringati Hari Ulang Tahun Ke-61 Menyapa Warga Lewat Aksi Sosial

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:01 WIB

Membawa Perubahan Jilid 2 untuk Masyarakat Desa Sukamulya Bersama Desi Kurniawati Malik SH dan H.Heri Syamsuri

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:12 WIB

Ormas XTC Sexyroad DPC Kabupaten Bekasi Dampingi Korban Kekerasan oleh Oknum Debt Collector

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Apresiasi Pelapor Kepada Polsek Sukatani Sigap Tanggapi Laporan 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:05 WIB

LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia Desak APH Proses Hukum Oknum Security SMA 1 Sukatani yang Diduga Lecehkan Wartawati

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:01 WIB

Unggul Sitorus SH: “Tindakan Mangapul Sirait Terhadap Mastaria Manurung Adalah Bentuk Arogansi, Polisi Jangan Main-Main!”

Minggu, 28 September 2025 - 01:56 WIB

Jurnalis Ambarita Dikeroyok saat Liputan di Bekasi, HP Dirampas dan Data Liputan Hilang

Kamis, 7 Agustus 2025 - 17:00 WIB

BREAKING NEWS: BPN Kota Bekasi Kejar Target PTSL Triwulan Kedua, Bang Munthe dan Bang Hafis Dorong Percepatan dan Sinergi Kelurahan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 01:24 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Penjualan Vespa, Puluhan Korban dari Berbagai Kota

Berita Terbaru