PWI Kabupaten Bogor Gelar OKK di Hotel M one

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:53 WIB

5097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bara News Bogor, Rabu 21/05/2025

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bogor : Di tengah perubahan besar dalam industri media, bukan berarti menggeser peran wartawan dalam memproduksi informasi dan kegiatan peliputan di lapangan.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat Hilman Hidayat menegaskan tugas wartawan saat ini tidak di lindungi produk hukum spesifik.

 

 

” Agar tidak mati, wartawan harus tetap melakukan investigasi, mencari data tapi pelaku bisnis yang sehat tidak di lindungi baik dari situs mesin pencari, pencurian konten dan berapa yang di bayar, wartawan paling 15 ribubper berita,” Cetus Ketua PWI Jawa Barat Hilman Hidayat, Rabu (21/5/2025).

Meski dunia media di hadapkan dengan ruang tertutup namun tidak dengan jurnalisme, karena kegiatan jurnalistik adalah nyawa dari sebuah informasi dapat di percaya.

 

Reporter: Ariyadi/ Dewi

” Monetisasi konten dari para influencer yang mengutip dari media mainstream tidak terikat aturan main jurnalistik, dan bayangkan dalam sehari 100 ribu konten berita di ambil begitu saja, jadi AI, re upload dan tidak di lindungi hak karya intelektual mereka pekerja media sekarang udah seperti kerja rodi, rodiyaman,” tambah Ketua PWI Jabar.

 

 

Di sisi lain Ketua PWI Kabupaten Bogor Desy Firdaus menambahkan bisnis media yang sehat seharusnya di lindungi.

Dalam acara Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK ) PWI Kabupaten Bogor di Mone Sukaraja Kabupaten Bogor. Ketua PWI Kabupaten Bogor mengajak Insan Pers Muda untuk semangat menjaga marwah jurnalisme.

 

 

” Pekerja Pers di benturkan dengan 6 Undang Undang, Mulai Dari UU Pers, UU ITE, UU Hak Cipta, KUHP, UU Perlindungan Kerja, Kode Etik Jurnalistik, sementara perlindungan kepada wartawannya itu sendiri mana,” tambah Dedy Firdaus.

 

 

Pers masih menjadi pilar ke 4 Demokrasi sesuai fungsinya hingga saat ini. Penguasaan Informasi yang tidak terkendali sebaliknya akan meruntuhkan Demokrasi.

Berita Terkait

Kapten Roland Jadi Nahkoda Harapan, TMMD 126 Bawa Air Bersih ke Warga Wangunjaya
TMMD Ke-126: Menembus Tanah, Menyambung Hati di Desa Wangunjaya
Dari Cangkul ke Cor Beton, TMMD Ke-126 Ukir Kemajuan di Desa Wangunjaya
Lahan Negara di Bengle Diduga Disalahgunakan untuk Timbunan Limbah Industri, DLH Karawang Bungkam
Demi Kepastian Hukum dan Administrasi Keluarga, Program Isbat Nikah di Sukamaju Akan Terus Berjalan
SWI Kritik Monopoli Organisasi Pers: Kebijakan Harus Berdasar UU Pers dan HAM
Kontrak Rp14,4 Miliar Disoal: Pekerjaan Jalan Banjaran–Pangalengan Sarat Kejanggalan
Pembangunan SD Negeri Lawe Bekung Akrobat Tanpa Pelindung, Pelanggaran K3 Menggila

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:37 WIB

Kapten Roland Jadi Nahkoda Harapan, TMMD 126 Bawa Air Bersih ke Warga Wangunjaya

Kamis, 16 Oktober 2025 - 01:01 WIB

TMMD Ke-126: Menembus Tanah, Menyambung Hati di Desa Wangunjaya

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:02 WIB

Dari Cangkul ke Cor Beton, TMMD Ke-126 Ukir Kemajuan di Desa Wangunjaya

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 04:03 WIB

Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Sungai Citarum, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:50 WIB

Demi Kepastian Hukum dan Administrasi Keluarga, Program Isbat Nikah di Sukamaju Akan Terus Berjalan

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:08 WIB

SWI Kritik Monopoli Organisasi Pers: Kebijakan Harus Berdasar UU Pers dan HAM

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:56 WIB

Kontrak Rp14,4 Miliar Disoal: Pekerjaan Jalan Banjaran–Pangalengan Sarat Kejanggalan

Sabtu, 27 September 2025 - 04:19 WIB

Pembangunan SD Negeri Lawe Bekung Akrobat Tanpa Pelindung, Pelanggaran K3 Menggila

Berita Terbaru