Buronan Kasus Penghimpunan Dana Ilegal Dipulangkan dari Qatar, Polri: Tak Ada Tempat Aman bagi Pelaku Kejahatan Internasional

BARA NEWS JABAR

- Redaksi

Minggu, 28 September 2025 - 02:30 WIB

50184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang — Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri berhasil memulangkan AAG, tersangka kasus penghimpunan dana masyarakat tanpa izin, dari Doha, Qatar, ke Indonesia. Pemulangan dilakukan pada Jumat (26/9/2025) dan diumumkan secara resmi dalam konferensi pers bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

AAG yang diketahui merupakan mantan Direktur PT Investri Radikajaya, sebelumnya telah ditetapkan sebagai buronan internasional oleh Interpol melalui Red Notice sejak November 2024. Ia melarikan diri ke Qatar setelah dinilai tidak kooperatif dalam proses penyidikan yang dilakukan OJK.

Kepala Divhubinter Polri, Irjen Pol. Amur Chandra Juli Buana, menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen nyata Polri dalam menegakkan hukum, tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga dalam kerja sama penegakan hukum internasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polri berkomitmen bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan internasional. Baik yang bersembunyi di dalam negeri maupun yang lari ke luar negeri, pasti akan kami kejar dan kembalikan,” tegas Irjen Amur dalam keterangannya di Bandar Udara Soekarno-Hatta.

Irjen Amur menjelaskan, proses pemulangan AAG tidak mudah. Sebab, tersangka telah mengantongi status permanent resident di Qatar, yang memperumit proses ekstradisi. Sempat dipertimbangkan jalur pemerintah antar-pemerintah (G to G), tetapi langkah itu dinilai membutuhkan waktu yang tidak singkat.

Titik terang baru muncul dalam Konferensi Interpol Regional Asia yang digelar di Singapura. Dalam pertemuan bilateral dengan aparat Qatar, delegasi Indonesia yang dipimpin Sekretaris NCB Interpol berhasil memperoleh dukungan untuk menangkap dan memulangkan AAG ke Tanah Air.

“Berkat pendekatan antar kepolisian (P to P), melalui mekanisme NCB to NCB, kami akhirnya berhasil memulangkan AAG. Ini bukti bahwa kerja sama internasional berbasis kepercayaan dan komitmen bersama menjadi kunci keberhasilan,” ujar Amur.

Setibanya di Indonesia, AAG langsung diserahkan ke pihak Otoritas Jasa Keuangan dan saat ini berada dalam tahanan OJK, dititipkan di Rutan Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK, Yuliana, menyampaikan apresiasi atas dukungan Polri dalam menindak pelaku tindak pidana yang merugikan masyarakat di sektor keuangan.

“Kolaborasi lintas institusi ini merupakan bentuk nyata sinergi dalam penegakan hukum dan perlindungan masyarakat terhadap praktik investasi ilegal,” ujar Yuliana.

AAG diduga menghimpun dana dari masyarakat tanpa izin resmi, melalui sejumlah entitas usaha yang dinaunginya. Proses investigasi OJK mengindikasikan adanya kerugian masyarakat dalam jumlah signifikan, meski nilai pastinya masih dalam proses penghitungan.

Polri juga menyebut bahwa AAG bukan satu-satunya yang tengah menjadi target. Masih ada sejumlah DPO (daftar pencarian orang) dalam kasus serupa yang kini berada di luar negeri. Irjen Amur menegaskan bahwa pengejaran akan terus dilakukan terhadap para pelaku kejahatan transnasional yang berupaya kabur dari proses hukum.

“Ini menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan keuangan. Ke mana pun mereka melarikan diri, Polri tidak akan berhenti mengejar hingga mereka kembali dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Polri bersama OJK berkomitmen untuk terus memperkuat jejaring kerja sama internasional, demi mencegah dan menindak tegas berbagai bentuk kejahatan keuangan lintas negara yang merugikan masyarakat luas.

Berita Terkait

bank bjb Gandeng Universitas Negeri Malang Wujudkan Digitalisasi Layanan Keuangan Kampus
PEREDARAN ROKOK TANPA CUKAI SEMAKIN MARAK YANG JELAS RUGIKAN NEGARA
Kesatria Panca Waluya, Upaya Antarkan Siswa Menuju Kemandirian Sosial dan Ekonomi   
Puncak Festival Budaya 4-14 “GANTARAWI” di SMAN 4 Bandung,
Polres Gayo Lues Catat Sejarah Baru dalam Pemberantasan Narkotika, Raih Apresiasi Tinggi dari Komisi III DPR RI
Tak Terima Gugatan Ditolak, Sukadamai Ndruru Siap Gugat Balik dan Laporkan Saksi Diduga Beri Keterangan Palsu
SWI Kecam Keras Aksi Teror terhadap Wartawan Syahbudin Padank di Subulussalam
Demi Kepastian Hukum dan Administrasi Keluarga, Program Isbat Nikah di Sukamaju Akan Terus Berjalan

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 16:47 WIB

Wisuda XXII USB YPKP: Luluskan 921 Wisudawan di Era Digital

Senin, 24 November 2025 - 16:48 WIB

Kota Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Konferensi PWI Jawa Barat

Minggu, 23 November 2025 - 17:43 WIB

Masjid Raya Bandung Bakal Jadi Tempat Gelaran Seni Budaya Religi

Sabtu, 22 November 2025 - 17:42 WIB

Wisuda 105 Siswa Sekolah Lansia Bahagia Antapani, Farhan: Pemberdayaan Lansia adalah Masa Depan Kota

Kamis, 20 November 2025 - 18:33 WIB

Kota Bandung Dukung Kolaborasi Tekstil RI–Australia Dorong Konsep “Designed in Australia, Crafted in Indonesia”

Rabu, 19 November 2025 - 07:07 WIB

Forkopimda Cup 2025 Kembali Bergulir, Momentum Satukan Instansi dan Jawab Tantangan Kota

Selasa, 18 November 2025 - 07:06 WIB

Pemkot Bandung Ajak Warga Berkolaborasi Wujudkan Kota “Zero New Stunting”

Selasa, 18 November 2025 - 06:52 WIB

Kurnia Solihat: Perizinan Harus Semakin Sederhana, Pasti, dan Memenuhi Kebutuhan Publik

Berita Terbaru