Jual Senjata Tajam Di Facebook, Seorang Pelajar Diamankan Polres Purwakarta

BARA NEWS JABAR

- Redaksi

Senin, 24 Februari 2025 - 00:30 WIB

50737 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purwakarta| Unit Jatanras, Sat Reskrim Polres Purwakarta, berhasil mengamankan SS (15), seorang pelajar SMP, yang diduga menjual senjata tajam (sajam) jenis celurit melalui media sosial Facebook. Penangkapan dilakukan di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Rabu (19/2/2025) petang.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, melalui Kanit Jatanras, IPDA Omad Abdullah, S.H., M.H., CPHR, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah melihat aktivitas jual beli sajam di grup Facebook “Second Brand Purwakarta”.

“Pengamanan itu berawal dari laporan masyarakat di media sosial dan kemudian melaporkan ke Humas Polres Purwakarta,” ujar IPDA Omad Abdullah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SS ditangkap saat hendak mengantar celurit sepanjang 90 cm yang telah dipesan seseorang melalui Facebook. Polisi mengamankan celurit tersebut sebagai barang bukti.

“Unit 1 Jatanras mengamankan seorang anak laki-laki anak laki-laki di Jalan Nasional 4 tepatnya di Desa Cijantung, yang sebelumnya telah menjual atau menawarkan sebilah senjata tajam jenis celurit di grup Facebook Second Brand Purwakarta,” jelas IPDA Omad Abdullah.

Pelaku kini diamankan di Mapolres Purwakarta dan terancam hukuman 10 tahun penjara berdasarkan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan sajam tanpa hak.

Keberhasilan ini menunjukkan respon cepat dan kesigapan Polres Purwakarta dalam menangani laporan masyarakat dan mencegah potensi kejahatan yang lebih besar.

 

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Menangkap Pembunuh Lansia di Subang
Polda Jabar Ungkap 257 Kasus Narkotika Sepanjang September 2025
Jurnalis Ambarita Dikeroyok saat Liputan di Bekasi, HP Dirampas dan Data Liputan Hilang
Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu di Garut, 1.200 Lembar Disita
Jaringan Narkoba Tembakau Sintetis Berbasis Instagram Dibongkar, Pabrik Ditemukan di Apartemen Cikarang
Dua Pelaku Pembunuhan di Cianjur Ditangkap, Motif Dipicu Konflik Geng Motor
Belum Dieksekusi, Kejagung Pastikan Tak Ada Unsur Politis dalam Kasus Silfester Matutina
Polda Jabar Tetapkan 26 Tersangka dalam Kasus Pembakaran Kantor Pemerintah dan Fasilitas Umum

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 00:15 WIB

Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Wilayah Timur Laut Sukabumi, Terasa Hingga Bogor dan sekitarnya

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:00 WIB

BRI Luncurkan Program Beasiswa dan Renovasi Sekolah di Sukabumi, Dukung Kemajuan Pendidikan Nasional

Selasa, 19 Agustus 2025 - 04:37 WIB

Marching Band SDN 4 Pasir Ipis Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Atraksi Drum Band yang Kompak dan Gemilang

Senin, 18 Agustus 2025 - 04:09 WIB

HUT RI ke-80 Menjadi Ajang Perlombaan Keberhasilan Kepala Desa

Minggu, 17 Agustus 2025 - 00:50 WIB

Kades Rosid: Mengisi Kemerdekaan dengan Merayakan Rasa Syukur

Jumat, 30 Mei 2025 - 11:28 WIB

Sapu Bersih Narkoba di Sukabumi: 16 Kasus Terungkap, 19 Tersangka Diciduk, Barang Bukti Rp436 Juta Diamankan

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:41 WIB

Dulu Ragu, Kini Pasti! Sertifikasi Tanah Garapan Jadi Kenyataan

Rabu, 5 Maret 2025 - 04:15 WIB

Dedi Mulyadi Apresisasi Polantas Sukabumi Yang Gagalkan Percobaan Bunuh Diri

Berita Terbaru