BARA News Bogor,kamis 15/05/2025
Inpres no 9 Tahun 2025 tentang pelaksanaan Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/ kelurahan Merah Putih, kelurahan Sukahati Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor Jawa Barat menggelar Musyawarah kelurahan Khusus (Muskelsus ) di aula kantor kelurahan Sukahati setempat pada kamis pagi 15/05/2025
Dalam Inpres tersebut ditekankan percepatan pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari Desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045, yang mana kegiatannya bisa seperti pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik, apotek, cold storage/pergudangan dan logistik dan lainnya sesuai potensi dan karakteristik kelurahan setempat.
Muskel dihadiri perangkat dan lembaga kelurahan Sukahati,Babinsa,ketua LPM,Camat cibinong yang di wakilkan,Bhabinkamtibmas, dinas UMKM kabupaten Bogor,Diskopinda dan staf dan calon pengurus Koperasi Merah Putih.
Dalam sambutannya lurah Sukahati Noer Madita Eka JR menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan jajaran LPM dengan terselenggaranya Muskel hari ini, pihaknya memfasilitasi dan ucapan terimakasih atas semua dukungan stakeholder kelurahan Sukahati
*Pembentukan Koperasi Desa / kelurahan Merah Putih menjadi satu kebutuhan bagi kelurahan Sukahati dan sebelumnya telah dilaksanakan pra Muskel terkait menjaring calon pengurus Koperasi yang minimal 5 orang dan 3 orang Dewan Pengawas,”ujarnya.
Eka mengatakan bahwa penduduk kelurahan Sukahati banyak penduduk nya justru hal ini menyulitkan untuk menjaring 5 orang pengurus dan pengawas yang sesuai kriteria Pemerintah dan sekaligus bisa mengakomodir warga
Untuk itulah pihaknya meminta bantuan para warga berkordinasi dengan RT, RW wilayah masing masing untuk menjaring calon terbaik di wilayahnya.
Eka menegaskan bahwa jajaran pengurus dan pengawas koperasi Desa/ kelurahan Merah Putih ini dipastikan tidak memiliki hubungan darah dengan dirinya selaku lurah sukahati
“Saya berharap kehadiran Koperasi Desa/ kelurahan Merah Putih dan pengurusnya dapat membangun kelurahan Sukahati untuk kemajuan dan kesejahteraan warganya,”pungkasnya.
Sementara itu tambahnya kembali menegaskan terkait informasi anggaran Koperasi Desa Merah Putih yang mendapatkan milyaran dari Pemerintah Pusat sejauh ini tidak benar.
Lanjutnya bahwa masyarakat juga diminta untuk tidak terlalu fokus soal pinjaman pada Koperasi Desa Merah Putih yang terbentuk ini, yang jelas salah satu tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya staf dari dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor Zulkarnain memaparkan seluk-beluk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, antara lain badan usaha, modal dan lainnya. Soal nama Koperasi frasa penamaan disamakan secara umum, untuk kelurahan Sukahati menjadi *Koperasi Desa Merah Putih Sukahati Kecamatan Cibinong
Diakhir acara diisi dengan pengesahan jajaran pengurus dan pengawas koperasi tersebut.
Reporter: Ariyadi ( Ucok)