DPP SWI Dorong Wartawan Jadi Paralegal, Perkuat Peran Sosial Lewat Pendidikan Hukum

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:49 WIB

50102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Jumat, 27 Juni 2025

Dewan Pimpinan Pusat Sekber Wartawan Indonesia (DPP SWI) melalui Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sekber Wartawan Indonesia (YLBH SWI) menggelar webinar pengantar pendidikan dan pelatihan (diklat) Paralegal secara nasional.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini dipandu oleh Kepala Bidang Diklat dan Litbang DPP SWI, Imam Suwandi, S.Sos., M.I.Kom., dan diikuti oleh Penjabat Ketua Umum/Sekjen SWI Herry Budiman, Pembina YLBH SWI Anwar Nurdin, S.H., M.H., C.L.A., C.P.M., serta Ketua YLBH SWI Omega Tahun, S.H., S.K.M., M.H., M.Kes., beserta sejumlah anggota SWI dari berbagai daerah di Indonesia.

 

Dorongan Ikut Diklat untuk Kuatkan Peran Sosial Wartawan

Dalam sambutannya, Herry Budiman mengajak seluruh anggota SWI untuk berpartisipasi dalam Diklat Paralegal yang akan digelar pada Juli 2025. Menurutnya, pelatihan ini akan memperkuat kapasitas wartawan sebagai agen perubahan di tengah masyarakat.

 

“Dengan menjadi paralegal, kita tidak hanya paham hukum, tapi juga bisa membantu masyarakat yang mengalami persoalan hukum di daerahnya masing-masing,” kata Herry.

 

Ia menegaskan, peran paralegal mengacu pada Permenkumham RI No. 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum.

 

Wartawan sebagai Mediator dan Advokat Sosial

Pembina YLBH SWI, Anwar Nurdin, menekankan bahwa anggota SWI yang mengikuti diklat akan memperoleh wawasan hukum yang mendalam.

 

Hal ini sejalan dengan peran wartawan sebagai kontrol sosial sekaligus mitra masyarakat dalam menyelesaikan konflik hukum.

 

“Paralegal dapat menjadi jembatan bagi masyarakat yang mengalami permasalahan hukum. Ini adalah bentuk nyata kontribusi wartawan dalam pembangunan hukum di daerah,” jelas Anwar.

 

Identitas Resmi bagi Paralegal SWI

Ketua YLBH SWI, Omega Tahun, menjelaskan peran, hak, dan kewajiban paralegal sesuai regulasi terbaru. Ia menyampaikan bahwa peserta diklat akan dibekali e-sertifikat, modul pelatihan, dan KTA Paralegal resmi dari lembaga bantuan hukum yang terdaftar.

 

“Harapannya, kita bisa menyelesaikan persoalan hukum bukan di meja hijau, tapi cukup di meja makan, melalui mediasi yang humanis dan bijaksana,” pungkas Omega, disambut antusias peserta webinar.

 

Webinar Ditutup dengan Sesi Interaktif

Webinar berdurasi 90 menit ini ditutup dengan sesi tanya jawab, memperkuat pemahaman peserta mengenai pentingnya peran paralegal di tengah masyarakat yang semakin sadar hukum.

 

Program ini sejalan dengan:

• Permenkumham RI No. 3 Tahun 2021: Mengatur secara spesifik tentang definisi, peran, fungsi, dan wewenang paralegal dalam pemberian bantuan hukum.

• UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum: Mengatur hak setiap warga negara untuk mendapatkan bantuan hukum, termasuk melalui peran paralegal sebagai bagian dari pemberi bantuan hukum non-advokat. ***

Berita Terkait

SMPN 35 Bandung Dilengkapi Perpustakaan Digital, Wujudkan Literasi Tanpa Batas
Maraknya Penjualan Obat Berjenis Tramadol, Eximer, Dextro, Dan Triex Di Wilayah Kota Bandung Memperlihatkan Lemahnya Pengawasan Aparat Penegak Hukum
Demi Kepastian Hukum dan Administrasi Keluarga, Program Isbat Nikah di Sukamaju Akan Terus Berjalan
BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 102 Mahasiswa Berprestasi
DPRD Kota Bandung Apresiasi Kontribusi Sektor Pariwisata Terhadap Pendapatan Daerah
Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Setujui 3 Raperda Baru! Ini Dia yang akan Jadi Payung Hukum Penting bagi Warga
SWI Kritik Monopoli Organisasi Pers: Kebijakan Harus Berdasar UU Pers dan HAM
Golkar Kota Bandung Peringati Hari Ulang Tahun Ke-61 Menyapa Warga Lewat Aksi Sosial

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 00:15 WIB

Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Wilayah Timur Laut Sukabumi, Terasa Hingga Bogor dan sekitarnya

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:00 WIB

BRI Luncurkan Program Beasiswa dan Renovasi Sekolah di Sukabumi, Dukung Kemajuan Pendidikan Nasional

Selasa, 19 Agustus 2025 - 04:37 WIB

Marching Band SDN 4 Pasir Ipis Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Atraksi Drum Band yang Kompak dan Gemilang

Senin, 18 Agustus 2025 - 04:09 WIB

HUT RI ke-80 Menjadi Ajang Perlombaan Keberhasilan Kepala Desa

Minggu, 17 Agustus 2025 - 00:50 WIB

Kades Rosid: Mengisi Kemerdekaan dengan Merayakan Rasa Syukur

Jumat, 30 Mei 2025 - 11:28 WIB

Sapu Bersih Narkoba di Sukabumi: 16 Kasus Terungkap, 19 Tersangka Diciduk, Barang Bukti Rp436 Juta Diamankan

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:41 WIB

Dulu Ragu, Kini Pasti! Sertifikasi Tanah Garapan Jadi Kenyataan

Rabu, 5 Maret 2025 - 04:15 WIB

Dedi Mulyadi Apresisasi Polantas Sukabumi Yang Gagalkan Percobaan Bunuh Diri

Berita Terbaru