Edwin Senjaya Menjadi Narasumber Pada Acara Talkshow Di Studio PRFM

REDAKSI KOTA BANDUNG

- Redaksi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 12:45 WIB

5079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menjadi narasumber pada acara talkshow OPSI membahas “Pengawasan Hiburan Malam yang Wajib Tutup Selama Ramadan”, di Studio PRFM, Sabtu, 1 Maret 2025. Nicko/Humpro DPRD Kota Bandung.

BANDUNG, baranewsjabar.com- Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menjadi narasumber pada acara talkshow OPSI membahas “Pengawasan Hiburan Malam yang Wajib Tutup Selama Ramadan”, di Studio PRFM, Sabtu, 1 Maret 2025.

Pada paparannya, penutupan operasional tempat hiburan malam selama Ramadan tersebut berkaitan dengan Perda Nomor 14 Tahun 2019 Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Perda tersebut mengatur agar tempat-tempat hiburan malam menutup aktivitasnya selama hari raya besar keagamaan termasuk Ramadan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edwin Senjaya menjelaskan, pada tahun ini Pemerintah Kota Bandung diminta dengan tegas untuk menerapkan aturan Perda tersebut.

Terlebih beberapa waktu lalu DPRD Kota Bandung telah membuat surat pernyataan sikap dengan sejumlah ormas Islam dan organisasi Kepemudaan di Kota Bandung untuk turut melakukan pengawasan aktivitas dari tempat-tempat hiburan malam sepanjang bulan Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Oleh karena itu, pada bulan Ramadan kali ini Edwin Senjaya berharap implementasi penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2019 dapat betul-betul dilaksanakan dengan tegas. Sehingga pelanggaran Perda itu bisa dihentikan dan sebagaimana terwujudnya visi Kota Bandung Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Agamis (UTAMA).

“Kami juga mengapreasi langkah cepat yang dilakukan Kang Farhan selaku Wali Kota Bandung, karena tidak lama setelah surat edaran dari Disbudpar ini keluar, beliau juga mengeluarkan surat edaran Wali Kota yang intinya sama, mengingatkan para pengusaha terkait penegakan Perda. Kami merasa ini adalah bentuk komunikasi yang baik, dan mudah-mudahan bisa di pertahankan bahkan di tingkatkan di masa-masa yang akan datang,” tuturnya.

Edwin Senjaya menegaskan, pengawasan terhadap aktivitas tempat hiburan malam dan peredaran juga penjualan minuman keras ilegal adalah pekerjaan besar semua pemangku kepentingan di Kota Bandung.

“Ini adalah tugas dan pekerjaan besar kita semua, tidak hanya Pemerintah Kota Bandung atau kami di DPRD Kota Bandung saja, tapi juga mengharapkan peran serta seluruh masyarakat Kota Bandung untuk bersinergi dan berkolaborasi, terutama setidaknya mereka ikut mengawasi wilayahnya masing-masing dari potensi terjadinya pelanggaran,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Edwin Senjaya pun memberikan apreasiasi yang sebesar-besarnya kepada Panglima Kodam/III Siliwangi Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman, S.E., M.Si., CHRMP., yang juga telah mengeluarkan surat edaran dan instruksi langsung bagi para pengusaha dan pengguna aset dari otoritas Kodam/III Siliwangi, terkait penutupan kegiatan usaha yang berupa bar, klub malam, diskotik, pub, dan tempat biliard selama bulan Ramadan, di Jalan Gudang Selatan, terhitung mulai hari Jumat, 28 Februari sampai dengan Rabu, 2 April 2025.

Edwin Senjaya pun mengajak seluruh masyarakat Kota Bandung, apabila mengetahui terjadinya penyimpangan atau pelanggaran Perda bisa langsung disampaikan ke aparatur kewilayahan atau bahkan kepada DPRD Kota Bandung agar dapat segera ditindaklanjuti.

Terlebih, DPRD Kota Bandung memiliki fungsi sebagai kontrol dan pengawasan terhadap tegaknya Perda di Kota Bandung.

“Saya ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Bandung, mari kita mencintai Kota Bandung ini, kita jaga bersama, dan jangan sampai kita melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan diri kita, apalagi merugikan Kota Bandung. Saya mengajak semua untuk bersatu, bergandengan tangan untuk menciptakan Kota Bandung yang aman, nyaman, kondusif, dan sejahtera. Mari kita panceg dina galur, akur jeung dulur, babarengan ngajaga lembur, silih asah, silih asih, silih asuh, silih wangikeun,” katanya.

Berita Terkait

SMPN 35 Bandung Dilengkapi Perpustakaan Digital, Wujudkan Literasi Tanpa Batas
Maraknya Penjualan Obat Berjenis Tramadol, Eximer, Dextro, Dan Triex Di Wilayah Kota Bandung Memperlihatkan Lemahnya Pengawasan Aparat Penegak Hukum
Demi Kepastian Hukum dan Administrasi Keluarga, Program Isbat Nikah di Sukamaju Akan Terus Berjalan
BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 102 Mahasiswa Berprestasi
DPRD Kota Bandung Apresiasi Kontribusi Sektor Pariwisata Terhadap Pendapatan Daerah
Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Setujui 3 Raperda Baru! Ini Dia yang akan Jadi Payung Hukum Penting bagi Warga
SWI Kritik Monopoli Organisasi Pers: Kebijakan Harus Berdasar UU Pers dan HAM
Golkar Kota Bandung Peringati Hari Ulang Tahun Ke-61 Menyapa Warga Lewat Aksi Sosial

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 00:15 WIB

Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Wilayah Timur Laut Sukabumi, Terasa Hingga Bogor dan sekitarnya

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:00 WIB

BRI Luncurkan Program Beasiswa dan Renovasi Sekolah di Sukabumi, Dukung Kemajuan Pendidikan Nasional

Selasa, 19 Agustus 2025 - 04:37 WIB

Marching Band SDN 4 Pasir Ipis Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Atraksi Drum Band yang Kompak dan Gemilang

Senin, 18 Agustus 2025 - 04:09 WIB

HUT RI ke-80 Menjadi Ajang Perlombaan Keberhasilan Kepala Desa

Minggu, 17 Agustus 2025 - 00:50 WIB

Kades Rosid: Mengisi Kemerdekaan dengan Merayakan Rasa Syukur

Jumat, 30 Mei 2025 - 11:28 WIB

Sapu Bersih Narkoba di Sukabumi: 16 Kasus Terungkap, 19 Tersangka Diciduk, Barang Bukti Rp436 Juta Diamankan

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:41 WIB

Dulu Ragu, Kini Pasti! Sertifikasi Tanah Garapan Jadi Kenyataan

Rabu, 5 Maret 2025 - 04:15 WIB

Dedi Mulyadi Apresisasi Polantas Sukabumi Yang Gagalkan Percobaan Bunuh Diri

Berita Terbaru