Pengamat: Anggaran APBD Tangsel Prosesnya Sudah Sangat Transparan, dan Sudah Melalui Mekanisme BPK RI

BARA NEWS JABAR

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 15:40 WIB

50143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan, 25/09/2025 |  LKPD Kota Tangerang Selatan tahun 2024 sudah melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan tidak ditemukan masalah dalam laporan anggaran tersebut. Selain itu, dalam pembentukan anggaran Pemkot Tangsel dinilai sudah transparan, partisipatif, dan sesuai regulasi yang berlaku, termasuk melalui pembahasan bersama DPRD serta mengacu pada skala prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat Kota Tangerang Selatan.

Pengamat Kebijakan Pemerintah dan Publik, Dedi Siregar, menilai laporan anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan terkait alokasi dana sebesar Rp731 juta untuk perbaikan jalan patut dinilai wajar, rasional, dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Berdasarkan pantauan dan kondisi infrastruktur saat ini, tidak banyak jalan rusak parah di wilayah Tangsel, sehingga anggaran tersebut sudah mencerminkan skala prioritas yang tepat.

Selama ini anggaran Pemkot Tangsel sudah sangat transparan dan dapat diakses oleh publik. Nilai anggaran juga sangat wajar, karena dalam LKPD itu merupakan anggaran dari keseluruhan, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tangerang Selatan merupakan salah satu kota dengan infrastruktur jalan yang relatif baik dibandingkan banyak wilayah urban lain. Mayoritas jalan utama dan penghubung antarkecamatan dalam kondisi layak pakai, dengan kerusakan hanya bersifat ringan atau lokal. Maka dari itu, alokasi anggaran yang tidak terlalu besar justru menunjukkan efisiensi dan fokus penggunaan anggaran yang baik.

Kami menilai langkah Pemkot Tangsel ini mencerminkan pengelolaan anggaran yang proporsional, di mana dana pembangunan tidak hanya terpusat pada sektor tertentu, tetapi juga diseimbangkan dengan kebutuhan sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik. Di tengah meningkatnya harapan masyarakat terhadap transparansi dan efektivitas penggunaan APBD, kebijakan ini layak diapresiasi karena menandakan bahwa pemerintah daerah mengambil keputusan berdasarkan kebutuhan riil, bukan sekadar rutinitas anggaran.

Kami berharap Pemkot Tangsel terus mempertahankan pendekatan yang berbasis data dan kebutuhan aktual, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan berpihak pada masyarakat.

Menanggapi adanya pihak yang menyebut anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan sebagai “tidak merata” atau “timpang dalam pengalokasian anggaran”, kami menilai pandangan dan penilaian tersebut sangat tidak tepat dan tidak berdasar pada pemahaman utuh terhadap struktur anggaran daerah. Anggaran yang disusun Pemkot Tangsel setiap tahunnya telah melalui proses perencanaan yang transparan, partisipatif, dan sesuai regulasi, termasuk pembahasan bersama DPRD serta mengacu pada skala prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

Sebagai contoh, alokasi anggaran perbaikan jalan sebesar Rp731 juta baru-baru ini dipertanyakan oleh sebagian pihak. Padahal, nilai tersebut sudah disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan, di mana secara umum infrastruktur jalan di Tangsel tidak mengalami kerusakan berat dan tidak membutuhkan anggaran besar untuk tahun berjalan.

Menggiring opini seolah-olah terjadi ketimpangan hanya karena melihat satu pos anggaran secara terpisah adalah bentuk penyederhanaan berlebihan dan berpotensi menyesatkan. Penganggaran daerah harus dilihat secara menyeluruh—meliputi sektor pendidikan, kesehatan, sosial, infrastruktur, hingga layanan dasar lainnya.

Kami menilai bahwa tudingan ketimpangan anggaran tanpa data yang valid justru dapat menciptakan disinformasi di tengah masyarakat dan menghambat upaya Pemkot Tangsel dalam menjalankan program pembangunan yang efektif dan tepat sasaran.

Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk lebih cermat, objektif, dan bertanggung jawab dalam menyampaikan kritik, serta mendorong diskusi publik yang sehat, berdasarkan data dan pemahaman yang utuh terhadap mekanisme anggaran daerah. (*)

 

Berita Terkait

Kesbangpol Kota Tangerang Kunjungi DPD IWO-I untuk Sinergi dan Koordinasi
Jaringan Narkoba Tembakau Sintetis Berbasis Instagram Dibongkar, Pabrik Ditemukan di Apartemen Cikarang
Polisi Ungkap Hasil Labfor Ledakan di Pamulang, Gas LPG 12 Kg Jadi Pemicu
Meriahkan HUT RI ke-80, Squad Nusantara Pagedangan Gelar Bazar UMKM dan Pendampingan Sertifikasi Produk Halal
Rampok Truk Bermodus Penarikan: PT BOT Finance Dituding Langgar UU dan Abaikan Hak Asasi!
BNPB Dukung Percepatan Penanganan Bencana di Kota Depok
Polisi Evakuasi Lansia Korban Terdampak Banjir di Cengkareng
BNPB Pastikan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Jakarta Tercukupi

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 16:47 WIB

Wisuda XXII USB YPKP: Luluskan 921 Wisudawan di Era Digital

Senin, 24 November 2025 - 16:48 WIB

Kota Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Konferensi PWI Jawa Barat

Minggu, 23 November 2025 - 17:43 WIB

Masjid Raya Bandung Bakal Jadi Tempat Gelaran Seni Budaya Religi

Sabtu, 22 November 2025 - 17:42 WIB

Wisuda 105 Siswa Sekolah Lansia Bahagia Antapani, Farhan: Pemberdayaan Lansia adalah Masa Depan Kota

Kamis, 20 November 2025 - 18:33 WIB

Kota Bandung Dukung Kolaborasi Tekstil RI–Australia Dorong Konsep “Designed in Australia, Crafted in Indonesia”

Rabu, 19 November 2025 - 07:07 WIB

Forkopimda Cup 2025 Kembali Bergulir, Momentum Satukan Instansi dan Jawab Tantangan Kota

Selasa, 18 November 2025 - 07:06 WIB

Pemkot Bandung Ajak Warga Berkolaborasi Wujudkan Kota “Zero New Stunting”

Selasa, 18 November 2025 - 06:52 WIB

Kurnia Solihat: Perizinan Harus Semakin Sederhana, Pasti, dan Memenuhi Kebutuhan Publik

Berita Terbaru