BARA News Bogor, Senin 19/05/2025
Pemerintah Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor bersama warga Desa Limusnunggal menggelar konsultasi Publik dengan PT. Reckitt Benckiser Indonesia terkait Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang digelar di Aula Kantor Desa Limusnunggal, Senin (19/05/25).
“Pada Konsultasi ini yaitu terkait dengan pengembangan dari UKL UPL ke AMDAL, tentunya harus ada konsultasi publik dari perusahaan Reckitt, apapun yang menjadi keinginan masyarakat harus terpenuhi. Jadi hari ini mudah-mudahan mendapatkan kesepakatan bahwa semua keinginan masyarakat terakomodir,” papar Kepala Desa Limusnunggal Galih Rakasiwi kepada Media
Lalu Galih Rakasiwi menjabarkan apa yang menjadi tuntutan warga Desa Limusnunggal kepada PT. Reckiit Benckiser Indonesia dalam konsultasi publik tersebut.
“Intinya sih terkait lowongan kerja, karena memang selama ini berjalan seperti kompetensi tahunan dari PT Reckitt ada, cuman ingin lebih diperbaiki lagi komunikasinya,” jelasnya.
Terkait kesepakatan dalam Diskusi Publik tersebut, menurut Galih masih menunggu MOU dalam satu pekan ke depan.
“Kesimpulan akhir dapat kesepakatan cuman kami dari pemerintah minta dulu persetujuan atau minta kesanggupannya dari PT Reckitt. Jadi nanti dibuat peryataan kapan akan dilaksanakan dan semua keinginan masyarakat bahwa terakomodir. Hari ini PT Reckitt mendengarkan dan MOU akan disampaikan seminggu kedepan,” imbuhnya.
Sementara, Adit salah satu perwakilan dari PT. Reckitt Benckiser Indonesia yang hadir dalam konsultasi Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) mengatakan tunggu proses selanjutnya.
Reporter: Ariyadi/Dewi