Polda Jabar Layangkan Panggilan Kedua untuk Selebgram LM Terkait Dugaan Kasus Pornografi

BARA NEWS JABAR

- Redaksi

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:06 WIB

50241 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung — Direktorat Siber Polda Jawa Barat terus melanjutkan proses penyelidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana pornografi yang melibatkan seorang selebgram berinisial LM. Setelah mangkir dari panggilan pertama yang dijadwalkan pada Jumat, 11 Juli 2025, penyidik akan melayangkan surat panggilan kedua yang dijadwalkan dikirim pada Senin, 14 Juli 2025.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa LM telah dikonfirmasi terkait ketidakhadirannya. Menurut keterangan pihak yang bersangkutan, LM berhalangan hadir, namun hingga tenggat waktu yang telah ditentukan, belum ada penjelasan detail mengenai alasan absensinya dari panggilan penyidik.

“Saudari LM menyatakan berhalangan hadir, namun hingga saat ini belum ada penjelasan yang lengkap mengenai alasannya. Tentu ini menjadi perhatian kami dalam proses penanganan perkara ini,” kata Kombes Pol. Hendra di Mapolda Jabar, Sabtu (12/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak kepolisian pun menggarisbawahi bahwa proses hukum akan tetap berjalan secara profesional dan proporsional. Surat panggilan kedua akan menyesuaikan agenda penyidik serta memberikan waktu yang cukup agar pihak LM bisa mempersiapkan diri dan memenuhi kewajiban hukumnya sebagai saksi.

“Jadwal pemanggilan ulang akan segera dikirim. Kami berharap saudari LM dapat bersikap kooperatif, karena ketidakhadiran tanpa alasan sah hanya akan memperlambat proses penyidikan,” lanjut Hendra.

Direktorat Siber Polda Jabar juga menyatakan bahwa bila dalam pemanggilan kedua LM kembali tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang dapat dibenarkan secara hukum, penyidik akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan, termasuk kemungkinan menerbitkan surat perintah membawa.

“Jika yang bersangkutan kembali mangkir tanpa alasan yang jelas, maka kami akan mengambil langkah hukum selanjutnya, sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Termasuk opsi pemanggilan paksa,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan maraknya konten bermuatan pornografi yang tersebar di berbagai platform media sosial. Selebgram LM diduga berkaitan dengan salah satu konten yang kini menjadi objek penyelidikan aparat kepolisian.

Polisi mengimbau agar semua pihak yang terkait dalam penyidikan dapat bersikap terbuka dan kooperatif. Ketidakhadiran tanpa dasar hukum yang kuat dinilai dapat menghambat jalannya proses penyidikan serta berimplikasi pada langkah penegakan hukum yang lebih tegas.

“Kami tegaskan bahwa Polda Jawa Barat berkomitmen penuh dalam menindak setiap bentuk pelanggaran hukum di ruang digital. Termasuk konten yang bertentangan dengan norma kesusilaan dan merusak moral publik,” tutup Hendra.

Dengan berlanjutnya proses ini, publik pun diharapkan dapat mengikuti perkembangan kasus secara proporsional dan menghindari spekulasi yang dapat merugikan proses hukum. Polda Jabar memastikan akan menuntaskan penyidikan secara menyeluruh, berdasarkan fakta dan bukti hukum yang ada. (*)

Berita Terkait

SMPN 35 Bandung Dilengkapi Perpustakaan Digital, Wujudkan Literasi Tanpa Batas
Maraknya Penjualan Obat Berjenis Tramadol, Eximer, Dextro, Dan Triex Di Wilayah Kota Bandung Memperlihatkan Lemahnya Pengawasan Aparat Penegak Hukum
Demi Kepastian Hukum dan Administrasi Keluarga, Program Isbat Nikah di Sukamaju Akan Terus Berjalan
BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 102 Mahasiswa Berprestasi
DPRD Kota Bandung Apresiasi Kontribusi Sektor Pariwisata Terhadap Pendapatan Daerah
Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Setujui 3 Raperda Baru! Ini Dia yang akan Jadi Payung Hukum Penting bagi Warga
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Menangkap Pembunuh Lansia di Subang
SWI Kritik Monopoli Organisasi Pers: Kebijakan Harus Berdasar UU Pers dan HAM

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 00:15 WIB

Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Wilayah Timur Laut Sukabumi, Terasa Hingga Bogor dan sekitarnya

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:00 WIB

BRI Luncurkan Program Beasiswa dan Renovasi Sekolah di Sukabumi, Dukung Kemajuan Pendidikan Nasional

Selasa, 19 Agustus 2025 - 04:37 WIB

Marching Band SDN 4 Pasir Ipis Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Atraksi Drum Band yang Kompak dan Gemilang

Senin, 18 Agustus 2025 - 04:09 WIB

HUT RI ke-80 Menjadi Ajang Perlombaan Keberhasilan Kepala Desa

Minggu, 17 Agustus 2025 - 00:50 WIB

Kades Rosid: Mengisi Kemerdekaan dengan Merayakan Rasa Syukur

Jumat, 30 Mei 2025 - 11:28 WIB

Sapu Bersih Narkoba di Sukabumi: 16 Kasus Terungkap, 19 Tersangka Diciduk, Barang Bukti Rp436 Juta Diamankan

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:41 WIB

Dulu Ragu, Kini Pasti! Sertifikasi Tanah Garapan Jadi Kenyataan

Rabu, 5 Maret 2025 - 04:15 WIB

Dedi Mulyadi Apresisasi Polantas Sukabumi Yang Gagalkan Percobaan Bunuh Diri

Berita Terbaru