Hasil Tes DNA Ridwan Kamil-Lisa Mariana Bakal Keluar 5-10 Hari Lagi, Jadi Penentu Kasus

BARA NEWS JABAR

- Redaksi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 03:44 WIB

50171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Hasil pemeriksaan Deoxyribonucleic Acid (DNA) antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dengan selebgram Lisa Mariana dan anaknya diperkirakan akan diketahui dalam lima hingga sepuluh hari mendatang.

Kepala Biro Laboratorium Kedokteran Kepolisian pada Pusat Kesehatan Kepolisian (Karo Labdokkes Pusdokkes) Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, menyampaikan bahwa sampel yang diperiksa meliputi darah dan air liur dari ketiga pihak. “Kurang lebih lima sampai sepuluh hari,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (8/8/2025).

Sumy enggan merinci lebih jauh terkait metode dan teknis pemeriksaan yang dilakukan. Ia hanya memastikan bahwa seluruh sampel yang diambil pada Kamis (7/8/2025) di Bareskrim Mabes Polri telah dibawa ke Laboratorium DNA Pusdokkes Polri untuk dianalisis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengambilan sampel dilakukan untuk memverifikasi pernyataan Lisa Mariana yang menyebut putrinya merupakan anak biologis Ridwan Kamil. Baik RK maupun Lisa tidak memberikan banyak komentar usai pemeriksaan. RK menegaskan dirinya siap menerima dan bertanggung jawab atas hasil apapun yang keluar, sementara Lisa berharap proses ini berlangsung transparan dan tidak direkayasa.

Kasus ini bermula dari laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut telah teregistrasi di Bareskrim Polri dengan nomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim. Pengacara RK, Muslim Jaya Butar-Butar, menyatakan bahwa kliennya menempuh jalur hukum berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, serta Pasal 45 juncto Pasal 27a Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024.

Pemeriksaan DNA ini menjadi titik penting dalam kasus yang menyita perhatian publik tersebut. Hasil yang akan keluar dalam beberapa hari ke depan diperkirakan bakal menjadi faktor penentu arah proses hukum selanjutnya.

Berita Terkait

Demi Kepastian Hukum dan Administrasi Keluarga, Program Isbat Nikah di Sukamaju Akan Terus Berjalan
BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 102 Mahasiswa Berprestasi
SWI Kritik Monopoli Organisasi Pers: Kebijakan Harus Berdasar UU Pers dan HAM
Kontrak Rp14,4 Miliar Disoal: Pekerjaan Jalan Banjaran–Pangalengan Sarat Kejanggalan
Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia, 24,6 Kg Sabu Disita di Pluit
Buronan Kasus Penghimpunan Dana Ilegal Dipulangkan dari Qatar, Polri: Tak Ada Tempat Aman bagi Pelaku Kejahatan Internasional
Demo Hari Tani Nasional Berjalan Lancar, Petani Tegaskan Tuntutan Reforma Agraria
Gempa Susulan Guncang Sukabumi Dua Kali Dini Hari, BMKG: Magnitudo 2,5 dan 3,8

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 00:15 WIB

Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Wilayah Timur Laut Sukabumi, Terasa Hingga Bogor dan sekitarnya

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:00 WIB

BRI Luncurkan Program Beasiswa dan Renovasi Sekolah di Sukabumi, Dukung Kemajuan Pendidikan Nasional

Selasa, 19 Agustus 2025 - 04:37 WIB

Marching Band SDN 4 Pasir Ipis Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Atraksi Drum Band yang Kompak dan Gemilang

Senin, 18 Agustus 2025 - 04:09 WIB

HUT RI ke-80 Menjadi Ajang Perlombaan Keberhasilan Kepala Desa

Minggu, 17 Agustus 2025 - 00:50 WIB

Kades Rosid: Mengisi Kemerdekaan dengan Merayakan Rasa Syukur

Jumat, 30 Mei 2025 - 11:28 WIB

Sapu Bersih Narkoba di Sukabumi: 16 Kasus Terungkap, 19 Tersangka Diciduk, Barang Bukti Rp436 Juta Diamankan

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:41 WIB

Dulu Ragu, Kini Pasti! Sertifikasi Tanah Garapan Jadi Kenyataan

Rabu, 5 Maret 2025 - 04:15 WIB

Dedi Mulyadi Apresisasi Polantas Sukabumi Yang Gagalkan Percobaan Bunuh Diri

Berita Terbaru