JAKARTA | Hasil pemeriksaan Deoxyribonucleic Acid (DNA) antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dengan selebgram Lisa Mariana dan anaknya diperkirakan akan diketahui dalam lima hingga sepuluh hari mendatang.
Kepala Biro Laboratorium Kedokteran Kepolisian pada Pusat Kesehatan Kepolisian (Karo Labdokkes Pusdokkes) Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, menyampaikan bahwa sampel yang diperiksa meliputi darah dan air liur dari ketiga pihak. “Kurang lebih lima sampai sepuluh hari,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (8/8/2025).
Sumy enggan merinci lebih jauh terkait metode dan teknis pemeriksaan yang dilakukan. Ia hanya memastikan bahwa seluruh sampel yang diambil pada Kamis (7/8/2025) di Bareskrim Mabes Polri telah dibawa ke Laboratorium DNA Pusdokkes Polri untuk dianalisis.
Pengambilan sampel dilakukan untuk memverifikasi pernyataan Lisa Mariana yang menyebut putrinya merupakan anak biologis Ridwan Kamil. Baik RK maupun Lisa tidak memberikan banyak komentar usai pemeriksaan. RK menegaskan dirinya siap menerima dan bertanggung jawab atas hasil apapun yang keluar, sementara Lisa berharap proses ini berlangsung transparan dan tidak direkayasa.
Kasus ini bermula dari laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut telah teregistrasi di Bareskrim Polri dengan nomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim. Pengacara RK, Muslim Jaya Butar-Butar, menyatakan bahwa kliennya menempuh jalur hukum berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, serta Pasal 45 juncto Pasal 27a Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024.
Pemeriksaan DNA ini menjadi titik penting dalam kasus yang menyita perhatian publik tersebut. Hasil yang akan keluar dalam beberapa hari ke depan diperkirakan bakal menjadi faktor penentu arah proses hukum selanjutnya.