Polres Garut Ringkus Pelaku Asusila terhadap Anak di Bawah Umur

BARA NEWS JABAR

- Redaksi

Senin, 24 Februari 2025 - 00:10 WIB

50336 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT | Polres Garut berhasil menangkap IS (56), pelaku asusila terhadap seorang gadis di bawah umur di Kecamatan Balubur Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

“Pelaku berhasil ditangkap pada 21 Februari 2025,” kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin di Garut, Sabtu (22/02/25)

Kasat Reskrim Polres Garut mengungkapkan bahwa IS telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani proses hukum di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Garut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa asusila terjadi tengah malam pada 29 Oktober 2024 di rumah korban.

IS, yang merupakan tetangga korban, mengetahui bahwa korban sedang sendirian di rumah dan kemudian melakukan perbuatan asusila berulang kali sebelum melarikan diri.

“Saat terjadinya tindak asusila tersebut, pelaku masuk ke rumah korban dengan pura-pura hendak bertamu. Pelaku melihat kondisi rumah korban dalam keadaan sepi hingga akhirnya pelaku nekat melakukan tindak asusila hingga berulang kali,” kata Kasat Reskrim

Kejadian tersebut menyebabkan korban mengalami trauma psikis.  Keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polres Garut pada Desember 2024.

Setelah melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti, dan meminta keterangan saksi dan korban, polisi berhasil menangkap IS yang telah melarikan diri ke luar Kabupaten Garut.

Atas perbuatannya, IS dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(s/tm)

 

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Menangkap Pembunuh Lansia di Subang
Gandeng Bang Bob, Kajari Garut Dorong Penguatan Karakter Jaksa Lewat “Character Building”
Polda Jabar Ungkap 257 Kasus Narkotika Sepanjang September 2025
Jurnalis Ambarita Dikeroyok saat Liputan di Bekasi, HP Dirampas dan Data Liputan Hilang
Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu di Garut, 1.200 Lembar Disita
Jaringan Narkoba Tembakau Sintetis Berbasis Instagram Dibongkar, Pabrik Ditemukan di Apartemen Cikarang
Dua Pelaku Pembunuhan di Cianjur Ditangkap, Motif Dipicu Konflik Geng Motor
569 Siswa di Garut Diduga Keracunan Makanan Gratis, Dominasi Pelajar SD

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 00:15 WIB

Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Wilayah Timur Laut Sukabumi, Terasa Hingga Bogor dan sekitarnya

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:00 WIB

BRI Luncurkan Program Beasiswa dan Renovasi Sekolah di Sukabumi, Dukung Kemajuan Pendidikan Nasional

Selasa, 19 Agustus 2025 - 04:37 WIB

Marching Band SDN 4 Pasir Ipis Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Atraksi Drum Band yang Kompak dan Gemilang

Senin, 18 Agustus 2025 - 04:09 WIB

HUT RI ke-80 Menjadi Ajang Perlombaan Keberhasilan Kepala Desa

Minggu, 17 Agustus 2025 - 00:50 WIB

Kades Rosid: Mengisi Kemerdekaan dengan Merayakan Rasa Syukur

Jumat, 30 Mei 2025 - 11:28 WIB

Sapu Bersih Narkoba di Sukabumi: 16 Kasus Terungkap, 19 Tersangka Diciduk, Barang Bukti Rp436 Juta Diamankan

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:41 WIB

Dulu Ragu, Kini Pasti! Sertifikasi Tanah Garapan Jadi Kenyataan

Rabu, 5 Maret 2025 - 04:15 WIB

Dedi Mulyadi Apresisasi Polantas Sukabumi Yang Gagalkan Percobaan Bunuh Diri

Berita Terbaru