Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia, 24,6 Kg Sabu Disita di Pluit

BARA NEWS JABAR

- Redaksi

Minggu, 28 September 2025 - 02:39 WIB

50178 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan itu, polisi menyita 24,6 kilogram sabu dari tangan pelaku berinisial US (39) di kawasan Pluit, Jakarta Utara.

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Parikhesit, menjelaskan bahwa tersangka US ditangkap di bagian basement sebuah apartemen di Pluit pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 19.15 WIB. Penangkapan dilakukan setelah tim penyidik melakukan pemantauan terhadap aktivitas tersangka selama lebih dari satu bulan, berdasarkan laporan masyarakat.

“Kami berhasil mengamankan seorang tersangka US di daerah Tangerang Selatan. US ini sudah kami pantau sejak bulan lalu. Ia merupakan bagian dari jaringan Malaysia yang memasukkan sabu ke Indonesia,” ujar Kompol Parikhesit dalam keterangan resmi, Jumat (26/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sabu yang disita dari tangan pelaku dikemas dalam bungkus plastik bermerek “Prince Durian”, yang kerap digunakan oleh pelaku kejahatan untuk menyamarkan isi sebenarnya sekaligus menghindari pemeriksaan dari aparat penegak hukum.

“Kami menyita 24 paket kemasan sabu, semuanya dibungkus plastik ‘Prince Durian’ dengan total berat 24,6 kilogram. Barang itu ditemukan disembunyikan di dalam mobil milik pelaku yang diparkir di basement apartemen di Pluit,” jelas Parikhesit.

Dari hasil pemeriksaan awal, US mengaku mendapat pasokan sabu dari seseorang berinisial J yang berada di Malaysia. Jaringan ini diduga kuat punya koneksi dengan sindikat pengedar narkotika lintas negara yang menggunakan Indonesia sebagai pasar sekaligus jalur transit.

Parikhesit juga menyebut bahwa US dijanjikan upah sebesar Rp250 juta apabila berhasil mendistribusikan seluruh barang haram tersebut ke tangan pembeli di wilayah Jabodetabek.

“Upah yang dijanjikan Rp250 juta. US masih kami periksa dan dilakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lainnya,” ujarnya.

Saat ini, tersangka US berada dalam tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, dan dikenakan pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal hukuman mati.

Polda Metro Jaya menyatakan akan terus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum di dalam dan luar negeri untuk memutus rantai peredaran narkotika lintas negara, khususnya dari jalur-jalur masuk yang banyak dimanfaatkan oleh jaringan internasional.

Berita Terkait

bank bjb Gandeng Universitas Negeri Malang Wujudkan Digitalisasi Layanan Keuangan Kampus
PEREDARAN ROKOK TANPA CUKAI SEMAKIN MARAK YANG JELAS RUGIKAN NEGARA
Kesatria Panca Waluya, Upaya Antarkan Siswa Menuju Kemandirian Sosial dan Ekonomi   
Puncak Festival Budaya 4-14 “GANTARAWI” di SMAN 4 Bandung,
Polres Gayo Lues Catat Sejarah Baru dalam Pemberantasan Narkotika, Raih Apresiasi Tinggi dari Komisi III DPR RI
Tak Terima Gugatan Ditolak, Sukadamai Ndruru Siap Gugat Balik dan Laporkan Saksi Diduga Beri Keterangan Palsu
SWI Kecam Keras Aksi Teror terhadap Wartawan Syahbudin Padank di Subulussalam
Demi Kepastian Hukum dan Administrasi Keluarga, Program Isbat Nikah di Sukamaju Akan Terus Berjalan

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 16:47 WIB

Wisuda XXII USB YPKP: Luluskan 921 Wisudawan di Era Digital

Senin, 24 November 2025 - 16:48 WIB

Kota Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Konferensi PWI Jawa Barat

Minggu, 23 November 2025 - 17:43 WIB

Masjid Raya Bandung Bakal Jadi Tempat Gelaran Seni Budaya Religi

Sabtu, 22 November 2025 - 17:42 WIB

Wisuda 105 Siswa Sekolah Lansia Bahagia Antapani, Farhan: Pemberdayaan Lansia adalah Masa Depan Kota

Kamis, 20 November 2025 - 18:33 WIB

Kota Bandung Dukung Kolaborasi Tekstil RI–Australia Dorong Konsep “Designed in Australia, Crafted in Indonesia”

Rabu, 19 November 2025 - 07:07 WIB

Forkopimda Cup 2025 Kembali Bergulir, Momentum Satukan Instansi dan Jawab Tantangan Kota

Selasa, 18 November 2025 - 07:06 WIB

Pemkot Bandung Ajak Warga Berkolaborasi Wujudkan Kota “Zero New Stunting”

Selasa, 18 November 2025 - 06:52 WIB

Kurnia Solihat: Perizinan Harus Semakin Sederhana, Pasti, dan Memenuhi Kebutuhan Publik

Berita Terbaru