Bupati Bogor Rudi Susmanto mengadakan Rapat mengenai tindakan Pungli yang terjadi di Kabupaten Bogor

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Minggu, 6 April 2025 - 19:55 WIB

50135 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bara News Bogor, Minggu 06/04/2025

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari Minggu tanggal 6 April 2025, pukul 14.25 Wib, bertempat di Pendopo Bupati Bogor, telah dilaksanakan Kegiatan mengenai tidak pungli di kabupaten Bogor  Bupati Bogor, Rudy Susmanto, S.Si terkait Dugaan Oknum Kepala Desa dan Anggota Dishub Kab.Bogor yang melakukan Tindakan Pungli.

 

 

Hadir Dalam Kegiatan :
1. Dandim 0621/Kab.Bogor, Letkol Inf. Henggar Tri Wahono, SH, M. H
2. Kapolres Bogor Akbp. Rio Wahyu Anggoro, SH.,S.I.K,.MH.
3. Kajari Kab.Bogor, Dr. Irwanuddin Tadjuddin, S.H., M.H.
4. Sekda Kab.Bogor, Ajat Rohmat Jatnika
5. Ka Inspektorad Kab.Bogor, Sigit Wibowo
6. Kadis Kominfo Kab.Bogor, Bayu
7. Kadishub Kab.Bogor, Agus Ridollah
8. Perwakilan Awak Media Online & Cetak Kab.Bogor

 

 

Adapun Penyampaian Bupati Bogor Rudi Susmanto dalam hal pungli mengatakan ” “Pemerintah Kabupaten Bogor meminta maaf kepada masyarakat kabupaten bogor terkait ada dugaan oknum Kepala Desa yang melakukan pungli terhadap para pengusaha serta Anggota Dishub Kabupaten Bogor yang telah di dugaan melakukan pemotongan Insentif yang diberikan dari Provinsi Jabar kepada para supir angkutan umum yang telah viral di media sosial, imbuhnya

 

Ada 9 orang yang tersangka dan sementara ini sudah dilaksanakan proses penyelidikan oleh Tim Siber Pungli dan hasilnya akan disampaikan pada minggu depan Dan jika dari 9 orang tersebut maka pemerintah kabupaten bogor akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum baik itu sangsi adminitrasi atau hukuman lainnya, ungkapnya

 

 

Tambahnya apabila ada pelanggaran kita koordinasikan dengan pemerintah kabupaten Bogor apa akan ada saksi Admistrasi dan apabila ada pelanggaran tindak pidana kami menyerahkan kepada polres Bogor untuk mendalami serta menindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku, tegasnya

 

Reporter: Ariyadi ( Ucok )

Berita Terkait

TMMD Ke-126: Menembus Tanah, Menyambung Hati di Desa Wangunjaya
Dari Cangkul ke Cor Beton, TMMD Ke-126 Ukir Kemajuan di Desa Wangunjaya
Lahan Negara di Bengle Diduga Disalahgunakan untuk Timbunan Limbah Industri, DLH Karawang Bungkam
Demi Kepastian Hukum dan Administrasi Keluarga, Program Isbat Nikah di Sukamaju Akan Terus Berjalan
SWI Kritik Monopoli Organisasi Pers: Kebijakan Harus Berdasar UU Pers dan HAM
Kontrak Rp14,4 Miliar Disoal: Pekerjaan Jalan Banjaran–Pangalengan Sarat Kejanggalan
Pembangunan SD Negeri Lawe Bekung Akrobat Tanpa Pelindung, Pelanggaran K3 Menggila
Perkuat Integritas, PT Pos Properti Indonesia Raih Sertifikasi ISO 37001

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:13 WIB

Cagar Budaya Petilasan Makom Karomah Adipati Singa Perbangsa di Pasirtanjung Kabupaten Bekasi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:12 WIB

Ormas XTC Sexyroad DPC Kabupaten Bekasi Dampingi Korban Kekerasan oleh Oknum Debt Collector

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Apresiasi Pelapor Kepada Polsek Sukatani Sigap Tanggapi Laporan 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:05 WIB

LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia Desak APH Proses Hukum Oknum Security SMA 1 Sukatani yang Diduga Lecehkan Wartawati

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:01 WIB

Unggul Sitorus SH: “Tindakan Mangapul Sirait Terhadap Mastaria Manurung Adalah Bentuk Arogansi, Polisi Jangan Main-Main!”

Minggu, 28 September 2025 - 01:56 WIB

Jurnalis Ambarita Dikeroyok saat Liputan di Bekasi, HP Dirampas dan Data Liputan Hilang

Kamis, 7 Agustus 2025 - 17:00 WIB

BREAKING NEWS: BPN Kota Bekasi Kejar Target PTSL Triwulan Kedua, Bang Munthe dan Bang Hafis Dorong Percepatan dan Sinergi Kelurahan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 01:24 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Penjualan Vespa, Puluhan Korban dari Berbagai Kota

Berita Terbaru