Polrestabes Bandung Tangkap 7 Pelaku Perundungan Viral

BARA NEWS JABAR

- Redaksi

Senin, 24 Februari 2025 - 00:01 WIB

50372 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG | Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus perundungan pelajar yang sempat viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi di Kelurahan Sindang Layang, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung pada 16 Desember 2024, ini melibatkan tujuh orang pelaku, lima di antaranya masih di bawah umur (ABH).

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman, menjelaskan bahwa korban berinisial R (15) dianiaya oleh para pelaku yang sebagian besar merupakan teman bermain dan sekolahnya. Kejadian bermula dari kerusakan sepeda motor milik MF yang dipinjam R. MF kemudian mengajak teman-temannya untuk melakukan perundungan terhadap R.

“Hasil pemeriksaan, kami menetapkan lima orang ABH, yaitu FP (16), FF (15), FA (15), KP (16), dan AR (13),” kata AKBP Abdul Rahman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang diamankan berupa hasil visum korban, baju korban, pisau dapur, dan rekaman video perundungan yang beredar di media sosial. Lima ABH telah dititipkan kepada orang tua masing-masing untuk dibina, sementara dua pelaku lainnya masih dalam proses pemeriksaan.

AKBP Abdul Rahman menegaskan bahwa kasus ini tetap berlanjut dan akan diproses sesuai UU Nomor 15 tentang Perlindungan Anak. Penahanan merupakan langkah terakhir dalam proses penegakan hukum bagi ABH. (*)

 

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Menangkap Pembunuh Lansia di Subang
Polda Jabar Ungkap 257 Kasus Narkotika Sepanjang September 2025
Jurnalis Ambarita Dikeroyok saat Liputan di Bekasi, HP Dirampas dan Data Liputan Hilang
Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu di Garut, 1.200 Lembar Disita
Jaringan Narkoba Tembakau Sintetis Berbasis Instagram Dibongkar, Pabrik Ditemukan di Apartemen Cikarang
Dua Pelaku Pembunuhan di Cianjur Ditangkap, Motif Dipicu Konflik Geng Motor
Belum Dieksekusi, Kejagung Pastikan Tak Ada Unsur Politis dalam Kasus Silfester Matutina
Polda Jabar Tetapkan 26 Tersangka dalam Kasus Pembakaran Kantor Pemerintah dan Fasilitas Umum

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 00:15 WIB

Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Wilayah Timur Laut Sukabumi, Terasa Hingga Bogor dan sekitarnya

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:00 WIB

BRI Luncurkan Program Beasiswa dan Renovasi Sekolah di Sukabumi, Dukung Kemajuan Pendidikan Nasional

Selasa, 19 Agustus 2025 - 04:37 WIB

Marching Band SDN 4 Pasir Ipis Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Atraksi Drum Band yang Kompak dan Gemilang

Senin, 18 Agustus 2025 - 04:09 WIB

HUT RI ke-80 Menjadi Ajang Perlombaan Keberhasilan Kepala Desa

Minggu, 17 Agustus 2025 - 00:50 WIB

Kades Rosid: Mengisi Kemerdekaan dengan Merayakan Rasa Syukur

Jumat, 30 Mei 2025 - 11:28 WIB

Sapu Bersih Narkoba di Sukabumi: 16 Kasus Terungkap, 19 Tersangka Diciduk, Barang Bukti Rp436 Juta Diamankan

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:41 WIB

Dulu Ragu, Kini Pasti! Sertifikasi Tanah Garapan Jadi Kenyataan

Rabu, 5 Maret 2025 - 04:15 WIB

Dedi Mulyadi Apresisasi Polantas Sukabumi Yang Gagalkan Percobaan Bunuh Diri

Berita Terbaru